Warga Kampar Dibawa ke Polisi karena Dituding Hina Habib Rizieq
Merdeka.com - Seorang pria inisial JD diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau karena dituding menghina Rizieq Syihab. JD warga Pandau, Kabupaten Kampar kini masih diperiksa polisi dengan status saksi.
"Hingga saat ini JD masih diperiksa penyidik Ditreskrimsus," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (3/12).
JD diserahkan ke Polda Riau karena sebelumnya diamankan puluhan masyarakat dan anggota FPI Pekanbaru pada Senin dinihari tadi sekitar pukul 05.00.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
"Jadi pada subuh tadi, kita menerima penyerahan JD dari masyarakat. Saya juga masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik. Nanti dikabari lagi," kata Sunarto.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Riau, Al Husni Thamrin menjelaskan JD disebut-sebut merupakan seorang pengacara tersebut diamankan di kediamannya di wilayah Pandau, atau perbatasan Pekanbaru-Kampar, Senin sekitar pukul 02.00.
Husni menyebutkan, Jd berulang kali mengunggah tulisan provokatif terhadap Imam besar FPI, Habib Rizieq. Unggahan terakhir yang memantik amarah umat muslim, adalah ketika Jd menyandingkan Habib Rizieq dengan sebutan Dajjal.
"Perilaku dan pernyataan yang dia buat sudah sangat menghina ulama, habaib dan umat muslim," kata Husni.
Husni menilai, unggahan provokatif yang dilakukan JD melalui media sosial facebook bukan pertama kalinya. Menurutnya, JD berulang kali melakukan tindakan yang sama sehingga perlu diproses hukum.
"Ini harus dilakukan proses hukum dan kepada umat Islam diminta tidak membiarkan hal ini karena akan muncul para penghina ulama dan agama lainnya," katanya.
Unggahan JD yang menyebut Habib Rizieq dengan Dajjal tampak masih ada di akun facebook pribadinya. Unggahan tersebut memancing gaduh dengan puluhan warganet meninggalkan komentar di unggahan tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan penganiayaan karena selisih paham.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaAdanya aliran sesat pria yang mengaku Imam Mahadi itu disampaikan dari Sekretaris MUI Kabupaten Kampar Ustaz Syamsiatir.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaEmak-emak itu resah dengan aktivitas basecamp narkoba di lokasi pucuk Jambi tersebut.
Baca Selengkapnya"Jangan mentang-mentang orang kaya bisa menganiaya anak kami seperti itu," kata ibu korban.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali jadi sasaran demonstrasi.
Baca SelengkapnyaWarga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaSalah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya