Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Korban Mafia Tanah di Tangerang Tuntut Perintah Eksekusi Dicabut

Warga Korban Mafia Tanah di Tangerang Tuntut Perintah Eksekusi Dicabut Ilustrasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga korban mafia tanah seluas 45 hektare di kawasan Pinang, Alam Sutera, Kota Tangerang, berencana menuntut Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, lantaran belum dicabutnya keputusan eksekusi lahan tersebut.

Ketua Paguyuban Warga Pinang, Mirin mengungkapkan, tuntutan itu dilayangkan karena PN Tangerang belum membatalkan surat eksekusi yang dijadikan dasar para mafia tanah mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Walau saat ini, kedua mafia tanah D (48) dan M (61) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang.

"Kami menuntut PN Kelas 1A Tangerang membatalkan eksekusi yang telah mereka keluarkan," kata Mirin, Kamis (15/4).

Menurut dia, warga pemilik lahan sah khawatir jika PN Tangerang tidak juga membatalkan atau mencabut surat putusan tersebut.

"Tetapi permasalahannya, apakah bisa seorang yang mengesahkan eksekusi kemudian dia yang membatalkan? Status terkait eksekusi itu belum dibatalkan, ini menjadi beban bagi kami," kata dia.

Pihaknya bersama warga lainnya, menegaskan akan terus mengawal kasus mafia tanah yang melibatkan tiga orang tersangka itu sampai warga mendapatkan keadilan atas hal mereka.

"Kami akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dan pantang menyerah sampai warga mendapat keadilan hukum," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua tersangka D (48) dan M (61) diduga terlibat mafia tanah dengan luas lahan mencapai 45 hektare di wilayah Pinang, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, jaringan pelaku merupakan mafia tanah yang hampir saja menguasai lahan seluas 45 hektar di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Dalam modusnya, tersangka D menggugat tersangka M, dalam sidang sengketa perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, sejak April 2020 lalu. Atas sidang tersebut, kedua belah pihak yang ternyata bersekongkol itu berdamai.

"Tersangka D menggugat perdata M. Ini adalah bentuk mafia mereka. Sesama mereka satu jaringan, mereka menggugat untuk bisa menguasai tanah tersebut untuk melawan PT TM atau warga masyarakat pemilik lahan di situ," kata Yusri Yunus di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/4).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan

PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.

Baca Selengkapnya
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat

Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar

100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sindikat mafia tanah sampai Pondok Dibakar

Baca Selengkapnya
Nasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga
Nasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga

Korban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.

Baca Selengkapnya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya

Penanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Mafia Tanah Zero Toleransi, Kita Gas Terus!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Mafia Tanah Zero Toleransi, Kita Gas Terus!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).

Baca Selengkapnya
Protes Mafia Tanah dan Peradilan, Kades Asal Sulawesi Utara Demo Tunggal di Gedung MA
Protes Mafia Tanah dan Peradilan, Kades Asal Sulawesi Utara Demo Tunggal di Gedung MA

Kepala Desa Tiberias, Abner Patras rela berunjuk rasa seorang diri demi membela para petani di desanya. Lantas, apa tuntutannya?

Baca Selengkapnya
Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons
Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons

Kejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.

Baca Selengkapnya
Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina di Pengadilan
Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina di Pengadilan

Tak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam

Nusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.

Baca Selengkapnya
SD Inpres Pajjaiang Makassar Disegel, Ahli Waris Minta Ganti Rugi Rp14 Miliar
SD Inpres Pajjaiang Makassar Disegel, Ahli Waris Minta Ganti Rugi Rp14 Miliar

Pihak ahli waris tetap akan menutup sekolah hingga Pemkot Makassar mengganti rugi lahan tersebut

Baca Selengkapnya
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya