Warga Kuta Minta Rencana Sistem Ganjil Genap Dibatalkan, Warga Sanur Pasrah
Merdeka.com - Rencana penerapan ganjil-genap di ruas jalan obyek wisata Pantai Kuta Kabupaten Badung dan juga di wilayah Sanur, Denpasar, Bali, menuai pro dan kontra dari warga.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista meminta, pemerintah daerah maupun provinsi untuk mengkaji ulang hal itu. Dia berharap kebijakan itu dibatalkan karena membuat masyarakat Kuta resah.
"Ini, membuat resah masyarakat saya. Bila perlu dikaji (ulang) kalau bisa dibatalkan, tujuannya tidak jelas," kataWasista, saat dihubungi Rabu (22/9).
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Dimana Pantai Kuta terletak di Bali? Pantai paling terkenal di Bali ini memiliki garis pantai yang sangat panjang, sangat indah untuk tempat menanti matahari terbenam paling keren.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Kenapa pungutan wisatawan asing diharapkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Mengapa Arus Balik di Gunungkidul mengancam wisatawan? Arus ini lebarnya sangat sempit tapi sangat kuat untuk menarik ke lautan. Jadi dia terbentuk di sekitar garis pantai.
-
Kapan pungutan bagi wisatawan asing di Bali akan diterapkan? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Ia menyatakan, kalau ganjil-genap untuk mengurangi kemacetan di obyek wisata Pantai Kuta, saat ini tidak ada kemacetan. Bila alasannya mengantisipasi ramai kunjungan wisatawan hingga terjadi kerumunan, Wasista mengatakan kunjungan di Pantai Kuta sangat sepi.
"Itu perlu dikaji dulu. Masyarakat saya malah bimbang dan bingung ini. Semua bertanya, saya tidak bisa jawab sampai saat ini. Saya kan tidak ngerti, saya tidak diajak konsultasi. Kalau bisa dikaji ulang," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, soal kunjungan wisatawan ke Pantai Kuta kini pihaknya sudah menggunakan scan QR code untuk aplikasi PeduliLindungi di 7 pintu masuk agar bisa memfilter wisatawan yang berkunjung ke Pantai Kuta. Untuk satu pintu di Pantai Kuta yang luasnya sepanjang 4 kilometer hanya dibatasi seribu pengunjung termasuk pedagang.
Wasista menjelaskan, di Pantai Kuta ada 28 pintu masuk dan saat ini yang digunakan hanya 7 pintu karena disesuaikan dengan scan QR code untuk aplikasi PeduliLindungi yang dimiliki dan sisa pintu lainnya akan ditutup untuk membatasi pengunjung dan memudahkan pengawasan.
"Kalau wisatawan masuk ke Kuta saya sudah punya QR barcode PeduliLindungi. Satu pintu yang masuk tidak boleh lebih dari seribu. Saya, sudah berbenah. (QR) barcodenya baru kemarin, keluar resmi dari PeduliLindungi di 7 pintu," ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan keresahan masyarakat lainnya, bila mereka harus ke wilayah Legian dan mau ke hotel jika melewati ruas jalan Pantai Kuta dengan penerapan ganjil-genap. Kendati, itu hanya pada Sabtu dan Minggu.
"Bagaimana kalau mau lewat ke Legian atau mau ke hotel. Bagaimana hotel-hotel itu, Kan tidak bisa. Kalau mengurangi pengunjung ke pantai, saya kan sudah ada pintu yang akan memfilter berapa orang masuk," ujarnya.
Ia juga mengatakan, untuk kunjungan wisatawan di Pantai Kuta sangat sepi ada sekitar 10 hingga 30 persen per harinya.
"Sepi sekali, 10 persen maksimal 30 persen. Bisa dilihat kok. Tapi daripada kemarin yang tutup itu sekarang sudah mulai disambut gembira oleh masyarakat. Tapi justru kok baru dibuka sekarang ada aturan baru ini, masyarakat bimbang," ujar Wasista.
Warga Sanur Pasrah
Sementara, Bendesa Adat Sanur Ida Bagus Paramartha menyampaikan hal berbeda. Pihaknya menerima keputusan pembatasan ganjil-genap asal dilakukan sosialisasi dulu ke masyarakat.
"Namanya di desa, iya menerima saja. Orang sudah digodok di atas, sebenarnya itu sosialisasi dulu," ujar Paramartha.
Menurutnya adanya ganjil-genap tidak masalah yang penting dikelola oleh pemerintah dan itu hanya uji coba.
"Belum apa-apa sudah ditolak. Apa itu si itu ganjil dan genap, di sanalah tugas pemerintah (mensosialisasikan). Rakyat cuma menerima saja, orang belum dicoba masalahnya," ujarnya.
"Sebenarnya dicoba dulu seminggu. Uji coba layak dan tidak di sana. Nanti diputuskan, bukan selanjutnya. Menurut logika saya begitu namanya uji coba. Tidak masalah bagi saya. Masyarakat Sanur biasa saja, orang situasi begini," ujar Paramartha.
Seperti yang diberitakan, sistem ganjil genap akan diberlakukan di ruas jalan di wilayah Obyek Wisata Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dan juga di wilayah Sanur, Denpasar, Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol. Drs Putu Jayan Danu Putra menerangkan, bahwa sistem ganjil genap akan direncanakan pada tanggal 25 September 2021 mendatang.
"Kemungkinan tanggal 25, karena itu harus ada sosialisasi. Kemudian, juga harus ada aturan dari (Pemerintah) Provinsi yang menetapkan sebagai peraturan untuk dilaksanakan. Jadi, bukan hanya kehendak dari petugas polisi, tapi itu aturannya nanti ada surat edaran Gubernur keluar, kita akan terapkan kalau sekarang baru sosialisasi," kata Irjen Putu, di Pantai Kuta, Bali, Senin (20/9).
Ia juga mengatakan, penerapan sistem genap ganjil merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Namun, disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
"Kita melihat untuk uji coba dulu di wilayah Provinsi Bali. Kemungkinan, kita akan terapkan di wilayah Kuta dan Sanur. Itupun tidak semuanya, hanya jalan tertentu," imbuhnya.
Sementara, untuk waktu dan hari sistem ganjil genap juga ditentukan, hanya hari Sabtu dan Minggu. Kemudian, untuk waktu dari pukul 6.30 Wita hingga 9.30 Wita. Selanjutnya, dari pukul 15.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Bali akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar obyek wisata Pantai Kuta dan di Daya Tarik Wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Baca SelengkapnyaIa juga menegaskan, bahwa dengan adanya kegiatan tersebut bisa menimbulkan gesekan antara ormas dan masyarakat lokal.
Baca SelengkapnyaKetum PDIP Megawati juga menolak keras pembangunan bandara baru di Bali tersebut
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaKondisi jalan begitu parah, yakni berlubang dan bergelombang besar. Akibat kerusakan ini, beberapa pengguna roda dua yang melintas sampai mengalami kecelakaan.
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaUntuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar Bandara
Baca SelengkapnyaSelama ini akses Jawa dengan Bali mengandalkan transportasi laut.
Baca SelengkapnyaWarga menyebut Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang di wilayah Kosambi sekadar pajangan. Mereka minta pemkab tutup aktivitas tambang.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan pengalihan arus lalu lintas, petugas mengarahkan pengendara untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaGubernur Koster mengatakan, Bali sebagai destinasi wisata seharusnya menjaga lingkungannya.
Baca Selengkapnya