Warga lain sahur, 3 ABG cewek di Klaten malah pesta miras
Merdeka.com - Di saat umat muslim lainnya sedang makan sahur, tujuh remaja di Klaten, Jawa Tengah ini justru menggelar pesta minuman keras (miras). Ketujuh remaja tersebut, 3 di antaranya perempuan dan satu lagi masih berstatus seorang pelajar, yakni NSP (18) warga Danguran, BF (17) warga Glodokan, AJ (20) warga Mojayan dan MNC (19) warga Trunuh. Sedangkan yang perempuan adalah AML (18) warga Mojayan, ANP (18) warga Duwet, Ngawen, dan HMS (17) warga Duwet, Ngawen.
Mereka berpesta minuman haram di rumah MNC, warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan. Polisi yang sedang berpatroli memergoki mereka saat sedang asyik menggelar pesta miras jenis ciu sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi segera mengamankan ketujuh remaja tersebut di Mapolres Klaten.
"Kami menangkap mereka, setelah ada laporan warga. Mereka sudah resah dengan perilaku para remaja tersebut. Setelah kami lakukan pengecekan, memang benar rumah itu sering digunakan untuk mabuk-mabukan," ujar Kapolsek Kota Klaten AKP Heru Setyaningsih ketika dihubungi wartawan, Rabu (10/7).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Kapolsek ketujuh remaja tersebut telah dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, lanjut Heru, empat pemuda di antaranya sudah berada di rumah itu sejak malam dan menginap. Sementara tiga perempuan lainnya baru bergabung sesaat sebelum ditangkap.
"Kita amankan barang bukti berupa sebuah teko yang berisi miras jenis ciu yang dioplos dengan soda. Sementara para pelaku kita jerat dengan tindak pidana ringan (tipiring), sedangkan yang tidak terbukti minum miras, kita data dan diberi pembinaan. Degan hukuman ini, kami harap mereka akan menjadi jera dan tak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaPuluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.
Baca SelengkapnyaMereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaPara korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi.
Baca SelengkapnyaEmpat anggota Polsek Denpasar Barat dihukum push up sebanyak 50 kali karena menolak laporan korban pencopetan dan malah mereka ketahuan minum bir.
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaHeboh video sekelompak pelajar di Bali menamai dirinya 'Bajing Kids' sedang pesta alkohol.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca Selengkapnya