Warga Langgam Pelalawan Resah Sengketa Lahan Semakin Berlarut
Merdeka.com - Sengketa lahan di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau tidak kunjung selesai. Tokoh masyarakat setempat, Idris Heri mengungkapkan keresahan warga, terlebih dengan adanya upaya yang dilakukan oleh kelompok tertentu untuk menghalangi proses penertiban.
Karena itu, warga menyarankan agar pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ini untuk kembali kepada keputusan hukum. Idris Heri meminta jangan sampai ada yang menjadikan masyarakat Desa Gondai sebagai tameng dalam kasus tersebut.
"Kita meminta sesuai dengan keputusan hukum yang berlaku. Sebagai masyarakat tentu kita tidak ingin menentang keputusan hukum yang telah ditetapkan," kata Idris Heri di Pelalawan, Rabu (17/3).
-
Apa yang bikin warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Kenapa warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
-
Apa masalah yang dihadapi warga Kampung Lebak Jeunjing? Selain belum teraliri listrik dengan baik, permukiman Lebak Jeunjing di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang ini juga memiliki rute jalan yang terjal dan sulit dilalui kendaraan roda dua maupun empat.
-
Bagaimana cara PT MDA menyelesaikan masalah lahan warga Latimojong? Diana menegaskan PT MDA tidak pernah melakukan tindakan paksa.'Semua proses yang dijalankan oleh perusahaan telah sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk upaya mediasi dengan melibatkan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten setempat serta berkoordinasi secara intens dengan Satgas Percepatan Investasi kepada para penggarap lahan negara yang masuk lahan konsesi MDA,' tuturnya.
-
Kenapa warga berebut gunungan dan tenongan di Sadranan? 'Acara ini memang digelar setiap tahun. Di dalamnya ada buah, ada sego liwet. Warga yang mendapatkannya boleh makan di tempat atau dibawa pulang. Semua itu demi keberkahan di kampung kami,' kata Rahmat Arifin, tokoh masyarakat setempat.
Keputusan hukum itu tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung RI No 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 tertanggal 17 Desember 2018, tentang instruksi mengembalikan lahan kepada negara melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Provinsi Riau. Di mana Hutan Tanaman Industri (HTI) kemudian diserahkan kepada PT NWR yang memegang izin seluas 3.323.
Selaku tokoh Masyarakat Gondai, Idris mengaku sarannya itu tidak didasari dengan iming-iming dari pihak manapun.
"Ini murni dari hati kita, kita tidak berpihak kepada PT NWR namun kita juga tidak dapat melarang adanya upaya eksekusi tersebut. Demi Allah tidak ada seperti itu. Ini lantaran adanya keputusan hukum. Jadi kita hanya meminta tunduklah terhadap hukum yang berlaku," bebernya.
Pernyataan senada juga diutarakan tokoh masyarakat Gondai, Sofyan (57). Menurutnya yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen semua pihak dalam menaati keputusan hukum.
"Saat ini hanya tinggal komitmen untuk tunduk terhadap keputusan hukum, itu saja. Karena dengan putusan itu tentu telah terbukti bahwa lahan itu milik PT NWR. Kalau istilah bahasa adatnya salah dikembalikan, salah makan dimuntahkan," tambah pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Usaha Otonomi (UO) di desa tempat lahirnya itu.
Bukan hanya itu, Ia juga merasa resah lantaran nama desanya Gondai terus dibawa-bawa dalam masalah ini. Padahal terangnya, anggota koperasi yang lahannya hendak dieksekusi tersebut bukan warga asli Gondai.
"Anggota koperasi tidak ada warga asli Gondai, hanya kebun saja yang ada di sana," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buntut warga Pulau Rempang bentrok dengan polisi, sejumlah orang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaWarga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.
Baca SelengkapnyaAda komunikasi tidak berjalan baik antara aparat mengawal proses relokasi dengan warga yang menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City.
Baca SelengkapnyaSigit mengimbau dalam menyelesaikan masalah ini pihaknya juga akan mendorong adanya musyawarah. Sehingga kejadian bentrokan, seperti hari ini bisa dicegah.
Baca SelengkapnyaBentrokan kembali terjadi antara warga Rempang, Kepulauan Riau, dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaLuluk menegaskan jika konflik Rempang terulang di IKN, maka usaha pemerintah akan menjadi sia-sia.
Baca SelengkapnyaViral video kericuhan antara anggota Polresta Padang dengan masyarakat Air Bangis dan Pasaman Barat
Baca SelengkapnyaPengendara yang lewat kerap tergelincir karena jalan menjadi kubangan lumpur. Anak-anak sekolah pun terpaksa melepas sepatu saat melintas.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi konflik dalam pembangunan Proyek Rempang Eco City.
Baca Selengkapnya