Warga Lebak mengeluh banyak buruh China buang air besar sembarangan
Merdeka.com - Ternyata tidak selamanya para pekerja asing berlaku sopan di negeri orang. Terkadang kebiasaan buruk mereka tetap dilakukan tanpa malu-malu.
Seperti terjadi di Lebak, Banten. Beberapa buruh asal China bekerja di daerah itu dilaporkan kerap buang air sembarangan.
Buruh asal China itu dipekerjakan buat membangun pabrik semen Merah Putih di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Mereka dikontrak oleh perusahaan PT Cemendo Gemilang dengan PT Cinoma dan PT CHI. Tetapi karena perilaku mereka itu, warga sekitar mengeluh.
-
Bagaimana bos China memaksa karyawan untuk mengutamakan pekerjaan? 'Apakah semua orang memahami tanggung jawab mereka dengan jelas? Mohon luangkan waktu sejenak untuk merenung. Tidak ada dari Anda yang baru dalam proyek ini, jadi apakah semua orang sepenuhnya menyadari peran mereka?,' ungkapnya seperti yang dilansir oleh SCMP pada Minggu (3/11/2024).
-
Kenapa bos di China mendorong karyawan untuk mengutamakan pekerjaan? 'Pandangan pribadi saya adalah jika Anda mengerjakan proyek ini, maka pekerjaan proyek adalah yang utama. Jika seseorang meninggal di rumah, biarkan mereka membusuk sebentar. Pertama, selesaikan proyek, baru tangani masalah pribadi. Mungkin itu hanya pandangan pribadi saya, tetapi saya ingin tahu apakah semua orang setuju!' tambahnya.
-
Siapa yang memberikan tips untuk pekerja? Pelatih karir dan pakar resume, Steven Leitch menuturkan, lamanya waktu tunggu setelah wawancara adalah akibat langsung dari persaingan pasar tenaga kerja yang sangat kompetitif.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Bagaimana cara LPK membantu tenaga kerja? LPK memiliki peranan penting dalam menghubungkan kebutuhan tenaga kerja dengan permintaan pasar, baik di tingkat lokal maupun internasional.
-
Siapa yang meminta APINDO bantu perusahaan untuk terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
"Kami menerima laporan mereka tenaga kerja asing (TKA) asal China mereka buang air besar (BAB) di sembarangan tempat, sehingga bisa menimbulkan berbagai macam penyakit. Terlebih saat ini memasuki musim kemarau," kata Ketua LSM Banten, Pamungkas, di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, seperti dilansir dari Antara, Selasa (23/6).
Pamungkas mengatakan, perusahaan mempekerjakan buruh asal China itu seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap pekerja. Dia meminta atasan mereka bisa memberitahu anak buahnya supaya jangan sampai melakukan perbuatan jorok dan bisa mencemari lingkungan sekitar. Sebab menurut dia, bila mereka buang air besar di sembarang tempat, dapat menimbulkan penyakit menular dan berbahaya bagi masyarakat setempat. Hal itu dikarenakan tinja mereka bisa menyebarkan bakteri penyebab diare apabila terbawa melalui lalat.
"Kami minta perusahaan yang mempekerjakan warga Tiongkok itu dapat memberikan teguran atau tindakan terhadap mereka yang berperilaku jorok," ujar Pamungkas.
Pamungkas mengatakan, para pekerja asing membangun kawasan pabrik semen Merah Putih itu dipastikan berpendidikan sangat rendah. Sebab mereka tidak bisa membaca dan menulis. Mereka juga tidak bisa menggunakan Bahasa Indonesia. Karena itu, dia mendesak kepolisian dan Imigrasi melakukan pengawasan dan pemantauan lantaran diduga mereka masuk ke Indonesia secara ilegal.
"Jika mereka tidak dilengkapi dengan izin usaha dan dokumen lainnya, di antaranya paspor, maka harus dikembalikan ke negara asalnya," ucap Pamungkas.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Lebak, Edi Moedjarto mengatakan, saat ini jumlah warga China bekerja di pabrik semen di Kecamatan Bayah tercatat mencapai 799 orang. Sejauh ini, kata dia, mereka memiliki izin bekerja diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Kepolisian RI.
Namun, Edi belum mengetahui secara pasti apakah masa berlaku tinggal para buruh China itu sudah habis atau belum. Sebab, jika melebihi satu tahun, maka harus diperpanjang atau mereka dipulangkan ke negara asalnya.
"Kami tidak mengetahui perilaku TKA yang BAB sembarangan tempat. Namun kami akan menegur perusahaan yang mempekerjakan warga asing itu," kata Edi. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kali penuh sampah jadi pemandangan sehari-hari warga bantaran ciliwung di Tanah Abang
Baca SelengkapnyaBupati Bogor Iwan Setiawan enggan disalahkan atas pencemaran di Sungai Cileungsi. Kini sungai tersebut airnya menghitam dan mengeluarkan bau busuk.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca Selengkapnya"Kalau saya bicara blak-blakan. Enggak ada 'nanti oh ya, ya, kita akan bicarakan'. Kesuwen," ujarnya.
Baca SelengkapnyaBegini kisah para karyawan yang punya bos pelit. Terima bonus jutaan rupiah tapi dibayar pakai permen.
Baca SelengkapnyaMau tak mau, warga bolak balik membersihkan area jalan yang kerap dijadian pengendara sebagai tempat pembuangan sampah liar.
Baca SelengkapnyaManajemen Bulog berkomitmen memberikan pelayanan dan kualitas produk terbaik untuk masyarakat
Baca SelengkapnyaTerungkap sumber masalah hingga membuat si HRD naik pitam.
Baca SelengkapnyaAksi seorang pria 'mandi beras' sambil berguling-guling di tumpukan beras sambil bertelanjang dada viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaGeger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca SelengkapnyaAksi arogan pegawai Pertamina tersebut terjadi di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (7/4) sore.
Baca SelengkapnyaTempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, telah dibangun pada tahun 2022 dan diresmikan Presiden Jokowi pada Maret lalu.
Baca Selengkapnya