Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga minta PT KAI buktikan kepemilikan tanah di Manggarai

Warga minta PT KAI buktikan kepemilikan tanah di Manggarai Warga minta PT KAI buktikan kepemilikan tanah. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan masyarakat yang tergabung dari Manggarai, Bukit Duri, Tanah Abang dan Rawamangun hadiri acara '1000 Kentongan Melawan Pengosongan Paksa' di taman Jahit, Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu (30/7). Acara ini dilakukan lantaran Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT. KAI) mengklaim bahwa rumah negara yang telah di huni lebih dari 30 tahun oleh pensiunan harus dikosongkan.

Humas Komunitas Penghuni Rumah dan Tanah Negara (KPRTN), Puji Haryadi mengatakan bahwa dirinya adalah seorang pensiunan dari Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang telah menghuni sebuah rumah di kawasan Manggarai sejak tahun 1955. Dia bersama warga lainnya menginginkan jika PT. KAI menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

"Keinginan kami tidak muluk-muluk, kami ingin PT. KAI menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, ini lho milik PT.KAI. Kan PT. KAI itu perusahaan swasta bukan perusahaan milik negara," kata Puji kepada merdeka.com di Taman Jahit, Manggarai, Jakarta Selatan.

PT. KAI didirikan sejak tahun 1988, sedangkan PJKA dibubarkan sejak tahun 1991. PT. KAI merupakan perusahaan swasta yang memiliki hak sesuai UU Kereta Api no 23 Tahun 2007 Pasal 1, 42 dan 43 adalah sarana (Kereta Api dan sarana yang bergerak lainnya) dan prasarana (Stasiun KA, DIPO, Jalur KA & Fasilitas Operasi Lainnya) Serta ruang kiri kanan jalur kereta api (6 dan 9 meter).

Namun, masyarakat 'Manggarai bersatu' menganggap bahwa PT. KAI memiliki sikap yang semena-mena mengintimidasi terhadap perusahaan rumah negara dan pengusiran paksa yang melibatkan TNI dan Polri.

"Kami tinggal di sini sudah lebih dari 30 tahun, dan di KUHP juga di jelaskan," lanjutnya.

Dia menerangkan, pada KUHP Pasal 1963 menyebutkan bahwa "Siapa yang dengan itikad baik menguasainya selama tiga puluh tahun, memperoleh hak milik dengan tidak dapat dipaksa untuk mempertunjukkan atas haknya".

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat

Sertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.

Baca Selengkapnya
Sultan HB X Buka Suara Soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI Terkait Sengketa Tanah
Sultan HB X Buka Suara Soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI Terkait Sengketa Tanah

Gugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Warga Banyuwangi Penerima Program TORA Gelar Tasyakuran, Bupati Ipuk: Bukti Kehadiran Negara
Warga Banyuwangi Penerima Program TORA Gelar Tasyakuran, Bupati Ipuk: Bukti Kehadiran Negara

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani ikut hadir dalam tasyakuran yang digelar di lapangan dusun Kutorejo, Desa Kalipait.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Tak Ada Pungli di PTSL
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Tak Ada Pungli di PTSL

Program PTSL bertujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tahan Ulayat di Balik Penyitaan Ribuan Kubik Kayu di Hutan Mentawai
Sengketa Tahan Ulayat di Balik Penyitaan Ribuan Kubik Kayu di Hutan Mentawai

Plisi menemukan bahwa ada perseteruan tanah ulayat antara Kaum Saogo dan Kaum Sakerebeu.

Baca Selengkapnya
AHY Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf hingga Hak Pengelolaan kepada Pemprov Kalbar dan Polri
AHY Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf hingga Hak Pengelolaan kepada Pemprov Kalbar dan Polri

Menteri AHY menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar terus menggalakkan sertipikasi bagi tanah-tanah wakaf.

Baca Selengkapnya
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.

Baca Selengkapnya
Pertama dalam Sejarah Indonesia, Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumatera Barat
Pertama dalam Sejarah Indonesia, Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Menteri Hadi Tjahjanto menilai tanah Ulayat sekarang tidak lagi menjadi tanah tidur, tetapi sudah bangun.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Targetkan Palangkaraya Segera Jadi Kota Lengkap
Menteri Hadi Tjahjanto Targetkan Palangkaraya Segera Jadi Kota Lengkap

Selain jaminan perlindungan dari mafia tanah, dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya.

Baca Selengkapnya
Serahkan 500 Sertifikat Tanah di Kendal, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Era Jokowi Naik Dua Kali Lipat
Serahkan 500 Sertifikat Tanah di Kendal, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Era Jokowi Naik Dua Kali Lipat

Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy.

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Antoni Sertifikasi Tanah Rakyat Polehan Malang Usai Berjuang 24 Tahun
Wamen Raja Juli Antoni Sertifikasi Tanah Rakyat Polehan Malang Usai Berjuang 24 Tahun

Warga Kelurahan Polehan, Kota Malang, akhirnya dapat bernafas lega karena setelah 24 tahun akhirnya mendapat kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Bagikan 500 Sertifikat Tanah di Bangkalan, Wamen Raja Juli Antoni: Bisa Meningkatkan Taraf Hidup
Bagikan 500 Sertifikat Tanah di Bangkalan, Wamen Raja Juli Antoni: Bisa Meningkatkan Taraf Hidup

Raja Juli juga meminta partisipasi masyarakat untuk dapat membantu pemasangan patok

Baca Selengkapnya