Warga ramai-ramai cabut surat persetujuan pelepasan nyamuk UGM
Merdeka.com - Sebanyak 180 lebih warga dari semua RT di Karangtengah, Nogotirto, Gamping, Sleman ramai-ramai mencabut surat persetujuan pelepasan nyamuk UGM. Pencabutan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani warga secara antusias setelah sadar hanya dijadikan kelinci percobaan.
Berkas pernyataan pencabutan tersebut sudah diserahkan langsung pada peneliti utama EDP, dr Riris Andono Ahmad, MPH, Ph.D pada saat sosialisasi ulang di Balai Desa Nogotirto Minggu malam (26/1) dengan disaksikan dari seluruh warga yang hadir dan pejabat Kecamatan Gamping termasuk dari unsur kepolisian Polsek Gamping.
"Dalam surat tersebut, selain menyatakan mencabut surat persetujuan kami tentang pelepasan nyamuk aedes aegypti ber-wolbachia pada lingkungan warga di Karangtengah yang akan dilakukan oleh tim peneliti Eliminate Dengue Project/EDP Yogyakarta yang merupakan kerjasama Fakultas Kedokteran UGM dengan Yayasan Tahija dan Universitas Monash Australia, juga menyatakan menolak pelepasan nyamuk aedes aegypti ber-wolbachia pada lingkungan warga di Karangtengah," demikian kata salah satu warga Ahmad Ma'ruf dalam rilis yang diterima merdeka.com, Senin (27/1).
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Bagaimana cara membubuhkan tanda tangan di materai fisik? Membubuhkan tanda tangan pada materai mengikuti prosedur hukum yang memastikan dokumen memiliki kekuatan hukum dan tidak dapat disalahgunakan. Berikut adalah cara yang benar untuk membubuhkan tanda tangan pada materai menurut hukum: 1. Tempatkan Materai dengan Benar Tempelkan materai pada dokumen di lokasi yang ditentukan, biasanya di dekat akhir dokumen atau di area yang telah disepakati. Pastikan materai menempel rata pada permukaan kertas tanpa kerutan atau lipatan. 2. Tanda Tangan di Atas Materai Setelah meterai ditempel, tanda tangan atau paraf harus dibuat di atas meterai tersebut. Tanda tangan harus melintasi sebagian dari meterai dan sebagian dari kertas. Ini memastikan bahwa meterai dan tanda tangan terkait langsung, yang mengesahkan penggunaan meterai pada dokumen tersebut. 3. Tanda Tangan pada Tempat yang Tepat Pastikan tanda tangan dilakukan dengan jelas dan tidak menutupi informasi penting lainnya dalam dokumen. Biasanya, tanda tangan dilakukan di bagian bawah dokumen, setelah meterai. 4. Gunakan Meterai yang Sah Pastikan bahwa meterai yang digunakan adalah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Periksa apakah meterai memiliki nominal yang benar dan tidak kedaluwarsa.
-
Bagaimana surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat ini dibuat secara sadar dan tanpa paksaan, dan juga berisi janji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
-
Mengapa surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat pernyataan kesalahan merupakan bentuk tanggung jawab seseorang atas tindakan atau kesalahan yang telah dilakukan.
-
Dimana surat ditemukan? Arkeolog menemukan surat yang disimpan di dalam botol ketika menggali gundukan kuburan Viking di Norwegia.
-
Bagaimana format penulisan surat tanda terima uang? Dalam hal ini, Anda harus menyantumkan beberapa data dan informasi penting, seperti: • Identitas pengirim dan penerima uang, berupa nama, alamat, nomor telepon atau handphone, dan email kantor. • Tanggal penyerahan secara lengkap, berupa hari, tanggal, bulan, dan tahun. • Jumlah nominal uang yang diserahkan kepada pihak lain. • Tujuan dari penyerahan uang tersebut. • Nama dan tanda tangan dari pengirim maupun penerima uang.
Dengan pencabutan persetujuan ini, menurut Ahmad mulai kemarin surat persetujuan pelepasan nyamuk aedes aegypti ber-wolbachia yang telah kami tandatangani beberapa waktu yang lalu, dinyatakan batal dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan apapun oleh pihak EDP Yogyakarta dan atau pihak manapun juga. Karena selama ini selalu dipublikasi bahwa mayoritas warga menyetujui, padahal mereka asal tanda tangan karena hampir semua tidak paham apa isi surat dan konsekuensi dari persetujuan tersebut.
"Pada saat sosialisasi ulang yang dilakukan oleh Fakultas Kedokteran UGM tersebut, suasana terasa tegang karena mayoritas warga yang hadir sudah bersikap apatis. Bahkan untuk mengantisipasi kegaduhan didatangkan keamanan dari Polsek Gamping," imbuhnya.
Sukarman, sebagai wakil warga dalam acara sosialisasi tersebut membacakan surat kesepakatan warga hasil rembug kampung yang secara bulat warga Karangtengah menolak pelepasan nyamuk UGM. Para warga tepuk tangan setelah surat pernyataan tersebut dibacakan.
Di tengah acara dialog, para warga melakukan aksi walk-out, sehingga acara dipercepat. Pada saat dialog, Pak Muji sebagai tokoh warga menyampaikan bahwa penolakan tersebut dikarenakan tidak ada jaminan kenyamanan dan keamanan yang diberikan dari EDP UGM terkait pelepasan nyamuk yang per 25m dilepas 50 ekor nyamuk aides aidepsti dalam waktu 20 minggu.
Sementara, warga lain, Samsudin Purnomo, dalam forum sosialisasi yang dipandu oleh carik Desa Nogotirto tersebut menyatakan warga dari aspek ekonomi dan hukum pada posisi dirugikan.
"Penelitian ini hanya menguntungkan tim peneliti, sedang warga tidak mendapatkan apapun. Bahkan, tidak ada kontrak tertulis tentang jaminan atas risiko dari pelepasan nyamuk UGM tersebut," imbuhnya. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi demonstrasi itu dilakukan di Jalan Ir. H. Juanda, Depok.
Baca SelengkapnyaSejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar melakukan unjuk rasa di depan kampus menolak surat edaran nomor 2591 tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan untuk mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.
Baca SelengkapnyaIbu-ibu ini mengaku tidak memiliki koordinator. Mereka urunan membeli sejumlah makanan dan minuman ringan.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSebanyak 899 kampus di 35 propinsi dengan melibatkan sebanyak 14.000 mahasiswa melakukan pergerakan tersebut.
Baca SelengkapnyaMassa melempari Habiburokhman dengan botol-botol air mineral. Peristiwa ini terjadi saat Habiburokhman menemui pendemo.
Baca SelengkapnyaHingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaAksi ini digelar sebagai bentuk demokrasi untuk melawan Politik Dinasti serta menolak Pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaNyamuk Wolbachia diyakini bisa mencega penyebaran DBD
Baca SelengkapnyaOtorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca Selengkapnya