Warga Sleman serahkan lima buaya dilindungi ke Polda DIY
Merdeka.com - Candra Gunawan (26) warga Moyudan, Sleman menyerahkan lima ekor buaya muara atau memiliki nama latin Crocodylus Porosus ke Dirreskrimsus Polda DIY, Jumat (26/1). Lima ekor buaya yang diserahkannya ini sudah dipelihara Chandra sejak lima tahun yang lalu. Saat ini ukuran buaya itu lebih dari 1 meter.
Chandra menceritakan, lima ekor buaya itu didapat dari temannya saat sedang memancing di sungai daerah Moyudan. Saat itu Chandra ditawari temannya sesama pemancing.
"Saya kan suka mancing. Saat memancing di sungai ada teman pemancing yang menawari memelihara buaya muara," ujar Candra di Mapolda DIY, Jumat (26/1).
-
Dimana buaya itu ditemukan? Saat menyusuri pinggir sungai yang mengering akibat musim kemarau, mereka justru melihat sorot mata yang mencurigakan mengambang di permukaan air.
-
Bagaimana buaya itu ditangkap? Saat menemukan hewan buas itu, Dimas meminta bantuan rekan-rekannya untuk menangkap. Meski sempat memberontak, namun akhirnya buaya tersebut berhasil diamankan.
-
Siapa yang menemukan buaya itu? Dimas Gilang Saputra, salah seorang pemuda itu, menuturkan bahwa hewan itu adalah buaya.
-
Dimana nelayan menemukan hewan laut itu? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
-
Kenapa buaya ini dijadikan persembahan? Kait yang ditemukan di dalam perut buaya dan proses pengawetannya mengindikasikan hewan ini sengaja ditangkap di alam liar dan dijadikan persembahan kepada dewa buaya Mesir, Sobek, seperti dilansir Science Alert.
Chandra menyambut baik tawaran itu. Saat itu, kelima ekor anak buaya itu masih seukuran kadal.
"Saya enggak tanya dapat dari mana, kan juga baru bertemu dua kali itu saja saat mancing. Terus buayanya saya pelihara di kolam milik teman. Setiap dua hari sekali saya kasih makan, tulang ayam dan ikan," ungkap Chandra.
Chandra mengaku selama memelihara lima ekor buaya muara tersebut, dia tak tahu jika jenis buaya tersebut adalah binatang dilindungi. Chandra juga tak paham jika memelihara binatang yang dilindungi tanpa izin bisa diancam hukuman pidana.
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Gatot Budi Utomo mengapresiasi penyerahan binatang dilindungi oleh warga. Gatot menganggap penyerahan itu adalah hasil dari penindakan yang dilakukan Polda DIY beberapa hari yang lalu terhadap dua orang yang memerjualbelikan tiga ekor buaya muara lewat medsos.
"Masyarakat sudah mulai sadar bahwa memelihara satwa dilindungi adalah melanggar hukum dan dapat dijatuhi hukuman pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Saya mengimbau agar masyarakat yang saat ini masih memelihara satwa dilindungi agar segera diserahkan ke Polisi atau BKSDA Yogyakarta," urai Gatot.
Selanjutnya, buaya tersebut akan dilimpahkan ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap
Baca SelengkapnyaBaru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.
Baca SelengkapnyaWisata Laguna Kalondes berlokasi di daerah Selomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaTiga warga di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, nekat beternak buaya dalam rumah mereka.
Baca SelengkapnyaTiga buaya ukuran besar yang sempat berkeliaran di sawah warga berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaPara awalnya sekelompok pemuda hendak mencari kucing hutan, namun yang mereka temukan justru seekor buaya.
Baca SelengkapnyaSetelah 5 bulan dirawat dalam kolam krangkeng besi buaya tersebut kemudian dikhawatirkan lepas.
Baca SelengkapnyaSeorang nelayan bernama Samaun, asal Pangkah Wetan saat dikonfirmasi membenarkan keberadaan buaya muara di perairan Ujungpangkah Kabupaten Gresik.
Baca SelengkapnyaSeekor buaya sepanjang 3,5 meter berhasil ditangkap warga di Mandailing Natal pada Sabtu (23/9).
Baca SelengkapnyaPara ketua organisasi wanita tersebut mendatangi nelayan di Dumai.
Baca SelengkapnyaSebelumnya lima ekor di antaranya sempat kabur karena tembok penangkaran yang jebol.
Baca Selengkapnya