Warga Solo bikin petisi tolak eksekusi kompleks Taman Sriwedari
Merdeka.com - Rencana eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Solo terhadap lahan Taman Sriwedari, mendapatkan penolakan keras dari warga. Hari ini, masyarakat dari berbagai kalangan seperti seniman, akademisi, pengacara hingga legislator, berkumpul di Pujasari, kompleks bekas taman raja Keraton Surakarta tersebut untuk bersama mencari solusi agar eksekusi dibatalkan.
Di kompleks Taman Sriwedari, terdapat beberapa bangunan penting dan bersejarah. Antara lain Stadion Sriwedari, Museum Radya Pustaka, Gedung Wayang Orang, tempat hiburan serta bangunan perkantoran lainnya. Museum Radya Pustaka peninggalan Keraton Surakarta yang merupakan museum tertua tersebut, pada tahap awal diminta agar dikosongkan maksimal pada 29 September mendatang, sesuai surat Aanaming (teguran) dari PN Solo, Selasa lalu. Selain museum, lahan lain yang harus dikosongkan adalah kompleks jajanan Pujasari.
Dalam diskusi tersebut warga sepakat membuat petisi, untuk penyelamatan kawasan cagar budaya Sriwedari.
-
Apa tujuan Petisi 50? Petisi tersebut secara resmi diterbitkan pada tanggal 5 Mei 1980 di Jakarta. Dengan ditandatanganinya petisi tersebut, diharapkan Presiden Soeharto bisa mawas diri namun di sisi lain, mereka yang memilih untuk tanda tangan juga tak luput dari risiko yang cukup besar.
-
Kapan Petisi 50 dibacakan di DPR? Tepat pada tanggal 13 Mei 1980, petisi ungkapan keprihatinan itu dibacakan di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk meyakini para wakil rakyat untuk meminta penjelasan apa maksud dari pernyataan sang presiden.
-
Siapa yang akan datang ke Solo? Pertandingan itu akan dihadiri 500 suporter Persebaya.
-
Apa yang Jokowi lakukan di Solo? Kini Jokowi dan Iriana kembali menjadi warga biasa di RT 07 RW 08 Kelurahan Sumber, Kecamatan, Solo.Setelah kembali menetap di Solo, pria kelahiran 21 Juni 1961 dan istrinya akan dilibatkan dalam kegiatan warga seperti pertemuan RT dan lainnya.
-
Apa yang diminta tanda tangan Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya. Presiden Jokowi lantas menandatangani lukisan Jizzy dengan segera.
-
Apa yang menjadi tujuan wisata di Solo? Solo terkenal dengan nuansa budaya Jawa yang kental. Hal itulah yang menjadikan kota ini sebagai tujuan destinasi wisata favorit wisatawan lokal hingga mancanegara.
Rencananya, petisi itu akan ditujukan kepada Mahkamah Agung serta Presiden Republik Indonesia.
Anggota Komite Museum Radya Pustaka, ST Wiyono mengaku bahwa pihaknya telah menerima surat aanmaning.
Dalam surat tersebut, pihaknya diminta datang ke PN Solo untuk memenuhi putusan pengadilan terkait dengan sengketa lahan Sriwedari. Dalam kasus tersebut, yayasan museum menjadi salah satu tergugat bersama Pemerintah Kota Solo dan Keraton Kasunanan Surakarta.
Dalam sengketa perdata tersebut, ahli waris Wiryodiningrat menggugat pemerintah yang menguasai lahan Sriwedari selama puluhan tahun terakhir. Melalui proses pengadilan yang berjalan bertahun-tahun, mereka berhasil memenangkan putusan pengadilan hingga tingkat kasasi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo Teguh Prakosa mendukung pembuatan petisi tersebut. Menurut dia, lahan seluas 9,9 hektare yang merupakan kawasan cagar budaya tersebut harus tetap menjadi milik masyarakat.
"Pemerintah sudah berupaya keras mempertahankan Sriwedari. Meski kalah di tingkat kasasi, pemerintah melalui advokat yang ditunjuk sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung," tekannya.
Dia berharap PN Solo bisa bersabar menunggu hasil PK tersebut. Sebab dia yakin novum yang menjadi pijakan bagi pemerintah dalam mengajukan PK cukup kuat. Sehingga hasil putusan PK nantinya bisa berbeda dengan kasasi.
Teguh mengkhawatirkan, jika eksekusi tetap dilakukan, justru akan menimbulkan kerawanan sosial. Sebab, ada banyak fasilitas umum yang berada di lahan tersebut.
Dihubungi terpisah, Humas Pengadilan Negeri Solo Mion Ginting mengakui telah mengirim panggilan kepada para tergugat dalam sengketa itu. Panggilan tersebut, kata dia, untuk memberikan teguran agar bersedia menjalankan putusan pengadilan.
"Surat aanaming ini sebagai respons atas pemohonan eksekusi yang diajukan ahli waris Wiryodiningrat. Kami berharap tergugat bisa mematuhi putusan dengan sukarela. Sehingga kami tidak perlu melakukan eksekusi," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaMereka meneriakkan yel-yel meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mundur dari jabatannya dan segera pulang ke kampung halaman Solo.
Baca SelengkapnyaAlumni Unas mendesak agar lembaga negara netral dalam pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca Selengkapnyanies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM
Baca SelengkapnyaAksi bertajuk "Jogja Memanggil" ini membawa sejumlah tuntutan di antaranya penolakan pada revisi RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu merespons ramainya civitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi yang membuat petisi menyelamatkan demokrasi.
Baca SelengkapnyaPermintaan ini merupakan bagian dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4.
Baca SelengkapnyaPPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).
Baca SelengkapnyaIbu-ibu ini mengaku tidak memiliki koordinator. Mereka urunan membeli sejumlah makanan dan minuman ringan.
Baca SelengkapnyaCivitas akademika Universitas IBA Palembang turut menyampaikan keprihatinan pada kondisi negara menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya