Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Solo bikin petisi tolak eksekusi kompleks Taman Sriwedari

Warga Solo bikin petisi tolak eksekusi kompleks Taman Sriwedari Kompleks Taman Sriwedari. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Rencana eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Solo terhadap lahan Taman Sriwedari, mendapatkan penolakan keras dari warga. Hari ini, masyarakat dari berbagai kalangan seperti seniman, akademisi, pengacara hingga legislator, berkumpul di Pujasari, kompleks bekas taman raja Keraton Surakarta tersebut untuk bersama mencari solusi agar eksekusi dibatalkan.

Di kompleks Taman Sriwedari, terdapat beberapa bangunan penting dan bersejarah. Antara lain Stadion Sriwedari, Museum Radya Pustaka, Gedung Wayang Orang, tempat hiburan serta bangunan perkantoran lainnya. Museum Radya Pustaka peninggalan Keraton Surakarta yang merupakan museum tertua tersebut, pada tahap awal diminta agar dikosongkan maksimal pada 29 September mendatang, sesuai surat Aanaming (teguran) dari PN Solo, Selasa lalu. Selain museum, lahan lain yang harus dikosongkan adalah kompleks jajanan Pujasari.

Dalam diskusi tersebut warga sepakat membuat petisi, untuk penyelamatan kawasan cagar budaya Sriwedari.

Rencananya, petisi itu akan ditujukan kepada Mahkamah Agung serta Presiden Republik Indonesia.

Anggota Komite Museum Radya Pustaka, ST Wiyono mengaku bahwa pihaknya telah menerima surat aanmaning.

Dalam surat tersebut, pihaknya diminta datang ke PN Solo untuk memenuhi putusan pengadilan terkait dengan sengketa lahan Sriwedari. Dalam kasus tersebut, yayasan museum menjadi salah satu tergugat bersama Pemerintah Kota Solo dan Keraton Kasunanan Surakarta.

Dalam sengketa perdata tersebut, ahli waris Wiryodiningrat menggugat pemerintah yang menguasai lahan Sriwedari selama puluhan tahun terakhir. Melalui proses pengadilan yang berjalan bertahun-tahun, mereka berhasil memenangkan putusan pengadilan hingga tingkat kasasi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo Teguh Prakosa mendukung pembuatan petisi tersebut. Menurut dia, lahan seluas 9,9 hektare yang merupakan kawasan cagar budaya tersebut harus tetap menjadi milik masyarakat.

"Pemerintah sudah berupaya keras mempertahankan Sriwedari. Meski kalah di tingkat kasasi, pemerintah melalui advokat yang ditunjuk sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung," tekannya.

Dia berharap PN Solo bisa bersabar menunggu hasil PK tersebut. Sebab dia yakin novum yang menjadi pijakan bagi pemerintah dalam mengajukan PK cukup kuat. Sehingga hasil putusan PK nantinya bisa berbeda dengan kasasi.

Teguh mengkhawatirkan, jika eksekusi tetap dilakukan, justru akan menimbulkan kerawanan sosial. Sebab, ada banyak fasilitas umum yang berada di lahan tersebut.

Dihubungi terpisah, Humas Pengadilan Negeri Solo Mion Ginting mengakui telah mengirim panggilan kepada para tergugat dalam sengketa itu. Panggilan tersebut, kata dia, untuk memberikan teguran agar bersedia menjalankan putusan pengadilan.

"Surat aanaming ini sebagai respons atas pemohonan eksekusi yang diajukan ahli waris Wiryodiningrat. Kami berharap tergugat bisa mematuhi putusan dengan sukarela. Sehingga kami tidak perlu melakukan eksekusi," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Massa Aksi di Solo Minta Jokowi Pulang Kampung
Massa Aksi di Solo Minta Jokowi Pulang Kampung

Mereka meneriakkan yel-yel meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mundur dari jabatannya dan segera pulang ke kampung halaman Solo.

Baca Selengkapnya
Giliran Alumni Unas Bikin Petisi Selamatkan Demokrasi, ASN, TNI-Polri dan KPU Diminta Netral di Pemilu
Giliran Alumni Unas Bikin Petisi Selamatkan Demokrasi, ASN, TNI-Polri dan KPU Diminta Netral di Pemilu

Alumni Unas mendesak agar lembaga negara netral dalam pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Universitas Selamatkan Demokrasi, Anies: Kampus Bicara Setelah Tangkap Suara Rakyat
Muncul Gerakan Universitas Selamatkan Demokrasi, Anies: Kampus Bicara Setelah Tangkap Suara Rakyat

nies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Guru Besar dan Civitas Akademi UGM Buat Petisi Kritik Pemerintah, Ini Respons Ganjar
Guru Besar dan Civitas Akademi UGM Buat Petisi Kritik Pemerintah, Ini Respons Ganjar

Ganjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM

Baca Selengkapnya
Ribuan Mahasiswa dan Warga Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Malioboro, Massa Juga Tuntut Jokowi Mundur
Ribuan Mahasiswa dan Warga Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Malioboro, Massa Juga Tuntut Jokowi Mundur

Aksi bertajuk "Jogja Memanggil" ini membawa sejumlah tuntutan di antaranya penolakan pada revisi RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ramai Petisi Selamatkan Demokrasi dari Kampus, Presiden PKS: Pemangku Kepentingan Harus Introspeksi Diri
Ramai Petisi Selamatkan Demokrasi dari Kampus, Presiden PKS: Pemangku Kepentingan Harus Introspeksi Diri

Presiden PKS Ahmad Syaikhu merespons ramainya civitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi yang membuat petisi menyelamatkan demokrasi.

Baca Selengkapnya
MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN untuk Proyek PIK 2, Begini Alasannya
MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN untuk Proyek PIK 2, Begini Alasannya

Permintaan ini merupakan bagian dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4.

Baca Selengkapnya
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Baca Selengkapnya
Emak-Emak Sediakan Makanan Gratis untuk Pendemo Kawal Putusan MK
Emak-Emak Sediakan Makanan Gratis untuk Pendemo Kawal Putusan MK

Ibu-ibu ini mengaku tidak memiliki koordinator. Mereka urunan membeli sejumlah makanan dan minuman ringan.

Baca Selengkapnya
Civitas Akademika Universitas IBA Palembang Sampaikan Petisi Kritik Jokowi
Civitas Akademika Universitas IBA Palembang Sampaikan Petisi Kritik Jokowi

Civitas akademika Universitas IBA Palembang turut menyampaikan keprihatinan pada kondisi negara menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya