Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Solo Diimbau Takbiran dan Salat Idul Adha di Rumah

Warga Solo Diimbau Takbiran dan Salat Idul Adha di Rumah Ilustrasi. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kantor Kementerian Agama Kota Solo mengimbau warga untuk melakukan salat Idul Adha di rumah masing-masing. Hal tersebut mengingat saat ini Kota Solo masih dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Imbauan disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Solo Hidayat Maskur, Selasa (12/7). Apalagi menurutnya, Kota Solo saat ini masih dalam level empat untuk paparan Covid-19.

"Saat ini masih PPKM darurat, Solo juga masih level empat. Sesuai instruksi Menteri Agama maka salat Idul Adha tetap dilakukan di rumah masing-masing," ujar Hidayat.

Dikatakannya, untuk pelaksanaan salat Idul Adha di masjid, musala maupun tempat terbuka ditiadakan. Selain itu, mengacu pada arahan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), maka untuk kegiatan takbir juga kemungkinan hanya boleh diikuti takmir musala dan masjid.

"Untuk takbir, masyarakat cukup mengikuti dari rumah masing-masing," terangnya.

Menurut dia, aturan kali ini berbeda dengan pada saat perayaan Idul Fitri yang masih memperbolehkan salat di masjid maupun musala dengan tetap menerapkan kapasitas maksimum dan protokol kesehatan.

"Sekarang ini kan PPKM-nya beda, kan PPPKM darurat. Jadi kondisinya kan masih darurat," jelasnya lagi.

Terkait penyembelihan hewan kurban, ia menerangkan, tidak harus dilakukan pada tanggal 20 Juli atau bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijah. Penyembelihan bisa dilakukan di hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah atau setelah salat Idul Adha.

"Kami memang ingin memberikan edukasi kepada masyarakat. Pemotongan tidak hanya bisa dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijah tetapi juga bisa di tanggal 11-13 Dzulhijah atau di tanggal 21, 22, 23 Juli, yang penting jangan ditumpuk di tanggal 10 Dzulhijah," katanya.

Terkait dengan kegiatan pemotongan hewan kurban, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.

"Sedapat mungkin memanfaatkan rumah pemotongan hewan. Tapi kalau penuh dan tidak bisa melayani, bisa dilakukan secara mandiri, tapi tetap dengan prokes. Untuk lokasi pemotongan, dilakukan di lingkungan masing-masing agar tidak banyak menciptakan kerumunan orang," tandasnya.

Sementara itu bagi petugas pemotong hewan kurban, diwajibkan menggunakan sarung tangan, mengganti alat secara berkala, menggunakan pelindung wajah dan masker ganda.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Warga MTA Gelar Salat Iduladha di Stadion Manahan
Puluhan Ribu Warga MTA Gelar Salat Iduladha di Stadion Manahan

Satgas Pengendali MTA Didin Sholahudin menambahkan, salat Iduladha hari ini dilakukan 2 atau 3 gelombang

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
FOTO: Memohon Turun Hujan, Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa di Halaman Balai Kota
FOTO: Memohon Turun Hujan, Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa di Halaman Balai Kota

Salat Istisqa sudah berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 07.40 WIB.

Baca Selengkapnya
Pertama Kalinya, Rumah Jabatan Gubernur NTT Dibuka untuk Salat Idulfitri
Pertama Kalinya, Rumah Jabatan Gubernur NTT Dibuka untuk Salat Idulfitri

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Ambo mengatakan, tempat tersebut selama ini memang tidak pernah dipakai untuk salat Idulfitri.

Baca Selengkapnya
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik

Kepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.

Baca Selengkapnya
Kemarau Panjang, DMI Imbau Masjid Seluruh Indonesia Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan
Kemarau Panjang, DMI Imbau Masjid Seluruh Indonesia Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan

Mengimbau masjid seluruh Indonesia untuk melaksanakan Salat Istisqa atau salat untuk meminta hujan.

Baca Selengkapnya
Intip Persiapan Salat Iduladha Rabu Besok di Jatim, Muhammadiyah Siapkan Ribuan Lokasi Tersebar di Berbagai Daerah
Intip Persiapan Salat Iduladha Rabu Besok di Jatim, Muhammadiyah Siapkan Ribuan Lokasi Tersebar di Berbagai Daerah

Pada perayaan Iduladha Rabu besok, Muhammadiyah Jawa Timur telah menyiapkan ribuan titik lokasi salat Iduladha 1444 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Bripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Selengkapnya
Polisi Klaim Kondisi Jakarta Bebas dari Konvoi Keliling saat Malam Takbiran
Polisi Klaim Kondisi Jakarta Bebas dari Konvoi Keliling saat Malam Takbiran

Apabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110

Baca Selengkapnya