Warga Solo Diimbau Takbiran dan Salat Idul Adha di Rumah
Merdeka.com - Kantor Kementerian Agama Kota Solo mengimbau warga untuk melakukan salat Idul Adha di rumah masing-masing. Hal tersebut mengingat saat ini Kota Solo masih dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Imbauan disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Solo Hidayat Maskur, Selasa (12/7). Apalagi menurutnya, Kota Solo saat ini masih dalam level empat untuk paparan Covid-19.
"Saat ini masih PPKM darurat, Solo juga masih level empat. Sesuai instruksi Menteri Agama maka salat Idul Adha tetap dilakukan di rumah masing-masing," ujar Hidayat.
-
Dimana sholat Idul Adha di Sumatera Utara? Di pagi hari Idul Adha, umat Muslim berkumpul di masjid-masjid atau lapangan terbuka untuk melaksanakan sholat berjemaah, mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.
-
Apa hukum sholat Idul Adha? Sholat Idul Adha termasuk dalam kategori sholat sunah muakkadah atau yang sangat dianjurkan.
-
Bagaimana cara melaksanakan salat Idul Adha? Baik umat muslim yang menjalankan ibadah haji maupun yang tidak, disunahkan untuk melakukan ibadah ini.
-
Dimana sholat Idul Adha dilaksanakan? Sholat Idul Adha dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid.
-
Apa itu sholat Idul Adha? Sholat Idul Adha adalah salah satu ibadah penting bagi umat Muslim di seluruh dunia. Ibadah ini dilakukan sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya.
-
Apa saja amalan yang disunahkan pada Idul Adha? Beberapa amalan hari raya Idul Adha sunah seperti mengumandangkan takbir, mandi sebelum salat Id, memakai wewangian, memakai pakaian paling baik, berjalan menuju tempat salat Id berjemaah, hingga disunahkan makan setelah selesai melaksanakan salat Idul Adha.
Dikatakannya, untuk pelaksanaan salat Idul Adha di masjid, musala maupun tempat terbuka ditiadakan. Selain itu, mengacu pada arahan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), maka untuk kegiatan takbir juga kemungkinan hanya boleh diikuti takmir musala dan masjid.
"Untuk takbir, masyarakat cukup mengikuti dari rumah masing-masing," terangnya.
Menurut dia, aturan kali ini berbeda dengan pada saat perayaan Idul Fitri yang masih memperbolehkan salat di masjid maupun musala dengan tetap menerapkan kapasitas maksimum dan protokol kesehatan.
"Sekarang ini kan PPKM-nya beda, kan PPPKM darurat. Jadi kondisinya kan masih darurat," jelasnya lagi.
Terkait penyembelihan hewan kurban, ia menerangkan, tidak harus dilakukan pada tanggal 20 Juli atau bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijah. Penyembelihan bisa dilakukan di hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah atau setelah salat Idul Adha.
"Kami memang ingin memberikan edukasi kepada masyarakat. Pemotongan tidak hanya bisa dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijah tetapi juga bisa di tanggal 11-13 Dzulhijah atau di tanggal 21, 22, 23 Juli, yang penting jangan ditumpuk di tanggal 10 Dzulhijah," katanya.
Terkait dengan kegiatan pemotongan hewan kurban, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.
"Sedapat mungkin memanfaatkan rumah pemotongan hewan. Tapi kalau penuh dan tidak bisa melayani, bisa dilakukan secara mandiri, tapi tetap dengan prokes. Untuk lokasi pemotongan, dilakukan di lingkungan masing-masing agar tidak banyak menciptakan kerumunan orang," tandasnya.
Sementara itu bagi petugas pemotong hewan kurban, diwajibkan menggunakan sarung tangan, mengganti alat secara berkala, menggunakan pelindung wajah dan masker ganda.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaSatgas Pengendali MTA Didin Sholahudin menambahkan, salat Iduladha hari ini dilakukan 2 atau 3 gelombang
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaSalat Istisqa sudah berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 07.40 WIB.
Baca SelengkapnyaKetua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Ambo mengatakan, tempat tersebut selama ini memang tidak pernah dipakai untuk salat Idulfitri.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaMengimbau masjid seluruh Indonesia untuk melaksanakan Salat Istisqa atau salat untuk meminta hujan.
Baca SelengkapnyaPada perayaan Iduladha Rabu besok, Muhammadiyah Jawa Timur telah menyiapkan ribuan titik lokasi salat Iduladha 1444 Hijriah.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaBripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca Selengkapnya