Warga Sumsel Diimbau Tak Ikut Gerakan People Power
Merdeka.com - Sejumlah ulama dan kepala daerah di Sumatera Selatan mengimbau masyarakat tidak mengikuti ajakan gerakan people power pada 22 Mei 2019 atau bersamaan dengan pengumuman hasil pemilu oleh KPU. Jika ada dugaan kecurangan, diminta diselesaikan secara hukum yang berlaku.
Imbauan disampaikan salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palemban, M Saim Marsadan. Menurut dia, seluruh masyarakat harus menaati setiap proses termasuk hasil Pemilu 17 Apri 2019 karena dinilainya berlangsung sukses.
"Terutama yang beragama Islam, saya mengimbau untuk menaati pemilihan yang aman, jujur, adil dan demokratis," ungkap Saim, Selasa (14/5).
-
Bagaimana majelis hakim menyelesaikan keributan? 'Kalo memang nanti tidak tertib setelah saya tegur ini siapapun yang akan menimbulkan kekacauan, keributan akan kita keluarkan dari ruang sidang ya tolong ya apalagi ini dua saksi jadi tidak terlalu lama waktunya,' ujar majelis hakim.
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kenapa mekanisme kelembagaan dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Maka dari itu, adanya mekanisme kelembagaan penting untuk bisa menyelesaikan sejumlah sengketa pemilu. Bukan hanya untuk sengketa pemilu saja, mekanisme ini juga bisa digunakan untuk melindungi hak-hak warga negara.
-
Apa yang ingin diputuskan secara adil? Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama,
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti gerakan people power. Bagi dia, KPU sudah menyelenggarakan pemilu sesuai
"Kita berusaha menolak ajakan menghadiri People power," imbaunya.
Hal senada disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Palembang Imron Rosyidi. Dia meminta seluruh umat beragama tidl terpancing dengan gerakan people power terhadap pengumuman hasil pemilu oleh KPU pada 22 Mei nanti.
"Andaikata di dalam prosesnya ada hal-hal yang tidak sesuai dengan keinginan dan sebagainya, tentu ada jalur hukum yang dapat menyelesaikannya," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru, menilai warganya cukup dewasa dalam menyikapi berbagi persoalan yang terjadi selama proses pemilu 2019. Sikap terhormat tersebut membuat Sumsel tetap kondusif meski sempat terjadi gesekan di beberapa daerah.
"Ini juga tak lepas dari kewaspadaan dari aparat keamanan, polisi dan TNI yang sampai saat ini masih terus mengamati dan mengawal proses demokrasi," ujarnya.
Deru mengajak warga Sumsel dapat menerima apapun hasil pemilu 2019 karena digelar secara transparan dan semua pihak yang berkepentingan. Jika ada ajakan-ajakan gerakan tertentu dari pihak-pihak lain yang berdampak melanggar hukum, sebaiknya ditolak tegas.
"Siapapun pemenangnya tolong kita hormati, konstitusi kita di dalam proses demokrasi perolehan suara terbanyak itulah sebagai pemenang. Kita hormati siapapun pemenangnya," kata dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini
Baca SelengkapnyaKapolri mengingatkan, warga yang tak puas hasil pemilu harus tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya.
Baca SelengkapnyaGibran menyampaikan jika spanduk spanduk terkait people power tersebut sudah diturunkan oleh Satpol PP. Penurunan dilakukan lantaran tak sesuai UU.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku dirinya terbuka bila ada pihak yang ingin mengevaluasi dan mendapat kritik, termasuk adanya people power.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan memilih pemimpin baru pada 14 Februari 2024
Baca SelengkapnyaJangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca SelengkapnyaSanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemilihan kepala daerah semakin dekat. Masyarakat akan mencoblos calon kepala daerah pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca Selengkapnya