Warga tuding PT Bukit Betabuh rampas lahan 474 Ha di Inhu
Merdeka.com - Pihak PT Bukit Betabuh Sei Indah (PT BBSI) yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, diduga merampas lahan warga seluas 474 hektar di Desa Talang Tujuh Buah Tangga menyebabkan masyarakat geram dan akan melakukan aksi.
"Perusahaan tersebut berlindung di bawah SK Menteri Kehutanan No.67 Tahun 2007 untuk Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikantonginya, semestinya mengelola tanaman bukan mesti merampas lahan warga setempat," kata salah seorang warga Talang Tujuh Buah Tangga, Parulian S di dampingi B Sianturi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/5).
Dia mengatakan, ulah perusahaan ini membuat sejumlah masyarakat merasa tidak nyaman akhirnya melaporkan secara resmi PT BBSI ke Menteri Kehutanan Republik Indonesia.
-
Dimana warga menanam sayur? Lahan seluas 900 meter persegi disulap menjadi kebun produktif yang mendatangkan cuan bagi masyarakat.
-
Siapa yang terlibat dalam pengelolaan lahan basah? 'Masyarakat akan selalu menjadi pusatnya, karena keterlibatan mereka bisa menjadi kunci sukses pengelolaan lahan basah,' imbuh Erwin.
-
Bagaimana cara Pak Purnomo dan warga mengelola kebun sayur Mekar Sari? Sudah Mandiri Purnomo mengatakan kalau kebun sayur milik warga di tempatnya sudah bisa dibilang maju. Bahkan kebun sayur itu sudah memiliki manajemen sendiri yang dikelola oleh beberapa warga. Sehingga Purnomo sebagai Ketua RT tak perlu lagi 'cawe-cawe' terkait pengelolaan di kebun sayur tersebut.
-
Siapa yang mengelola hutan mangga? 'Jadi luasannya itu mencapai 200 hektare dan menyatu di satu kawasan, makanya lokasi ini lebih tepat disebut hutan mangga daripada kebun mangga,' kata Camat Anjatah, Rory Firmansyah.
-
Siapa yang bertanggung jawab menjaga lingkungan? Semua lapisan masyarakat, mulai dari individu, keluarga, hingga lembaga pemerintah dan bisnis, memiliki peran penting dalam mendukung kelestarian lingkungan.
Selain itu, kejadian ini juga telah dilaporkan ke Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat untuk mendapatkan perhatian sehingga perusahaan yang dikenal arogansi ini mendapatkan tindakan tegas sehingga warga setempat menjadi sejahtera.
"Tujuan laporan agar mendapatkan persetujuan penetapan areal lahan pertanian," ujarnya.
Menurut dia, jika telah mendapatkan kejelasan dari instansi terkait persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, semua itu tiada lain untuk kepentingan masyarakat. Polemik terkait lahan ini juga telah dilaporkan ke Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu dan provinsi namun hingga saat ini masih belum ada jawaban yang memuaskan.
"Kami menilai bahwa penerbitan SK Menhut No.67 Tahun 2007 untuk areal HTI itu bertentangan dengan Keputusan Bupati Inhu Tahun 2002, di mana SK No.331 Tahun 2002 yang diberikan kepada PT BBSI merupakan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, bukan izin pengolahan untuk HTI," sebutnya.
Dia menegaskan, masyarakat akan merampas kembali lahan yang diserobot pihak perusahaan yang mencapai 474 hektar itu jika tidak jelas ganti ruginya, namun pihaknya masih menunggu jawaban surat dari Menteri Kehutanan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.
Baca SelengkapnyaPlisi menemukan bahwa ada perseteruan tanah ulayat antara Kaum Saogo dan Kaum Sakerebeu.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaProses sita dilakukan setelah terdapat putusan berkekuatan hukum tetap, mulai dari tingkat gugatan hingga peninjauan kembali.
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaBentrokan kembali terjadi antara warga Rempang, Kepulauan Riau, dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).
Baca SelengkapnyaNusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Baca SelengkapnyaTagar 'All Eyes on Papua' menggema di media sosial setelah 'All Eyes on Rafah' digemakan oleh warganet untuk menyuarakan empati untuk warga Palestina.
Baca SelengkapnyaWarga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.
Baca SelengkapnyaPemilik lahan, Cones mengaku pohon cengkeh yang ditebang oleh karyawan PT MDA adalah miliknya.
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaSebanyak 229,54 hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar dalam delapan bulan terakhir. Kebakaran itu paling banyak dipicu ulah masyarakat.
Baca Selengkapnya