Warga yang melarang autopsi jenazah Siyono dinilai melanggar hukum
Merdeka.com - Autopsi jenazah terduga teroris Siyono hingga kini masih menjadi pro dan kontra. Rencana tim dokter PP Muhammadiyah yang akan melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian Siyono, mendapat tentangan warga Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten. Bahkan warga melalui Kades Djoko Widoyo mengancam akan mengusir warga yang menyetujui autopsi itu dilakukan.
Menanggapi penolakan tersebut The Islamic Study and Action Center (ISAC) mempertanyakan motif di balik penolakan autopsi jenazah Siyono oleh kepala desa Pogung, Djoko Widoyo.
"Logika dan dasar hukum apa yang digunakan Kepala Desa Djoko Widoyo. Mengapa dia tidak mengakomodir pihak keluarga yang setuju autopsi dan berencana mengusir keluarga yang setuju autopsi?" ujar Sekretaris ISAC, Endro Sudarsono, Kamis (31/3).
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang bertanggung jawab atas serangan? Seorang juru bicara Qualcomm menyatakan bahwa patch telah dikirimkan, namun kini tanggung jawab ada di tangan pengguna.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
ISAC, lanjut Endro, berpendapat bahwa istri Siyono selaku pihak korban memiliki hak penuh atas kepastian hukum terhadap penyebab kematian suaminya Siyono. Kemudian PP Muhammadiyah secara resmi telah memiliki surat kuasa dari Suratmi istri Siyono yang akan melakukan upaya hukum terhadap kematian Siyono termasuk autopsi jenazah Siyono.
"Istri Siyono sudah kehilangan suami, mengapa kepala desa tega dengan kebijakan mengusir dan menolak pemakaman Siyono pasca-autopsi?" tandasnya.
Terkait autopsi jenazah Siyono ISAC berharap tidak ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, persekongkolan jahat apalagi adu domba warga. "Kita serahkan kepada tim dokter dan tim advokasi dari PP Muhammdiyah untuk melakukan tugasnya sebagaimana amanat dari istri Siyono. Di kantor Menko Polhukam Jakarta, beberapa hari lalu kapolri telah mempersilakan para pihak untuk melakukan autopsi terhadap Jenazah Siyono demi kepentingan hukum. Kami mendukung sikap kapolri itu," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Film dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.
Baca SelengkapnyaBintoro mengatakan pihaknya menunjukkan sejumlah rekaman video dari kamera pengintai CCTV terkait peristiwa tersebut kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaVonis bersalah terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaPengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaJasad korban kemudian akan langsung di terbangkan ke Sulawesi Utara melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaAyah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya