Warganet Hina Tenaga Medis di Medsos, PPNI Jember Bawa ke Jalur Hukum
Merdeka.com - DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jember melaporkan pria berinisial APW ke polisi. Laporan ini buntut unggahan warga Jember, Jawa Timur itu yang dinilai menghina tenaga medis.
"Hasil keputusan rapat divisi hukum PPNI Jember, bahwa persoalan ini harus di bawa ke ranah hukum. Agar ada efek jera, apalagi di masa pandemi seperti sekarang," kata Ketua DPD PPNI Jember, Asrah Joyo Widono, saat dihubungi pada Kamis (21/05) pagi.
Semula, kasus ini hanya menginginkan adanya permohonan maaf dari APW dan menghapus akun media sosialnya. Sehingga tidak memperkeruh suasana.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang akan didaftarkan PDIP Jabar? 'Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono. Nah ini kita tinggal menunggu tahapan-tahapan berikutnya agar proses pendaftaran secara resmi ini bisa berjalan dengan lancar,' kata Folmer saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
Tetapi rekan-rekan Asrah di PPNI Jember punya pandangan yang berbeda. Sehingga, dia dan timnya melakukan rembuk bersama Divisi Hukum PPNI Jember.
Pelaporan nantinya akan dilakukan oleh Divisi Hukum PPNI Jember. Tidak menutup kemungkinan, pelaporan akan dilakukan bersama organisasi profesi tenaga medis lain.
Sebab dalam mediasi kemarin, juga turut serta perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember. "Yang jelas, kalau kami, pelaporannya atas nama organisasi PPNI," kata Asrah.
Saat digelar mediasi pada Selasa (19/05) lalu, APW mengaku menyesali atas tindakannya membuat postingan tersebut. "Katanya iseng, tidak sengaja dan khilaf," lanjut Asrah.
Saat ini, akun facebook milik APW telah menghilang dari jejaring media sosial.
Sebelumnya, APW, pria warga Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember dalam akun facebook miliknya, mengkritik viralnya tagar #IndonesiaTerserah. Sayangnya, kritik APW itu disertai kata-kata yang dianggap menghina profesi tenaga medis yang sedang berjuang menghadapi Covid-19. APW juga menantang siap untuk berjabat tangan dengan pasien positif Covid-19.
Selain itu, APW juga menilai, pandemi Covid-19 sebagai konspirasi kapitalis global. Kasus ini kemudian dilanjutkan dengan mediasi di kantor Kecamatan Jombang. Turut terlibat dalam mediasi antara lain Kasat Intelkam Polres Jember serta jajaran perangkat kecamatan. (*)
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum PB IDI, Dr. Mohammad Adib Khumaidi mengatakan pendampingan hukum kepada dokter yang terjerat hukum merupaka tanggung jawab organisasi.
Baca Selengkapnya"Sekarang prosesnya sudah kami serahkan kepada Kepolisian. Kepolisian sudah melakukan, sedang melakukan investigasi," kata Dante
Baca SelengkapnyaPerundungan atau bullying dokter senior terhadap juniornya ramai dibahas belakangan ini.
Baca SelengkapnyaDokter junior korban bullying kini bisa lapor senior ke Kemenkes lewat WhatsApp atau website.
Baca Selengkapnya"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami."
Baca SelengkapnyaMenko PMK mengimbau masyarakat agar tidak termakan isu di media sosial (medsos) agar tidak terjerumus dalam informasi-informasi yang salah.
Baca SelengkapnyaPerundungan itu diduga menjadi penyebab dr Aulia bunuh diri di kosnya pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi juga berharap dokter senior juga memberikan pernyataan terbuka saat dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, M. Syahril mengatakan, pihaknya menerima 211 pengaduan perundungan di laman perundungan.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
Baca SelengkapnyaNasabah tersebut memberikan respon yang tidak mengenakan dan menganiaya dengan melemparkan piring kepada mantri itu.
Baca Selengkapnya