Waria penggigit polisi dikenakan pasal percobaan pembunuhan
Merdeka.com - Seorang waria Evi (28) nekat menggigit tangan Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, Iptu Andri Alam saat polisi menggelar razia. Selain menggigit tangan, Evi juga berupaya merampas pistol milik Andri.
Akibat ulahnya itu, Evi bukannya dijerat karena praktiknya di jalanan, melainkan dikenakan pasal penganiayaan dan percobaan pembunuhan. Dia pun harus mendekam di tahanan.
"Dia ditahan karena melawan petugas dan berupaya mau mengambil pistol saya. Bisa jadi dia mencoba membunuh saya, makanya dia dikenakan pasal 338 Jo 53 tentang percobaan pembunuhan. Sedangkan untuk yang menggigit, dia dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan," ujar Andri saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/4).
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Andri menambahkan, dalam kasus itu dirinya adalah sebagai korban. Jadi dia tetap memproses hukum dan akan memidanakan si waria. "Saksinya adalah anggota saya," katanya.
Selain itu, Andri membantah kalau Evi saat itu akan melarikan diri. Malah, Evi yang saat tau ada razia langsung bereaksi.
"Dia tiba-tiba langsung menyerang saya. Nah saya kan diserang jadi ya wajar saya berusaha melawannya," tuturnya.
Sebelumnya, Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bogor Tengah melakukan razia sejumlah lokasi yang selama ini dijadikan lokasi mangkal perempuan pekerja seks dan waria. Polisi pun menangkap lima waria dan dua perempuan yang diduga PSK dalam razia tersebut.
"Saat dirazia dilakukan, banyak PSK dan waria yang sedang mangkal berusaha kabur dan melakukan perlawanan pada anggota kami di lapangan, bahkan Kanit Reskrim kami, Iptu Andri Alam sempat digigit waria yang dia tangkap," ujar Kapolsek Bogor Tengah Komisaris Victor Gatot Hs.
Sementara itu, waria yang menggigit polisi, Evi mengaku dirinya merasa trauma dan takut kejadian razia tersebut sama seperti di tempat mangkalnya dulu.
"Saya trauma, soalnya takutnya mereka bukan petugas, tapi ngaku-ngaku saja. Dulu waktu di Taman Lawang juga pernah ada yang seperti itu, ngakunya petugas padahal bukan," ujar waria yang selama ini mangkal di Taman Topi saat ditemui Markas Polsek Bogor Tengah. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Propam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKepolisian saat ini masih berupaya memburu terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca SelengkapnyaSA awalnya menyampaikan kepada korban berinisial S (19) untuk menumpang salat magrib di dalam warung.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca Selengkapnya