Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warisan Terakhir Novel Baswedan

Warisan Terakhir Novel Baswedan Fransisco Bencosme menemui Novel Baswedan. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kasus jual beli jabatan yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial bak membuka kotak pandora di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Betapa tidak, berangkat dari kasus tersebut kini terungkap adanya penyidik KPK yang 'main mata' tak lagi berintegritas dalam pemberantasan korupsi.

AKP Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK dari Institusi Polri yang mencoreng lembaga anti rasuah tersebut. Perwira Polri yang belum genap 2 tahun bekerja di KPK, sudah mengantongi Rp11,5 miliar hasil 'pengamanan' lima kasus.

Salah satunya kasus suap di Tanjungbalai. Berangkat dari perkara di Tanjungbalai pun terungkap keterlibatan pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hingga orang dalam yang menjadi 'kaki tangan' politikus Partai Golkar tersebut.

Bak kotak pandora. Kotak tersebut dibuka oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan yang kini sudah dipecat dengan alat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Perkara di Tanjungbalai menjadi warisan terakhir Novel.

Kini, ia mendorong agar Pimpinan KPK tak menutupi 8 kaki tangan Azis Syamsuddin di KPK seperti terungkap dalam persidangan.

"KPK & Dewas diberi wewenang utk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti & tdk peduliYg jelas Robin nggak kerja sendiri.Apa masih mau ditutupi?" tulis Novel dalam akun twitternya seperti dikutip merdeka.com, Kamis (7/10).

Yg ungkap kasus ini adl tim sy bersama dgn tim lain yg semuanya disingkirkan dgn TWK.Saya juga sdh laporkan masalah tsb ke Dewas tp tdk jalan.Justru KPK spt takut itu diungkap & melarang tim kami utk sidik kasus tsb dgn menunjuk tim lain utk penyidikannya. https://t.co/cGnDRKHGDj

— novel baswedan (@nazaqistsha) October 5, 2021

"Yg ungkap kasus ini adl tim sy bersama dgn tim lain yg semuanya disingkirkan dgn TWK.Saya juga sdh laporkan masalah tsb ke Dewas tp tdk jalan.Justru KPK spt takut itu diungkap & melarang tim kami utk sidik kasus tsb dgn menunjuk tim lain utk penyidikannya," tulisnya lagi.

Sementara itu, mantan Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengungkap awal perkara Tanjungbalai digarap olehnya bersama Novel Baswedan, Ambarita Damanik hingga Rizka Anungnata. Satgas awalnya melakukan penggeledahan di rumah Wako Tanjungbalai.

"Dari penggeledahan di rumah Wako Tanjungbalai oleh satgas Pak Damanik, saya, dan beberapa penyidik lain, ternyata bagai kotak pandora, terbuka semua kejadian dari mulai suap Penyidik Robin, etik Lily, suap Azis Syamsudin hingga kini yang terbaru," tulis Yudi dalam akun twitternya seperti dikutip merdeka.com.

Dari penggeledahan di rumah Wako Tanjungbalai oleh satgas Pak Damanik, saya, dan beberapa penyidik lain, ternyata bagai kotak pandora, terbuka semua kejadian dari mulai suap Penyidik Robin, etik Lily, suap Azis Syamsudin hingga kini yang terbaru. https://t.co/RjoysmKb5q

— Yudi Purnomo Harahap (@yudiharahap46) October 6, 2021

Yudi menyayangkan langkahnya bersama para penyidik senior KPK terhenti oleh TWK. "Wali Kota Tanjungbalai merupakan kasus kesekian yang Bang Novel, aku, Pak Dam dan Bang Rizka tangani secara bersama-sama tapi juga kasus kamu terakhir di KPK sebelum TWK yang bermasalah menghentikan langkah kami sebagai penyidik," sambungnya.

Tidak dapat dipungkiri. Perkara tersebut jadi pintu masuk terungkapnya keterlibatan dalam internal KPK sendiri.

Adalah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang terungkap melakukan komunikasi dengan Syahrial (Wali Kota Tanjungbalai). Lili membocorkan terkait perkara KPK. Namun, ia hanya dihukum secara etik dengan pemotongan gaji.

Selanjutnya, dari perkara tersebut terungkap pula sepak terjang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Politikus Partai Golkar itu diduga menjanjikan duit pelicin sebesar Rp3 miliar agar 'aman' dari panggilan KPK.

Meski belum seutuhnya Rp3 miliar dikantongi Robin, namun Azis kini sudah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke bui.

Dalam persidangan Robin juga terungkap adanya 8 orang di internal KPK yang menjadi 'kaki tangan' Azis.

Terkait itu, Yudi mengimbau KPK segera membongkarnya agar tidak ada saling curiga antar-penyidik.

"Karena sudah terungkap di persidangan maka harus ditelusuri kebenaran tersebut,apapun hasilnya harus diumumkan ke publik beserta dgn proses investigasinya sehingga bisa terlihat prudent atau tidak,hal ini juga penting agar tidak ada rasa saling curiga antar pegawai KPK," cuitnya.

Walikota Tanjung balai merupakan kasus kesekian yang bang novel, aku,pak dam&bang Rizka tangani secara bersama sama tapi juga kasus kami terakhir Di KPK sebelum TWK yang bermasalah menghentikan langkah kami sebagai penyidik

— Yudi Purnomo Harahap (@yudiharahap46) October 6, 2021

"Agar ngga berlarut jika teknik penyidikan misal interogasi saksi/tsk,penggeledahan tempat terkait, cek Handphone&percakapannya, telusuri rekening,profiling kawan dekat ngga berhasil,tawari Azis justice Collaborator untuk berani sebut nama,tanggung jawab ketua KPK untuk ungkap ini."

Sepak Terjang

Novel Baswedan

Novel dipercaya menangani kasus-kasus korupsi besar. Ia bahkan dikenal tidak pandang bulu. Novel jugalah yang berhasil membawa pulang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari tempat pelariannya di Kolombia. Ia telah mengungkap kasus Wisma Atlet yang melibatkan Angelina Sondakh.

Tak hanya itu, Novel Baswedan juga berhasil menjebloskan Nunun Nurbaeti ke penjara terkait kasus suap cek pelawat pada pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004 silam. Ia juga turut mengungkap kasus jual beli perkara Pilkada yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar.

Bahkan, Novel berhasil mencium kasus korupsi SIM di tubuh Polri, tempat ia mengawali kariernya sebagai polisi. Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, ia berhasil menyeret beberapa nama petinggi Polri. Novel dipercaya menangani kasus-kasus korupsi besar.

Ditambah lagi, ia dengan berani memeriksa mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Tentu saja ini mengundang polemik karena menimbulkan keretakan antara KPK dan Polri.

Akibat terjadinya perseteruan KPK dan Polri, pada tahun 2012, Novel sempat digelandang oleh Polri karena dianggap sebagai tersangka kasus dugaan penembakan terhadap pencuri sarang burung walet saat ia masih bertugas di Polres Bengkulu 2004 silam. Tentu saja, Novel membantah ada keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Bahkan ketegangan Polri dan KPK memaksa para penyidik yang berasal dari polisi yang berada di KPK untuk ditarik kembali ke Mabes Polri. Novel salah satu sosok yang memilih keluar dari polisi dan memilih menjadi penyidik di KPK. Ia pun diangkat sebagai penyidik tetap tahun 2014.

Di tengah menjalani tugasnya, pada tahun 2015, kasus burung walet diungkit lagi. Novel ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, ayah 4 anak ini terbebas karena tidak cukup bukti.

Teror dan cobaan pun kembali menghadangnya. Saat itu ia menangani kasus korupsi e-ktp pada 11 April 2017, Novel diserang dengan cara menyiramkan air keras berjenis asam sulfat H2SO4 ke wajah Novel dan mengenai matanya.

Saat itu, Novel pulang dari Masjid Jami Al-Ihsan Pegangsaan Dua seusai melaksanakan solat subuh. Kedua pelaku yang berboncengan mengendarai motor matik tersebut langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, Novel langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Yudi Purnomo

Yudi Purnomo menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK periode kepengurusan 2018-2020 menggantikan Novel Baswedan. Ia dilantik pada Mei 2018.

Yudi terpilih menjadi Ketua WP KPK berdasarkan suara terbanyak. Yudi sempat menyatakan mundur pada Juni 2020. Namun, ia kemudian kembali menjabat sebagai Ketua WP KPK.

Pasalnya, saat itu Musyawarah Anggota WP KPK belum dapat dilaksanakan karena pandemi.Pada Agustus 2020, Yudi dituduh melanggar etik karena menyebarkan info ke publik terkait masalah pengembalian Kompol Rossa Purbo Bekti oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Ia diduga melanggar etik karena menyebarkan informasi ke publik bahwa Kompol Rossa tidak menerima gaji pada Februari 2020 akibat diberhentikan per 31 Januari 2021.

23 September 2021, Yudi dijatuhi sanksi Surat Peringatan (SP) 1 lewat sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK.

Rizka Anungnata

Rizka Anungnata, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap kasus korupsi besar bersama tim penyidik lainnya, turut tersingkirkan dari lembaga antirasuah.

Rizka dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) bersama 74 pegawai KPK lainnya.Rizka merupakan mantan Polisi yang memilih mengabdi di lembaga yang ditakutkan para koruptor. Rizka merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999. Setelah 12 tahun lamanya menjadi anggota Polri, Rizka memutuskan menjadi penyidik di KPK.

Saat awal menjadi penyidik, Rizka diberikan kesempatan membantu seniornya, Novel Baswedan. Kini, setelah 10 tahun di KPK, dirinya disebut tidak memiliki wawasan kebangsaan lantaran tes yang dia sebut hanya akal-akalan pihak tertentu.

Dia mengaku ingin mengabdi di KPK lantaran tak mau saat bertugas mendapat intervensi dari pihak mana pun. Setidaknya, apa yang dia lakukan sebagai penyidik, murni karena penegakkan hukum.

Kasus yang pernah ditangani:

Kasus Korupsi Simulator SIM

Saat kasus simulator SIM ini berjalan, Rizka masih dalam proses pengunduran diri ke Polri. Rizka berasal dari Akademi Kepolisian (Akpol) 1999, dan masuk ke KPK pada 2011. Tahun 2012 Rizka memutuskan ingin mengabdikan diri di KPK. Dia mengajukan surat pengunduran diri ke Polri.

Dalam proses pengunduran diri tersebut, Rizka turut serta menangani kasus yang menjerat Kakorlantas saat itu, Irjen Djoko Soesilo pada tahun 2012. Penanganan kasus ini dikepalai oleh Kasatgas Penyidik Novel Baswedan.

Dalam proyek simulator SIM sebesar Rp 196,8 miliar ini, diduga terdapat kerugian negara mencapai Rp 121 miliar.

Djoko Soesilo divonis 10 tahun penjara oleh Pegadilan Tipikor, Jakarta Pusat dalam perkara ini. Djoko dianggap secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pengadaan simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).



Suap Eks Ketua MK Akil Mochtar

Saat menangani kasus suap terhadap Hakim MK Akil Mochtar, Rizka masih anggota satgas yang dipimpin Novel Baswedan.

Akil Mochtar harus menjalani pidana selama seumur hidup lantaran terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus sengketa Pilkada di MK.

Salah satu pihak yang menyuap Akil Mochtar adalah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany. Wawan menyuap Akil berkaitan dengan sengketa Pilkada Lebak Banten. 

Korupsi Pengadaan E-KTP

Sejak awal pengusutan kasus megakorupsi e-KTP hingga menyeret Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto, Rizka mengaku kerap menemani Novel Baswedan dalam bekerja. Dalam beberapa kesempatan perbincangan Liputan6.com dengannya, Rizka selalu menyatakan penanganan kasus di KPK bukan pekerjaan individual, melainkan kerjasama sebuah tim.

"Iya bersama, kami tim, kami bekerja sebagai tim. Karena sejatinya memang kita bergerak bersama-sama sebagai satu kesatuan tim," kata dia.

Kasus megakorupsi e-KTP ini disinyalir merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun. Sementara proyek ini senilai Rp 5,9 triliun. Dalam perkara ini, setidaknya 7 orang sudah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus Suap Terhadap Sekretaris MA Nurhadi

Rizka juga salah satu penyidik yang menangani kasus mafia hukum di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA Nurhadi. Dari awal kasus hingga pengembangannya dan menyeret nama Nurhadi, Rizka mengaku dia dan tim penyidik lainnya yang mengusut.

Dalam kasus Nurhadi ini, KPK turut menjerat menantu Nurhadi Rezky Herbiono. Nurhadi dan Rezky menerima suap dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Kasus ini hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 April 2016 dengan nilai awal Rp 50 juta yang diserahkan oleh pengusaha Doddy Ariyanto Supeno kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Nurhadi dan menantunya, Rezky Harbiono divonis 6 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.

Kasus Suap Benur Edhy Prabowo

Saat kasus suap ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini mencuat, Rizka sudah mendapat kesempatan menjadi Kasatgas. Sejak 2016, Rizka diberikan kesempatan memimpin operasi dan penanganan kasus.

Rizka mengaku dirinya dan tim penyelidik lainnya yang menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta. Edhy ditangkap usai lawatannya ke Amerika Serikat.

"Kasus benur, saya dan tim penyelidik yang menangkap di Bandara Soetta," kata Rizka.

Kasus Edhy ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Rizka mengatakan, jika dirinya masih memiliki kewenangan dalam penyidikan, menurut Rizka masih ada potensi muncul para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban untuk dijadikan tersangka.

"Di (kasus) benur saja, itu kan penyuapnya baru satu tuh (yang jadi tersangka), si Suharjito, sementara masih ada 42 perusahaan lain yang menyuap, harapannya dari pengadilan nanti ketika dia divonis penerimanya Edhy, Edhy Prabowo itu menerima dari berbagai macam pemberi, perusahaan-perusahaan itu, ya itu insyaAllah pasti naik (ke penyidikan), ya kan, 42 perusahaan," kata Rizka.

Kasus OTT Harun Masiku

Rizka juga merupakan Kasatgas yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan ke lembaga antirasuah melalui OTT. Namun nahas, saat operasi senyap ini, Rizka dan tim penyelidik lainnya harus kehilangan calon anggota legislatif Fraksi PDIP Harun Masiku.

Padahal, saat itu buruannya, Harun Masiku sudah terdeteksi keberadaannya. Namun Rizka tak mengungkap di mana keberadaan Harun Masiku saat itu. Kini Harun Masiku menjadi buronan KPK. Lembaga antirasuah juga sudah berkirim surat ke Interpol agar mengeluarkan red notice terhadap Harun Masiku.

"Kasus OTT-nya Harun Masiku, tapi saya bukan penyidiknya, saya penyelidik yang OTT-nya. Saya dan tim yang berjuang menjadikan Harun Masiku sebagai tersangka," kata dia.

Dalam kasus ini, Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan. KPK sudah berkirim surat ke Interpol agar menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku. KPK juga mengaku sudah menerima informasi soal keberadaan Harun Masiku di Indonesia.

Kasus Penanganan Perkara di KPK

Rizka Anung juga salah satu penyidik yang mengungkap kasus suap terhadap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Dalam kasus ini juga menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

"Terakhir itu kasus yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai dan Stepanus Robin Pattuju," kata dia.

Dalam akun Twitter pribadi Novel Baswedan menyebutkan jika yang mengungkap kasus ini adalah penyidik Ambarita Damanik, Rizka Anungnata, Yudi Purnomo Harap, dan Novel sendiri. Namun sayang, keempatnya merupakan penyidik yang tak lulus TWK dan tak diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021 kemarin.

Dalam kasus yang menjerat Robin dan Syahrial ini, terseret juga nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili disebut berkomunikasi dengan Syahrial saat berkas kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Tanjungbalai berada di atas meja kerjanya. Namun Lili pernah membantahnya.

Ambarita Damanik

Damanik merupakan penyidik senior yang ditugaskan sebagai Kasatgas Khusus Pencarian DPO. Ia bergabung ke lembaga antirasuah sejak tahun 2005, dia juga anggota Polri sebelum mengundurkan diri pada tahun 2012.

Damanik dikenal sebagai sosok yang berintegritas, salah satu penyidik senior yang disegani dan dihormati pegawai KPK. Selama menjadi penyidik KPK, Damanik telah menangani sejumlah kasus korupsi besar.

Di antaranya kasus megakorupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Ia turut ambil bagian ke dalam tim yang menangkap Ketua DPR saat itu Setya Novanto. Tak hanya itu, Damanik juga menangani kasus benih lobster bersama penyidik lainnya, Novel Baswedan.

Selain itu, ia pernah menangani kasus korupsi Bank Century yang menjerat dua deputi gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti C. Fadjrijah sebagai tersangka.

Kasus ini sempat menyeret nama mantan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Wulyani. Damanik juga turut andil dalam penangkapan Samin Tan, Taipan Batu Bara pada beberapa bulan lalu.

Diketahui Samin Tan yang buron sejak tahun lalu melakukan suap terhadap anggota DPR Eni Maulani Saragih.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK

Novel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK

Novel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur

Sebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.

Baca Selengkapnya
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja

"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.

Baca Selengkapnya
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor

Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas
KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas

Pegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi

KPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya