Wartawan Demas Laira Sempat Menarik Jilbab Adik Pelaku Pembunuhan
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri bersama tim Jatanras Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap enam pelaku pembunuhan wartawan sulawesion.com atas nama Demas Laira. Korban Demas Laira diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan bernama Kartika (K), adik salah satu pelaku.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno menjelaskan, antara korban dan Kartika tidak saling kenal. Awalnya, Kartika pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba diganggu oleh korban. Jilbabnya ditarik hingga hampir terjatuh dari motor.
"Iya si korban Demas Laira awalnya dari arah utara dengan mengendarai motor pribadinya. Namun di tengah jalan ketemu dengan saksi perempuan inisial K yang juga sementara mengendarai motor. Entah alasan apa, korban mengganggu si perempuan K yang sementara di atas motor bahkan ditarik-tarik jilbabnya hingga hampir terjatuh dari motor. Atas kejadian itu, spontan perempuan itu melapor ke keluarganya," kata Eko di Mamuju, Rabu (21/10).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Dari persoalan itu, sehingga keenam pelaku yang diketahui masih satu keluarga yakni Sa (32), Na (30), DO (20), HA (18), Il (19) dan AB (25) melakukan penganiayaan terhadap Demas Laira hingga tewas bersimbah darah tergeletak di jalan trans Sulawesi.
Keenam pelaku memiliki peran masing-masing dan diakui salah seorang pelaku inisial AB yang melakukan penusukan dengan menggunakan benda tajam ke Demas Laira.
Polisi menyita barang bukti beberapa unit handphone, satu buah badik (pisau) dan empat unit motor berbagai merek dan 1 unit motor milik korban.
Keenam pelaku diamankan di Polres Mamuju Utara, untuk kembali interogasi lebih lanjut dan selanjutnya akan digiring ke Polda Sulbar.
Seperti diketahui, Demas Laira ditemukan bersimbah darah di sisi jalan trans Sulawesi Mamuju-Palu Sulawesi Tengah, tepatnya di Dusun Salubiayau Desa Tasokko Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah sekitar pukul 20.00 WITA, tanggal 28 Agustus 2020. Korban ditemukan dengan luka 17 tusukan di bagian dada korban.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tubuh bocah malang itu ditemukan di pantai di kawasan Cilegon. Motif pembunuhan belum diketahui.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS.
Baca SelengkapnyaSeleb TikTok Satria Mahatir atau yang lebih dikenal dengan panggilan 'cogil' ditangkap bersama ketiga teman atas kasus pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPAN (28) salah satu pelaku mengatakan, dia kesal dengan perbuatan AR yang tega mencabuli anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaPenganiayan membuat RA luka di bagian bibir, bengkak di bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan mengalami memar dan luka gores, pergelangan tangan.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaSatria saat ini telah diamankan pihak berwajib bersama tiga rekan lainnya usai dugaan melakukan penganiayaan kepada anak Anggota DPRD Kepri.
Baca SelengkapnyaSatu wanita memakai penutup kepala memukuli korban yang sudah tergeletak di tanah. Sempat dilerai pria, tetapi saja korban digebuki.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca Selengkapnya