Wartawan di Surabaya Demo Desak Pengusutan Kasus Penganiayaan terhadap Jurnalis Tempo
Merdeka.com - Puluhan wartawan dari berbagai media di Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (29/3). Para jurnalis mendesak polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi.
Dalam aksinya, para wartawan membawa sejumlah poster berisikan sindiran dan kecaman, seperti: "Otak Bukan Dengkul, Jangan Main Pukul!", "Ngopio Sek Pak", "Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis", "Desak Polda Ungkap Kasus Kekerasan Jurnalis 3x24 jam" dan "Adili Oknum Kriminal Ojok Diprank".
"Kita berharap Kapolda Jatim berani mengusut kasus ini dan menyeret anak buahnya jika terbukti bersalah sampai pengadilan," kata koordinator aksi, Rahardi Soekarno Junianto, Senin (29/3).
-
Di mana kasus pembakaran rumah jurnalis di Sumut terjadi? Peristiwa tragis yang merenggut nyawa satu keluarga ini terjadi pada Kamis dinihari (27/6) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Kapan tepatnya peristiwa di Surabaya? 10 November tahun 1945 silam, sebuah peristiwa penting terjadi di tanah Surabaya.
-
Apa yang terjadi di Trisakti? Pasalnya, sejumlah mahasiswa tewas dalam unjuk rasa tersebut.
-
Dimana rumah wartawan itu dibakar? Polisi menangkap R dan G, dua terduga pelaku pembakar rumah wartawan Tribrata TV bernama Sempurna Pasaribu hingga ludes dilalap api dan menewaskan korban serta tiga keluarga lainnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6).
Selain demonstrasi yang dilakukan wartawan, beredar pula petisi daring change.org/KamiBersamaNurhadiTempo yang meminta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Nurhadi. Petisi itu dibuat Jurnalis Kelompok Kerja (Pokja) Bengkel.
"Aksi ini diikuti PWI Jatim, AJI Surabaya dan seluruh Pokja Wartawan se-Surabaya," tambah Rahardi .
Sementara itu, Nurhadi, jurnalis Tempo, telah melaporkan kekerasan, yang dialaminya saat melakukan peliputan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTl) Polda Jatim, pada Minggu (28/3) kemarin. Laporan Polisi (LP) kasus ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Benar, teman-teman dari Aliansi Jurnalis Independen melaporkan ke SPKT Polda Jatim terkait adanya kejadian dugaan penganiayaan terhadap salah satu awak media yang ada di Jatim," katanya.
Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap saksi korban. Polda Jatim akan menindaklanjuti laporan tersebut. Informasi yang dihimpun, polisi telah melakukan pra-rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaKetua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaNinik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.
Baca SelengkapnyaSebuah video penganiayaan terhadap petugas Satpol PP saat aksi demo buruh beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaDK PWI sudah menerbitkan surat untuk dibentuk KLB.
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaJurnalis televisi diduga menjadi korban penganiayaan saat meliput demo menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Jabar
Baca SelengkapnyaDemonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi
Baca SelengkapnyaEri mempersilakan menggelar demonstrasi setiap saat karena itu bagian dari demokrasi.
Baca SelengkapnyaNurhadi mendapat intimidasi, ditantang berkelahi bahkan hingga diminta untuk menghapus gambar rekaman hasil liputan.
Baca SelengkapnyaDaftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.
Baca Selengkapnya