Wartawan Edy Mulyadi Diperiksa Bareskrim jadi Saksi Penembakan Laskar FPI
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang wartawan bernama Edy Mulyadi di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin siang, sebagai saksi dalam kasus penembakan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Iya, yang bersangkutan sebagai saksi dalam kasus laporan penyerangan petugas di (Tol) Jakarta-Cikampek 50," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes John Weynart Hutagalung seperti diberitakan Antara, Senin (14/12).
Menurut dia, Edy hendak dimintai keterangan karena ada saksi di tempat kejadian perkara (TKP) rest area yang mengaku bertemu dengan Edy.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Di mana peristiwa penembakan terjadi? Dalam video tersebut tampak empat pemuda berjalan di antara reruntuhan di daerah Al-Sika di Khan Younis, Jalur Gaza selatan pada awal Februari lalu. Daerah ini hancur akibat pengeboman dan operasi militer Israel.
-
Di mana insiden ini terjadi? Melansir dari ElectricalTechnology, Jumat (1/11), peristiwa nahas itu terjadi di sebuah ladang angin di Ooltgensplaat, Belanda, pada 29 Oktober 2013.
-
Dimana penembakan terjadi? Tragedi itu terjadi di halaman parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) sekira pukul 00.15 WIB.
-
Di mana penembakan terjadi? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL. Mereka sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten TTU.
"Karena ada saksi di TKP rest area yang bertemu dengan yang bersangkutan," kata John.
Sebelumnya, surat panggilan dengan nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum beredar di media sosial Twitter.
Surat itu berisi panggilan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi yang bekerja sebagai wartawan untuk menemui penyidik di Kantor Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada hari Senin (14/12) guna didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang juncto tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin dan/atau melawan petugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP jo. Pasal 1 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 214 KUHP dan/atau Pasal 216 KUHP.
Informasi dihimpun, Edy Mulyadi membuat video reportase wawancara saksi yang melihat peristiwa penembakan Laskar FPI di KM50 Tol Cikampek. Dalam video itu, nampak Edy mengenakan kemeja biru, dibalut rompi oranye yang di bagian belakang bertuliskan 'Pers'. Sementara itu, bagian depan rompi bertuliskan ForumNewsNetwork (FNN). Ia menyebutkan menurut keterangan saksi yang diperoleh tidak terdengar suara tembak menembak. Saksi hanya mendengar suara tembakan sebanyak 2 kali.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaNamun saat penangkapan itu, A tidak melihat Pegi. Padahal kata dia, Pegi berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaPegi bersama pengacaranya merasa keterangan Aep sangat menyudutkan
Baca SelengkapnyaKesaksian Aep oleh penyidik dijadikan jawaban saat Pegi menggugat praperadilan penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Bandung
Baca SelengkapnyaAep merasa tuduhan Dede dalam kasus Vina-Eky Cirebon di konten Dedi Mulyadi membuatnya dan keluarga terintimidasi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca SelengkapnyaSosok Aep kini menjadi sorotan setelah hakim PN Bandung menganulir status Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuh Vina dan Eky di Cirebon.
Baca Selengkapnya