Wartawan Gadungan Pemeras Sekolah di Pemalang Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Tim Saber Pungli Polres Pemalang menangkap lima wartawan gadungan memeras sejumlah kepala sekolah menengah kejuruan. Modus lima pelaku tersebut melakukan peliputan tentang adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah-sekolah.
Lima pelaku yakni Sunardi (48) warga Palm Asri 2 Desa Perdagangan RT 5 RW 6 Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Sutrisno (46) warga Gurame, Kelurahan Widuri, Kecamatan Pemalang, Riyanto (39) warga Desa Kaligangsa Wetan, Brebes, Nawang Elin (43) warga Desa Pasaran, Kecamatan Adiwerna, Tegal, dan Aris Hadi (36) warga Desa Kaligangsa Wetan Kabupaten Brebes.
"Lima pelaku sudah kami amankan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Ada kemungkinan pelaku ini melakukan aksinya lebih dari sekali," kata Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Suhadi saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (29/11).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
Suhadi menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat khususnya pihak sekolah adanya laporan orang yang hendak memeras. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
"Kita bergerak di lapangan, lima pelaku tersebut kita tangkap saat menerima uang dari pihak sekolah SMK PGRI 3 Randudongkal jumlahnya Rp 30 juta," ujarnya.
Barang bukti sejumlah uang hasil pemerasan langsung disita dalam penangkapan itu. Sedangkan pelaku diamankan di Polres Pemalang.
"Kita sita serta jumlah kuitansi. Jika ada pihak sekolahan yang menjadi korban pemerasan harap melapor ke Polres," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan petugas bahwa lima pelaku ini memanfaatkan laporan polisi tentang adanya dugaan penyelewengan dana BOS di sejumlah sekolah. Laporan itu dibuat oleh Polres Pemalang, dengan bekal laporan itu para pelaku memanfaatkan surat tersebut untuk melakukan pemerasan.
"Oknum wartawan tersebut melaporkan ke Polres adanya dugaan penyelewengan dana BOS. Surat pengaduan ini digunakan sebagai dasar oleh oknum wartawan untuk memeras sekolah," ujar dia.
Para pelaku kemudian megirimkan pesan singkat berisi ancaman kepada para kepala sekolah. "Jika korban tidak memberikan uang maka para pelaku mengancam akan melaporkan korbannya ke polisi atas dugaan penyelewengan dana BOS," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, mereka telah melakukan pemerasan di SMK PGRI 2 Taman sebesar Rp 30 Juta, SMK PGRI 1 Taman sebesar Rp 30 juta, SMK Satya Praja Petarukan sebesar Rp 30 Juta dan SMK Nusantara Comal sebesar Rp 40 Juta.
Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga menyita 5 lembar kwitansi dan uang sebesar Rp 30 Juta. Barang bukti yang disita ini di antaranya, uang sebesar Rp 30 juta, 1 lembar kwitansi SMK PGRI 3 Randudongkal sebesar Rp 30 juta, 1 lembar kwitansi SMK PGRI 1 Taman sebesar Rp 30 juta, 1 lembar kwitansi SMK PGRI 2 Taman sebesar Rp 30 juta, 1 lembar kwitansi SMK Satya Praja 2 Petarukan sebesar Rp 30 juta dan 1 lembar kwitansi SMK Nusantara 1 Comal sebesar Rp 40 juta.
"Atas Perbuatannya tersebut, dan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368/ Pasal 369 Jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara," kata Suhadi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang dipicu laporan dugaan pungli di SD negeri ini.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca Selengkapnyauasa hukum korban Fahrizal Husin Nasution menambahkan, penganiayaan dalam perundungan ini direkam dan dibagikan dalam grup WhatsApp para pelaku.
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca Selengkapnyamotif kelima pelaku melakukan pengeroyokan di depan rumah Komisioner KPU Sulsel karena ketersinggungan.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan modus pura-pura memberi informasi palsu bahwa ibu korban mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang setelah mengantarnya ke sekolah.
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaDari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa perundungan itu terjadi pada awal Februari 2023 lalu.
Baca Selengkapnya