Wartawan gadungan peras PNS & wanita keluar hotel Rp 100 juta
Merdeka.com - Tiga orang wartawan gadungan memeras seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial S (52) yang baru keluar dari hotel transit bersama seorang wanita. Mereka membuntuti mobil milik PNS tersebut dan merekamnya.
"Saat itu tiga pelaku berinisial AB, MSM dan TS melihat korban keluar dari hotel tersebut dengan kaca terbuka dimana terlihat korban berseragam PNS dan disampingnya duduk seorang perempuan," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan Jakarta Barat, AKP Vernal Armando Sambo, Selasa (1/5).
Saat S turun dari mobil, ketiga pria itu langsung menghampirinya. Mereka berdalih ingin mengklarifikasi soal perempuan itu. Saat itulah ketiganya memaksa S untuk membayar biaya cetak koran Rp 100 juta jika tak mau video itu disebar.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa mbah putri ngalah dan bayar 10.000? Mangkel mergo tukang becake ra gelem ngedukke rego, akhire simbah putri ngalah, karo munggah lungguh becak.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Karena korban takut videonya disebar, maka dia ke ATM dan mengambil uang untuk diberikan pada pelaku Rp 10 juta. S juga mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening pelaku," kata AKP Vernal.
Setelah itu PNS tersebut melapor pada polisi. Polisi bergerak menangkap tiga pelaku. Petugas juga mengamankan tiga buah kartu pers, sebuah handycam, HP dan bukti pengambilan uang serta transfer bank.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaSuasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaDua orang bang jago memeras kedai ayam goreng memaksa menukar uang receh dengan uang jutaan rupiah.
Baca SelengkapnyaKeduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.
Baca SelengkapnyaPolda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tidak ada penyekapan di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sebenarnya video tersebut adalah video lama dan kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaDua sekuriti rumah sakit merampas handphone wartawan
Baca Selengkapnya