Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wartawan pesta sabu dengan teman di indekos

Wartawan pesta sabu dengan teman di indekos Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menangkap seorang wartawan mingguan yang sedang berpesta sabu-sabu di Perum Tajmahal Desa Karangpanasan.

"Tersangka bernama Bahron (32), warga Desa Nyiormanis, Kecamatan Blega, Bangkalan," kata Wakapolres Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang, dalam rilis terkait penangkapan oknum wartawan mingguan yang terlibat narkoba itu di Mapolres Bangkalan, Jumat (27/3).

Dia menjelaskan, Bahron tertangkap petugas saat bepesta sabu-sabu bersama temannya Muzakki (28) warga Durin Barat Kecamatan Konang, Bangkalan.

Orang lain juga bertanya?

Pemilik kos yang ditempati kedua orang tersangka itu bernama Usman, dan telah dimintai keterangan petugas dalam kasus itu.

Wartawan mingguan bernama Bahron ini, kata Wakapolres, memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bangkalan.

"Saat petugas melakukan penangkapan, yang bersangkutan memang sempat mengaku sebagai wartawan. Tapi karena terbukti mengonsumsi narkoba, ya tetap kita amankan," tuturnya.

Menurut Wakapolres, selama ini polisi memang bekerja sama dengan media, tapi dalam rangka penegakan hukum, bukan dalam hal pelanggaran hukum.

Siapapun yang melanggar hukum, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Anggota saja kalau ketahuan mengonsumsi narkoba kita proses," jelasnya, seperti dilansir Antara.

Dari dua orang yang terlibat pesta sabu-sabu itu, polisi selanjutnya menggelandang mereka ke Mapolres Bangkalan dan dilakukan tes urine.

Hasilnya, keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Bangkalan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu poket narkoba jenis sabu-sabu, satu bendel plastik kecil dan satu perangkat alat hisap.

"Kedua tersangakan dijerat Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terang Yanuar Herlambang.

Dalam ketentuan pasal itu dijelaskan, bahwa barang siapa yang menguasai menyimpan, memiliki, dan menyediakan, narkotika Gol 1, maka diancam pidana minimal 4 tahun maksimal 12 tahun serta denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPRD Solok Selatan dan Seorang Wanita Dipergoki Gunakan Narkoba di Hotel
Anggota DPRD Solok Selatan dan Seorang Wanita Dipergoki Gunakan Narkoba di Hotel

Seorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka

Aipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan

Kapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Lengkap Densus 88 DItembak Mati Polisi, Pelaku Pamer Senjata saat Mabuk
VIDEO: Kronologi Lengkap Densus 88 DItembak Mati Polisi, Pelaku Pamer Senjata saat Mabuk

Kapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Mayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Mayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas

Mayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Buka Suara soal Pegawai Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Hotel
Kemenkumham Buka Suara soal Pegawai Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Hotel

Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga pegawai Kemenkumham tengah berpesta sabu dengan seorang perempuan di sebuah kamar mandi hotel.

Baca Selengkapnya
2 Legislator Sinjai dari Golkar dan PAN Ditangkap Nyabu di Hotel
2 Legislator Sinjai dari Golkar dan PAN Ditangkap Nyabu di Hotel

Dari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok

Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu

Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya