Waryono tersangka, mungkinkah Jero Wacik berikutnya?
Merdeka.com - Kasus dugaan suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memasuki babak baru. Setelah menjerat Rudi Rubiandini , bekas Kepala SKK Migas, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadikan Waryono Karno , eks Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagai tersangka.
"Setelah melakukan beberapa kali ekspos, maka penyidikan menemukan dua alat bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, kemarin.
Waryono dijerat dengan Pasal 12 B dan atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Nomor 20 tahun 2001. "Saya belum dapat informasi detail, diduga mendapat hadiah atau janji di Kementerian ESDM yang dilakukan WK (Waryono)" jelasnya.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Siapa yang menemukan koin? Pendeteksi logam bernama David Moss dan Tim Taylor menemukan dua timbunan koin Romawi di Lembah Conwy, Wales, ketika musim dingin 2018-2019 lalu.
-
Siapa yang menemukan koin-koin ini? Saat meneliti bagian situs yang rusak, arkeolog dari Universitas Tubingen Jerman melihat koin-koin kecil berkilauan di tanah yang gembur.
-
Bagaimana koin itu ditemukan? Ketika area tersebut digali, alat yang digunakan penduduk setempat menabrak benda keras di tanah yang ternyata adalah sebuah toples keramik yang retak berisi koin perak kuno.
-
Dimana koin itu ditemukan? Peristiwa itu terjadi saat warga sedang menggali kuburan untuk Nuri Kavas, seorang pria yang baru saja meninggal.
Penetapan status tersangka kepada Waryono kemungkinan besar bukan akhir dari kasus ini. KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Mungkinkah tersangka selanjutnya adalah Menteri ESDM yang juga mantan bos Waryono, Jero Wacik?
Nama Jero banyak diperbincangkan publik dalam kasus ini setelah Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu plin-plan menjawab asal usul uang USD 200 ribu yang ditemukan di ruang Waryono. Seperti diketahui, tak lama setelah KPK menyita uang itu di kantor Kementerian ESDM, Jero menyebut fulus tersebut untuk uang operasional.
Topik Pilihan: ESDM | KPK Tangkap Rudi Rubiandini
Namun, hal ini dipertanyakan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto . "Uang operasional itu harus pake dolar (Amerika) ya? Operasional untuk apaan ya?" tanya Bambang Agustus tahun lalu.
Barulah setelah dipertanyakan, Jero meralat pernyataannya. Anak buah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akhirnya mengatakan tidak mengetahui perihal uang itu. Saat dimintai konfirmasi soal penetapan tersangka Waryono, Jero juga kembali menegaskan hal itu.
"Jadi saya tidak tahu itu apa yang ada di sana. Uang yang di Pak sekjen, saya enggak tahu. Jadi sekarang karena sudah masuk ranah hukum, kita serahkan pada KPK. Kita harus percaya pada KPK," ujar Jero usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Dia menambahkan, saat ditetapkan sebagai tersangka, Waryono sudah pensiun dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dirinya pun sudah digantikan oleh Teguh Pamuji.
"Jadi beliau bekerja 41,5 tahun dan kemarin keppresnya sudah keluar, dan diucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan pengabdiannya selama 41,5 tahun. Itu sudah terjadi bulan Desember kalau enggak salah," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaWindi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Tiko hari ini merupakan yang kedua sebagai tindaklanjut dari pemeriksaan pertama.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaUang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca Selengkapnya