Was-was Fahri Hamzah mengaku mau diciduk polisi
Merdeka.com - Dua pimpinan DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah hadir di kawasan Monas. Keduanya datang untuk mengikuti reuni alumni aksi 212.
Keduanya sempat memberikan sambutan. Fadli Zon mengaku berterima kasih diundang karena acara reuni ini sekaligus untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Mari kita junjung tinggi semangat persatuan. Saya yakin umat Islam di Indonesia cinta persatuan dan menolak segala perpecahan, saya sangat mendukung kegiatan ini," kata Fadli Zon.
-
Siapa yang Fahri Hamzah sebut sebagai tokoh besar yang bersatu? “Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu,“ tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
-
Dimana Alwi Fadli ditikam? Alwi Fadli (25) tewas bersimbah darah di depan kos kekasihnya, Perumahan Bukamata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pukul 05.30 Wita, Senin (8/1).
-
Apa yang Firli bahuri sampaikan? 'Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,' kata Firli saat ditemui awak media.
Fahri juga memberikan sambutannya. Dia merasa senang hadir di tempat tersebut.
Di sela pidatonya, Fahri Hamzah mengenang dulu aksi 411 yang digelar 4 November 2016. Dia mengaku mendapat informasi akan ditangkap usai berpidato di acara tersebut.
"Ketika 411 habis pidato saya dapat laporan dari pejabat negara bahwa saya akan ditangkap karena ujaran kebencian dan menghasut," kata Fahri.
"Karena saat itu saya memberitahu cara menjatuhkan presiden. Menjatuhkan presiden itu konstitusional. Karena jika presiden melakukan impeachment bisa dijatuhkan konstitusional," sambungnya.
Dia mendoakan semua yang turut dalam aksi 212 akan menjadi mujahid. "Pak Jokowi dengar itu angguk-angguk. Dia alumni 212 mudah-mudahan dia jadi mujahid. Tahun lalu dia nampak, jangan-jangan dia nampak sekarang kalau ada bawa ke atas panggung," kata Fahri.
Dalam kesempatan yang sama, Amien Rais, juga berpesan agar para kaum muslimin berjihad di jalan Allah. "Allah pasti menunjukkan jalan kami dan bersama orang dengan kebaikan," kata Amien.
Menanggapi ucapan Fahri, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya tak merasa ingin melakukan penangkapan terhadap Fahri Hamzah. Pihaknya pun justru tak mengetahui hal tersebut.
"(Pidato) yang mana. Yang bilang siapa?" kata Martinus.
Lebih lanjut, Martinus pun memastikan, jika pihaknya tak akan melakukan penangkapan terhadap Fahri. Karena kalau pihaknya ingin melakukan penangkapan terhadap seseorang itu berawal dari adanya laporan.
"Proses penangkapan itu kan didahului dengan sebuah laporan, Kemudian sebuah panggilan-panggilan yang tidak dihadiri yang kemudian dilakukan penangkapan kalau dalam kaitan hal ini kan tidak ada sama sekali laporan yang masuk terkait saudara Fahri Hamzah, jadi kaitan apa dengan penangkapan," pastinya.
Martinus pun menegaskan, jika pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi jika Fahri akan ditangkap karena diduga telah melakukan ujaran kebencian.
"Sampai saat ini belum ada informasi yang saya terima terkait dengan proses penegakan hukum hal ini ya (Pengakuan Fahri mau ditangkap aksis 411)," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan meninjau lokasi persiapan puncak peringatan Hakordia 2023 yang akan digelar dua hari lagi.
Baca SelengkapnyaUsai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara PDIP Chico Hakim menilai, pemanggilan Hasto merupakan upaya pembungkaman atas adanya dugaan kecurangan
Baca Selengkapnya