Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Was-was keberadaan ormas anti-Pancasila

Was-was keberadaan ormas anti-Pancasila Menko Polhukam bubarkan HTI. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah mengusulkan ormas keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan. Usulan itu muncul setelah pemerintah menilai kegiatan dilakukan HTI bertentangan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Menko Polhukam Wiranto usai melakukan rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5).

Wiranto mengatakan, banyak pertimbangan pemerintah sebelum memutuskan agar kegiatan dilakukan HTI dihentikan. Alasan lain mengusulkan pembubaran HTI dikarenakan meski merupakan ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Orang lain juga bertanya?

"Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," ujar Wiranto.

Wiranto mengatakan, usulan tersebut nantinya akan diajukan ke ranah peradilan karena pembubaran ormas harus melalui mekanisme pengadilan. Menurut dia, langkah hukum tersebut perlu dilakukan untuk menghindari konflik.

"Langkah itu harus dilakukan semata-mata mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang ujungnya mengganggu eksistensi kita sebagai bangsa yang sedang berkembang, sedang berjuang dalam mencapai tujuan nasional untuk masyarakat adil dan makmur," kata dia.

Mantan Ketum Hanura ini memastikan pemerintah akan membidik ormas lain yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan tak akan berhenti di HTI. Ormas lain yang dibidik pemerintah tak terkecuali Front Pembela Islam (FPI).

"Yang lain terus dipelajari, enggak usah semua. Satu-satu," kata Wiranto

Keputusan pemerintah langsung ditanggapi Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI menyesalkan keputusan pemerintah melakukan pembubaran organisasi mereka lantaran merasa kegiatan yang selama ini dilakukan tidak pernah melanggar hukum.

Juru Bicara organisasi HTI Ismail Yusanto mengaku pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan apapun terkait rencana pembubaran HTI, hingga akhirnya keputusan itu diambil pemerintah. Menurut dia, HTI adalah organisasi legal yang beraktivitas berdakwah di Tanah Air selama 25 tahun.

"Kami sangat menyesalkan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah, HTI ini organisasi berbadan hukum, tidak pernah melanggar hukum," ujar Ismail Yusanto dalam konferensi pers di kantor DPP HTI, Jakarta, Senin (8/5).

Usulan pemerintah tersebut juga mendapat kritikan dari DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan langkah itu dan menilai pemerintah telah gagal menjadi fasilitator gerakan sosial.

"Seharusnya pemerintah tidak perlu mengambil peran ini, kalau ini dibiarkan menjadi dinamika masyarakat sipil. Tidak perlu menjadi keputusan politik pemerintah," kata Fahri.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila

Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.

Baca Selengkapnya
Kronologi GP Ansor Tolak Kedatangan Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya
Kronologi GP Ansor Tolak Kedatangan Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya

Pengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.

Baca Selengkapnya
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda

Masyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.

Baca Selengkapnya
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang

Sejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.

Baca Selengkapnya
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!

Indonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.

Baca Selengkapnya
Terbaru, Ini Daftar Ormas Agama Terima dan Tolak Izin Kelola Tambang dari Pemerintah
Terbaru, Ini Daftar Ormas Agama Terima dan Tolak Izin Kelola Tambang dari Pemerintah

Saat ini, tercatat ada sejumlah ormas agama yang sudah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah dan PGI Tolak Izin Kelola Tambang buat Ormas, Bahlil Beri Respons Begini
Muhammadiyah dan PGI Tolak Izin Kelola Tambang buat Ormas, Bahlil Beri Respons Begini

NU menjadi ormas keagamaan pertama yang mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Ketum Muhammadiyah Tolak Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

Tujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.

Baca Selengkapnya
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget

Bahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras DPR Kritik Bahlil Soal Tambang Ormas Agama
VIDEO: Keras DPR Kritik Bahlil Soal Tambang Ormas Agama "Kita Butuhnya Izin Pendirian Gereja!"

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (11/6).

Baca Selengkapnya
Kata Habib Luthfi soal Ormas Agama Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi
Kata Habib Luthfi soal Ormas Agama Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Baca Selengkapnya