Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wasekjen PAN resmi laporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri

Wasekjen PAN resmi laporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri Viktor Laiskodat. ©fraksinasdem.org

Merdeka.com - Politisi Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/8). Politikus PAN tiba di Bareskrim pukul 13.05 Wib dan disusul Partai Gerindra Pukul 13.25 Wib. Kedatangan mereka untuk melaporkan Ketua DPP Partai Nasdem Viktor Bungtilu Layskodat (VBL) karena isi pidatonya mencemarkan nama baik dan fitnah.

Dalam pidatonya, Viktor menuding empat partai yang mendukung berdirinya khilafah di Indonesia. Dalam video berdurasi 02.06 itu, Viktor awalnya menyebut adanya kelompok ekstremis yang tidak menginginkan dasar negara NKRI. Mereka ingin bentuk negara khilafah. Pidato itu disampaikan saat deklarasi dukungan paket calon Pilkada serentak 2018 di Tarus, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa (1/8).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional, Surya Imam Wahyudi datang didampingi barisan muda PAN. "Setelah kami simak pelajari dengan seksama bahwa ada banyak hal yang menurut kami sangat bertentangan dengan ketentuan hukum dan ketentuan yang berlaku," kata Surya di depan lobi Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).

PAN menilai, pidato Viktor berisi ujaran kebencian yang mengarah pada provokasi SARA dan dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu dia merasa perlu melaporkan ke polisi.

Selain itu, tudingan Viktor menyebut PAN mendukung kelompok intoleran mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik. Dia merasa khawatir dengan isi pidato Viktor yang menyinggung persoalan agama.

"Kan penistaan itu begini, kalau kita menyebut agama orang lain baik muslim, Kristen yang lain terus bahwa memukul rata itu ada gelombang gerakan adanya khilafah dan ganti ideologi negara maka semua itu akan semua harus salat. Lakdinukum Walyadin. Untuk mu agamu untuk ku agama ku. Dampingan damai itu Rahmatanlil Alamain," lanjut Surya.

Viktor dilaporkan melanggar Pasal 156/156 a KUHP, UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2), dan termasuk UU Diskriminasi Nomor 4 Tahun 2008 Pasal 4 dan Pasal 16.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Ini Kasus yang Membelit Hasto di Polda Metro Jaya hingga Ditertawakan Megawati
Ini Kasus yang Membelit Hasto di Polda Metro Jaya hingga Ditertawakan Megawati

Hasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
PDIP Soroti Anies Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres: Pengingkaran Demokrasi
PDIP Soroti Anies Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres: Pengingkaran Demokrasi

Sekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.

Baca Selengkapnya
Merasa Janggal Dilaporkan Serentak ke Polisi, Aiman Witjaksono Harap Tidak Ada Ancaman
Merasa Janggal Dilaporkan Serentak ke Polisi, Aiman Witjaksono Harap Tidak Ada Ancaman

Hal itu dikatakan Aiman saat menjawab pertanyaan adanya ancaman dialaminya terkait kasus dugaan hoaks aparat tidak netral di Pemilu 2024 diusut Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Rencana TKN Laporkan Achtung ke Polisi Dikhawatirkan Merusak Elektabiltas Prabowo-Gibran
Rencana TKN Laporkan Achtung ke Polisi Dikhawatirkan Merusak Elektabiltas Prabowo-Gibran

Hal ini pasca aksi serentak mahasiswa di 899 Kampus

Baca Selengkapnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Pendeta Gilbert Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Pendeta Gilbert Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Keterangan Pendeta Gilbert telah dituangkan dalam BAP

Baca Selengkapnya
Giliran PKB Jateng Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Giliran PKB Jateng Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim

Relawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya