Waseso: Menurut bandar narkoba hukum di Indonesia masih lemah
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menyebut hukuman untuk menjerat para bandar narkoba di Indonesia masih lemah. Ia berharap agar ada revisi undang-undang tentang narkotika.
Hal ini disampaikan Buwas di acara Sarasehan dan Advokasi Peredaran Narkotika Bersama Pengusaha di Surabaya, Jawa Timur. "Jika tidak ada revisi undang-undang, pemberantasan narkotika di Indonesia tidak akan maksimal," ujar Waseso, Kamis (26/11).
Dia mencontohkan, "Di Malaysia dan Singapura, menerapkan hukuman mati. Bahkan kepada penggunanya. Sementara di Indonesia, penerapan hukuman mati hanya berlaku bagi bandar dan pengedar. Sementara penggunanya, hanya direhab saja," tuturnya.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa target perdagangan Indonesia dan Selandia Baru? “Indonesia dan Selandia Baru memiliki target nilai perdagangan sebesar NZD 4 miliar pada 2024. Saya optimistis target tersebut dapat tercapai karena tren nilai perdagangan kedua negara selalu tercatat tumbuh positif,“ kata Mendag Zulkifli Hasan.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa yang mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
-
Siapa yang menjadi target Talenta Wirausaha BSI? Program ini menyasar sejumlah kota besar di Indonesia, di antaranya Medan, Palembang, Padang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Jakarta.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
Hingga saat ini, masih menurut Waseso, hukum di Indonesia masih belum memiliki ketegasan. Bahkan di mata para bandar narkoba, kata dia, hukum di Indonesia, lemah. "Contohnya gembong narkobba Freddy Budiman. Tiga kali melakukan upaya hukum, dan semuanya divonis mati. Tapi sampai sekarang gak mati-mati," ketus mantan Kabareskrim Mabes Polri ini.
Yang paling disesalkan Waseso, aksi para gembong narkoba, kendati sudah mendekam di dalam tahanan, mereka (para gembong narkoba) masih menjadi pengendali para pengedar di luar tahanan. "Kalau tidak segera dieksekusi (mati), gembong narkoba seperti Freddy, biar mati diemut (dimakan) buaya," ketusnya lagi.
Menurut Waseso, masalah narkoba di Tanah Air sudah sampai titik nadir. Sehingga perlu penanganan serius. "Apalagi Indonesia menjadi sasaran pasar utama di peta jaringan narkotika internasional. Jadi perlu undang-undang khusus yang tegas agar ada efek jera," tegasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia dalam rapat dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senin (10/7).
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaDari total 173 tingkat kejahatan di perbatasan pada 2022, meningkat hingga 330 tindak kejahatan hingga Juni 2023.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia tercatat 3,6 juta orang sebagai pengguna narkotika, dengan dinominasi oleh generasi muda.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKampung Boncos beralamat di Jalan Ori RT 007 RW 03, Kota Bambu Selatan, Jakbar. Kampung Bahari di Tanjung Priok, Kampung Ambon di Jakbar.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaProvinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi wilayah yang paling rendah penggunaan Narkotika di Indonesia.
Baca Selengkapnya