Waseso sebut napi narkoba bebas pakai HP, banyak petugas terlibat
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan masih banyak pengedar yang bebas berkomunikasi dari dalam penjara. Pihaknya tidak akan lagi memperbolehkan napi narkoba menggunakan alat komunikasi (handphone).
"Jika nanti sudah berada di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) khusus narkoba, para bandar itu tak bisa lagi menggunakan alat telekomunikasi dari dalam penjara," kata Budi Waseso di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/12).
Mantan Kabareskrim ini juga berjanji BNN akan mengawasi secara ketat sehingga napi narkoba benar-benar tidak bisa menggunakan handphone.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
"Insya Allah, BNN nanti akan mengawasi langsung para terpidana itu. Tunggu saja nanti," janjinya.
Jenderal polisi bintang tiga ini mengaku sudah mengetahui semua kegiatan komunikasi antar napi dengan petugas lapas dan tinggal waktu yang tepat untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Sudah saya diskusikan juga dengan Kapolri dan Menkum HAM soal rencana saya itu bagaimana merealisasikan hal itu. Nanti saya menentukan kapan waktunya. Pokoknya banyak oknum yang terlibat lah," bebernya.
Sebelumnya, BNN memilih Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, sebagai lokasi dibangunnya penjara khusus bagi pengedar narkoba kelas kakap sebagai wujud realisasi program sterilisasi dan efek jera.
Selain itu, jarak Kangean yang mencapai 100 kilometer dari Kabupaten Sumenep dinilainya juga menjadi salah satu alasan dipilihnya kepulauan yang terletak di Provinsi Jawa Timur tersebut. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaPenjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial GWPA
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga menyoroti maraknya judi online di kalangan TNI Polri.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
Baca Selengkapnya