Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waskita Karya Non Aktifkan Dua Pejabat Perusahaan Terjerat Korupsi

Waskita Karya Non Aktifkan Dua Pejabat Perusahaan Terjerat Korupsi Logo Waskita Karya. ©Istimewa

Merdeka.com - Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk Jarot Subana dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka dari pihak Waskita Karya yakni General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar. Keduanya ditetapkan tersangka korupsi 14 proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Salah satunya dengan menonaktifkan pejabat yang terjerat kasus.

Orang lain juga bertanya?

"Untuk tetap menjalankan GCG dan mempermudah proses hukum, pada saat ini yang bersangkutan telah di non aktifkan dari jabatan masing masing serta tetap dipenuhi haknya sebagai pegawai," ujar Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya (Persero) Shastia Hadiarti melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (18/12).

Waskita Karya berjanji bekerja sama dengan seluruh pihak terkait guna mendukung kelancaran proses hukum yang sedang dilakukan. Dengan manajemen baru, Waskita Karya berjanji menerapkan standar tata kelola perusahaan atau good corporate governance. Pihaknya juga membuka diri menerima segala masukan dari para pemangku kepentingan demi meningkatkan kualitas kinerja perusahaan.

"Waskita berkomitmen untuk selalu menjalankan setiap aktivitas perusahaan dengan tingkat integritas tinggi di setiap lini bisnis dan operasi kami."

Sebelumnya, KPK menetapkan General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka korupsi 14 proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Kedua tersangka diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau perusahaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor yang melakukan kegiatan fiktif.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
Lolos dari Daftar Blacklist, Begini Kondisi Keuangan Waskita Karya di Kuartal II-2024
Lolos dari Daftar Blacklist, Begini Kondisi Keuangan Waskita Karya di Kuartal II-2024

Dengan adanya keputusan tersebut akan berdampak positif dan signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
Dua Mantan Pejabatnya Tersangka Kasus Korupsi, Holding PTPN Buka Suara
Dua Mantan Pejabatnya Tersangka Kasus Korupsi, Holding PTPN Buka Suara

PTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam memberikan informasi dan akses.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Pembangunan LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, 3 Petinggi Waskita Karya Ditahan
Diduga Korupsi Pembangunan LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, 3 Petinggi Waskita Karya Ditahan

Dalam kasus ini, penyidik menemukan bukti dugaan keterlibatan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum

Kedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis

PT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.

Baca Selengkapnya
Bersih-Bersih BUMN Jadi Langkah Penting Kembalikan Kepercayaan Publik
Bersih-Bersih BUMN Jadi Langkah Penting Kembalikan Kepercayaan Publik

Langkah tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang sehat dan kuat.

Baca Selengkapnya
Waskita Karya Kini Lebih Selektif Pilih Proyek, Terutama Hal Kepastian Pembayaran
Waskita Karya Kini Lebih Selektif Pilih Proyek, Terutama Hal Kepastian Pembayaran

Waskita Karya telah bekerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) & Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Awal 2024, Waskita  Bakal jadi Anak Usaha Hutama Karya
Awal 2024, Waskita Bakal jadi Anak Usaha Hutama Karya

Kementerian BUMN menargetkan proses tersebut bisa selesai pada awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya