Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspada Ada Orang Ngaku Ajudan Pejabat Kemensos Modus Cari Pemenang Proyek

Waspada Ada Orang Ngaku Ajudan Pejabat Kemensos Modus Cari Pemenang Proyek ilustrasi penipuan. shutterstock/ zentilia

Merdeka.com - Kepala Biro (Kabiro) Umum Kementerian Sosial (Kemensos) RI Wiwiek Widiyanti mempolisikan seorang berinisial M atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/10/2021).

"Saya mendampingi Ibu Kepala Biro (Kabiro) Umum melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dengan mengaku-ngaku mendapatkan mandat dari Kepala Biro Umum untuk mencari pemenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa dengan Kemensos," kata PLT Kepala biro hukum Kemensos Evi Flamboyan di Polda Metro Jaya.

Evi menerangkan Kabiro Umum Kementerian Sosial RI Wiwiek Widiyanti tak terima dengan ulah seorang berinisal M yang mengaku-ngaku sebagai tangan kanannya.

Aksi tipu-tipu M terbongkar usai menawarkan proyek Kemensos kepada R. Dalam hal ini, M meminta fee dengan nominal tertentu. Beruntung, R mengonfirmasi langsung ke pihak Kemensos.

"Beliau (M) mengaku sebagai utusan bu Wiwik. Ketika itu, R yang memang mengenal track record (bu Wiwik) konfirm ke beliau apakah benar ada proyek di Kemensos seperti ini. Dan beliau jawab enggak benar," ujar dia.

Atas hal tersebut, pelapor yakni Wiwiek Widiyanti memutuskan mengadukan persoalan ini ke kepolisian. Walaupun, belum ada indikasi orang yang menjadi korban atas tindakan M.

"Tetapi kalau dengar klarifikasi dari berbagai macam pihak terutama melalui pengaduan-pengaduan sudah banyak dan pesan dari Ibu Menteri ini harus diselesaikan," ujar dia.

Evi menerangkan, laporan polisi sebagai bentuk mitigasi supaya masyarakat percaya bahwa Kemensos ingin berubah ke arah yang lebih baik. Jangan sampai, perbuatan orang-orang yang tak bertanggung jawab mencoreng hal itu semua.

"Maka ini merupakan bentuk sikap kami laporkan ke Polda Metro Jaya agar tidak terjadi hal-hal tak diinginkan," kata Evi.

Dalam kesempatan itu, Evi menerangkan, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos tidak dilakukan perseorangan tetapi melalui LPSE atau layanan pengadaan secara elektronik.

"Jadi ini kami mengingatkan bahwa di Kemensos tidak ada katakanlah proyek pengadaan barang dan jasa yang kemudian dikuasakan kepada pihak ke tiga atau diperbantukan kepada pihak ketiga," ujar dia.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/5344/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 27 Oktober 2021. M diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Penyebaran Nama Baik Melalui Media Elektronik.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tipu Warga Terkait Penerimaan PNS Honorer, PNS Pemkot Tangsel Dilaporkan ke Polisi
Tipu Warga Terkait Penerimaan PNS Honorer, PNS Pemkot Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Polsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura

KPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.

Baca Selengkapnya
Anggota Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Sebesar Rp1,8 miliar
Anggota Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Sebesar Rp1,8 miliar

Seorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK

KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Turun Tangan Investigasi Dugaan Kapolres Belu Peras Pengusaha dan Kontraktor
Polda NTT Turun Tangan Investigasi Dugaan Kapolres Belu Peras Pengusaha dan Kontraktor

Kepolisian menerima surat kaleng terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolres Belu

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya