Waspada Ada Orang Ngaku Ajudan Pejabat Kemensos Modus Cari Pemenang Proyek
Merdeka.com - Kepala Biro (Kabiro) Umum Kementerian Sosial (Kemensos) RI Wiwiek Widiyanti mempolisikan seorang berinisial M atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/10/2021).
"Saya mendampingi Ibu Kepala Biro (Kabiro) Umum melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dengan mengaku-ngaku mendapatkan mandat dari Kepala Biro Umum untuk mencari pemenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa dengan Kemensos," kata PLT Kepala biro hukum Kemensos Evi Flamboyan di Polda Metro Jaya.
Evi menerangkan Kabiro Umum Kementerian Sosial RI Wiwiek Widiyanti tak terima dengan ulah seorang berinisal M yang mengaku-ngaku sebagai tangan kanannya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Aksi tipu-tipu M terbongkar usai menawarkan proyek Kemensos kepada R. Dalam hal ini, M meminta fee dengan nominal tertentu. Beruntung, R mengonfirmasi langsung ke pihak Kemensos.
"Beliau (M) mengaku sebagai utusan bu Wiwik. Ketika itu, R yang memang mengenal track record (bu Wiwik) konfirm ke beliau apakah benar ada proyek di Kemensos seperti ini. Dan beliau jawab enggak benar," ujar dia.
Atas hal tersebut, pelapor yakni Wiwiek Widiyanti memutuskan mengadukan persoalan ini ke kepolisian. Walaupun, belum ada indikasi orang yang menjadi korban atas tindakan M.
"Tetapi kalau dengar klarifikasi dari berbagai macam pihak terutama melalui pengaduan-pengaduan sudah banyak dan pesan dari Ibu Menteri ini harus diselesaikan," ujar dia.
Evi menerangkan, laporan polisi sebagai bentuk mitigasi supaya masyarakat percaya bahwa Kemensos ingin berubah ke arah yang lebih baik. Jangan sampai, perbuatan orang-orang yang tak bertanggung jawab mencoreng hal itu semua.
"Maka ini merupakan bentuk sikap kami laporkan ke Polda Metro Jaya agar tidak terjadi hal-hal tak diinginkan," kata Evi.
Dalam kesempatan itu, Evi menerangkan, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos tidak dilakukan perseorangan tetapi melalui LPSE atau layanan pengadaan secara elektronik.
"Jadi ini kami mengingatkan bahwa di Kemensos tidak ada katakanlah proyek pengadaan barang dan jasa yang kemudian dikuasakan kepada pihak ke tiga atau diperbantukan kepada pihak ketiga," ujar dia.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/5344/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 27 Oktober 2021. M diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Penyebaran Nama Baik Melalui Media Elektronik.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaKPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca SelengkapnyaKepolisian menerima surat kaleng terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolres Belu
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca Selengkapnya