Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspada Corona, Kendaraan dan Orang Mau Masuk Kemenhan Disemprot Disinfektan

Waspada Corona, Kendaraan dan Orang Mau Masuk Kemenhan Disemprot Disinfektan Ilustrasi Semprot Desinfektan. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Karo Humas Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Totok Sugiharto, mengatakan, pihaknya menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait dengan penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19. Dia menuturkan, pihaknya sudah melaksanakan prosedur pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan bagi setiap personel Kemenhan dan juga tamu yang memasuki area perkantoran Kemenhan.

"Penyemprotan disinfektan juga dilakukan pada mobil atau kendaraan yang memasuki perkantoran Kemenhan," kata Toto dalam keterangannya, Senin (13/3).

Dia juga menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE/36/ III/2020 yang berisi tentang pelaksanaan dinas masuk kantor bagi Personel Kemenhan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di lingkungan Kemenhan. Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Sekjen Kemenhan Laksdya TNI Agus Setiadji pada Jumat tanggal 13 Maret 2020.

"Melalui Surat Edaran tersebut, Sekjen Kemenhan memerintahkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di lingkungan Kemenhan untuk melaksanakan pembagian kedinasan pegawai Eselon IV dan Non Eselon untuk berdinas di rumah masing-masing dan di kantor. Bagi pegawai yang berdinas di rumah tidak diizinkan meninggalkan rumah," ungkap Totok.

Sementara itu, untuk Pejabat Eselon I, II dan III tetap berdinas masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasa.

"Pembagian kedinasan ini menjadi salah satu bagian dari langkah efektif dengan pengurangan aktivitas di luar rumah sesuai arahan dan instruksi Presiden Joko Widodo guna mengurangi penyebaran virus," jelasnya.

Dia juga menjelaskan dalam surat tersebut, menekankan kepada Kasatker dan Kasubsatker untuk melaksanakan upaya pencegahan melalui penyemprotan disinfektan Virus Corona di lingkungan kerjanya masing-masing. Pegawai Kemenhan juga diimbau apabila terindikasi terjangkit virus Corona agar segera melaporkan diri ke Kepala Biro Umum Setjen Kemenhan Marsma TNI Yusuf Jauhari dan Hotline Virus Corona.

"Langkah-langkah lainnya, Kemenhan juga mengeluarkan Himbauan Pembatasan Dalam Perjalanan ke Luar Negeri Terkait Wabah Virus Corona melalui Surat Edaran Nomor: SE/35/III/2020 tanggal 13 Maret 2020. Dalam Surat Edaran tersebut, Sekjen Kemenhan mengimbau kepada Kasatker/Kasubsatker dan seluruh Pegawai Kemenhan agar membatasi dan menghindari perjalanan ke luar negeri khususnya ke negara-negara yang populasi penyebaran Virus Corona sangat tinggi," katanya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat

Penetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.

Baca Selengkapnya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya

Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya