Waspada modus rampok motor pura-pura jadi korban tabrakan di Narogong
Merdeka.com - Enam pemuda tanggung di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dijebloskan ke penjara oleh kepolisian setempat. Pasalnya, mereka terlibat perampokan sepeda motor dengan modus pura-pura ditabrak oleh calon korbannya.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, Iptu Yusron mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/12) malam di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Rawalumbu. Korban, Wahyudin (27) yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King ditabrak tersangka Dandi (18) hingga keduanya jatuh ke aspal.
"Tersangka mengaku ditabrak, dan kawan-kawannya menuduh korban sengaja menabrak," kata Yusron di Bekasi, Rabu (27/12).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang menjadi korban perampokan? Korbannya adalah seorang perempuan berinisial RS (43), pegawai koperasi simpan pinjam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Menurut dia, kelompok tersangka lalu meminta ganti rugi. Korban merasa tak bersalah, sehingga ngotot tak mau tanggung jawab. Tapi karena tak digubris, para pelaku nekad mengambil paksa sepeda motor. Tak hanya itu, para pelaku juga memukulinya sampai babak belur.
"Korban lalu melapor ke polisi karena kehilangan sepeda motornya. Dia juga menjelaskan perihal kronologinya," ujar Yusron.
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapati sepeda motor korban dijual melalui media sosial. Polisi lalu berpura-pura menjadi pembeli. Alhasil, para tersangka pun tertangkap di tempat terpisah mulai Senin hingga Selasa dini hari. Mereka adalah, Dandi, Irfan, Ali, Faiz, Aldi dan Syahid.
"Kami masih memburu empat tersangka lain dalam kasus perampokan tersebut, mereka adalah Ciming, Fahri, Daud dan Hendi alias Codet," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terpaksa meringkus di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dan atau Pasal 170 KHUP tentang pengeroyokan. Ancamanya maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPemuda di Bekas Dibegal Usai Nongkrong, Motor Milik Orang Tuanya Raib Digondol Pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaNiat ingin kabur dari kejaran polisi, para bocah yang melakukan balap liar ini malah terjebak lumpur sawah.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan bermula ketika korban APS dan AP sedang duduk-duduk di area masjid.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca Selengkapnya