Waspada penghulu gadungan berkeliaran, ini modusnya
Merdeka.com - Waspada dengan keberadaan penghulu gadungan. Mereka umumnya mengiming-imingi biaya murah untuk pengurusan surat keterangan nikah. Diduga pejabat gadungan ini sudah menyebar sampai Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah.
"Oknum penghulu gadungan itu berani mengeluarkan surat keterangan nikah asli tapi palsu (aspal) dengan bayaran yang disepakati," kata Kepala KUA Kecamatan Teweh Tengah Pirmansyah kepada wartawan di Muara Teweh, Rabu (2/12).
Untuk mengantisipasi maraknya penghulu gadungan itu, Pirmansyah mengimbau seluruh masyarakat untuk mewaspadai adanya praktik penghulu gadungan tersebut.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menikah dalam konteks ini? Nagita Slavina Lepas Hijab di Pernikahan Livia Junita, Karyawan Rans, Sementara Rayyanza Penuhi Janji Kasih Kado 'Rumah'
-
Siapa yang menikah di hajatan? Pemilik rumah itu adalah Bapak Sunar, saat itu dia sedang menikahkan putranya bernama Mas Irfan dengan jodohnya dari desa sebelah.
-
Dimana pernikahan tersebut? Acara pernikahan yang diadakan di Bali ini mengusung tema Bollywood.
-
Siapa yang menikah? Dengan mengunggah keterangan tersebut, Al Ghazali memberikan ucapan selamat kepada Thariq & Aaliyah yang telah sah menikah.
"Kita minta warga mewaspadai oknum tersebut. Bagi masyarakat yang dirugikan diminta melapor ke pihak berwajib," katanya kepada Antara.
Pirmansyah mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 1946 sudah jelas diatur bahwa pembantu penghulu adalah tokoh agama yang diangkat melalui surat keputusan (SK) dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian agama ataupun SK dari Kepala Kantor Kemenag.
"Yang salah satu tugasnya adalah membantu penghulu dalam pengawasan dan pencatatan nikah rujuk (PPN)," ujarnya.
"Berdasarkan Permen Nomor 48 tahun 2014, bahwa nikah di kantor KUA pada hari dan jam kerja gratis alias tidak dipungut biaya. Sedangkan menikah di rumah atau di luar KUA dikenakan biaya Rp 600 ribu yang langsung disetor ke Bank yang ditunjuk pemerintah," lanjutnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada banyak cara yang dilakukan warga Jateng dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan
Baca SelengkapnyaTradisi ini sebagai simbol penghormatan serta media untuk mempererat silaturahmi antar keluarga mempelai.
Baca SelengkapnyaSeorang pengantin wanita digendong saat akan ijab kabul pernikahan.
Baca SelengkapnyaKedua kuda yang membawa pasangan pengantin biasanya akan mengikuti irama musik tanjidor atau gamelan ajeng yang khas.
Baca SelengkapnyaProses cari jodoh ini hanya dilakukan pada bulan khusus
Baca SelengkapnyaBak memiliki kecintaan tersendiri pada motor dunia otomotif, ia memilih untuk mengucap janji sucinya di atas motor trail.
Baca SelengkapnyaMomen pernikahan bagi masyarakat Lampung adalah hal yang sakral dan salah satu unsur kehidupan yang begitu penting.
Baca SelengkapnyaMomen pengantin ijab kabul pakai bahasa isyarat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTradisi khitanan ini unik, karena diiringi warga dengan keliling kampung sembari menabuh angklung.
Baca SelengkapnyaSebanyak seratus pasang pengantin mengikuti nikah massal oleh Pemerintah Kota Palembang.
Baca SelengkapnyaBikin dompet tak aman, jalanan di Malang ini dipenuhi orang hajatan di waktu yang sama.
Baca SelengkapnyaDi sebuah kampung di Garut, Jawa Barat memperlihatkan sebuah tradisi pernikahan yang unik karena membawa seserahan mulai dari kayu bakar hingga domba.
Baca Selengkapnya