Waspada, penipu lewat online ini beraksi dengan jaminan KTP
Merdeka.com - Banyak cara melakukan penipuan. Salah satunya dilakukan oleh pria bejat yang mengaku bernama Hendrik Witarsa.
Pria yang menjerat calon korbannya melalui memasang iklan di OLX.co.id ini menjalankan aksinya dengan menjaminkan KTP yang diakui miliknya kepada calon korban.
Md, yang menjadi salah satu korban menceritakan penipuan yang baru saja dialaminya. Dia mengaku melihat iklan velg mobil yang dipasang Hendrik di internet pada Jumat (28/8).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Apa saja jenis penipuan yang dilakukan? Dalam makalah penelitian ini, peneliti mengkaji berbagai jenis penipuan, termasuk transfer bank, pencurian kartu hadiah, transfer kripto, serta pencurian kredensial akun media sosial atau Gmail.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
"Saya kemudian menghubungi pelaku melalui BBM. Setelah nego, sepakat harga jual beli Rp 2,7 juta," katanya kepada merdeka.com, Senin (31/8).
Pelaku lantas meminta korban mengirimkan uang tanda jadi. "Awalnya dia minta separuh tapi saya tolak, disepakati Rp 200 ribu," katanya.
Setelah itu, pelaku mengaku sudah mengirimkan velg tersebut melalui jasa pengiriman JNE. Namun, pada Minggu (30/8), pelaku menghubungi korban dan meminta agar korban membayar separuhnya saat itu juga.
Pelaku beralasan sedang butuh uang untuk menikah. Sang tunangan, katanya, hari itu juga harus melunasi pembayaran baju pengantin.
"Saya tolak. Sempat debat. Tapi saya kasihan juga, akhirnya saya kirim Rp 1 juta dan dia terimakasih banget ke saya," katanya.
Pelaku kemudian kembali meminta korban membayar. Kali ini pelaku meminta korban melunasi pembayaran. Pelaku beralasan barang yang dikirim ditahan oleh pihak JNE karena tak ada bukti pelunasan jual beli antara pihak penjual dan pembeli.
"Saya menolak. Saya cek telepon ke JNE tak ada aturan seperti itu. Saya yakin sudah ditipu, semua bukti percakapan saya simpan, foto KTP yang dia kirim, nomor rekening bank dia dan nomor rekening BNI perempuan yang diakui tunangannya saya simpan buat bukti," katanya.
Pelaku dan korban lantas berdebat melalui BBM. Pelaku tetap mendesak korban melunasi pembayaran jika tidak barang akan hangus. Sementara korban meminta pelaku menjawab melalui kantor JNE mana barang dikirim tapi pelaku tak mau menjawab.
Singkat cerita pelaku lantas menghapus kontak BBM korban. Korban lantas menghubungi pelaku lewat telepon tapi tak dijawab.
"Lalu saya sms, dia jawab. Saya bilang ini penipuan. Tapi dia menyangkal," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Baca SelengkapnyaPerkembangan e-commerce menjadi salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia
Baca SelengkapnyaModus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaKepada masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaPelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca Selengkapnya