Waspada Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai Bank, Korban Diminta Uang Rp 1,7 Juta
Merdeka.com - Penipuan penerimaan lowongan kerja mengatasnamakan perusahaan BUMN dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pelaku memeras pelamar dengan dalih uang transportasi untuk memuluskan keinginan bekerja di perusahaan BUMN yang diminati seperti Bank BNI dan Waskita Karya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini terungkap setelah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dari perwakilan Bank Negara Indonesia (BNI). Berdasarkan hasil pemeriksaan, nama baik BNI dirugikan atas perbuatan orang tak dikenal.
Orang itu memungut uang untuk bisa bekerja di Bank BNI. Belakangan diketahui, pelakunya adalah seorang pengangguran berinsial MTM, warga Sulawesi Selatan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang sering jadi korban penipuan lowongan kerja? Di tengah era persaingan kerja yang ketat, adanya lowongan pekerjaan yang menjanjikan posisi tertentu dengan gaji menarik jelas jadi hal yang menggiurkan. Namun, waspada jika mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari Blibli jika tidak melalui saluran informasi resmi.
Yusri menyampaikan, MTM membuat situs lowongan pekerjaan dengan mencatut nama perusahaan BNI. Adapun, urlnya adalah https://recruitmentbni.snaphunt.com. Tampilan web dibuat sedemikian mirip dengan tampilan website resmi milik BNI yakni www.bni.co.id.
Yusri menyampaikan, website sengaja dibuat oleh MTM untuk menjaring pencari kerja. Pelaku akan mengarahkan calon korban untuk mengirimkan lamaran dan identias diri melalui link bit.ly/rekrutment-BNI.
Yusri menerangkan, tersangka akan mengirimkan surat balasan melalui alamat email recruitment.callbni@gmail.com apabila form telah diisi oleh pelamar.
"Pelaku menggunakan logo BNI biar seolah-olah lowongan pekerjaan diadakan oleh pihak BNI," ujar dia.
Yusri menerangkan, unsur penipuan adalah ketika semua administarasi telah dipenuhi oleh pelamar. Di sini pelaku akan meminta uang Rp 1,7 juta dengan dalih sebagai biaya transportasi.
"Biaya transportasi harus disiapkan bagi orang yang melamar kerja di BNI abal-abal buatan MTM," ujar dia.
Yusri menyebut, MTM telah diringkus pada Sabtu, 20 Maret 2021 di kediamannya daerah Sulawesi Selatan. Pengakuanya sudah menjalan bisnis rekument abal-abal sejak tahun 2020 silam. Selama itu, pelaku berhasil meraup keuntungan Rp 40 juta.
Berdasarkan penelusuran penyidik, ternyata bukan hanya Bank BNI yang dicatut oleh pelaku. Tapi ada beberapa perusahaan swasta dan BUMN.
"Kami dalami korban lain. Sementara yang baru laporan adalah pihak BNI," ujar dia.
Yusri menyampaikan, modus serupa juga dilakukan oleh seorang wanita berisinial TML (25). Hanya saja, perusahaan yang dicatut adalah Waskita Karya.
"Kasus manipulasi data Waskita Karya mirip dengan tersangka BNI. Dia juga menawarkan oramg melamar kerja," ucap dia.
Yusri menerangkan, tersangka saat ini sedang dalam pemantauan kepolisian. Penyidik tidak melakukan penahanan karena sedang hamil besar.
"Kita tidak lakukan penahanan. Statusnya masih dalam pantauan kita karena harus rawat jalan," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaKasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca Selengkapnya