Waspada peredaran obat kuat palsu
Merdeka.com - Mungkin lantaran kurang percaya diri atau coba-coba, banyak masyarakat yang mengonsumsi obat kuat saat melakukan hubungan suami istri. Karena banyaknya permintaan, akhirnya menjamur obat kuat palsu yang banyak dijual di tempat-tempat strategis.
Selama Desember 2013 hingga Januari 2014 ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menggelar operasi. Dalam operasi itu, banyak ditemukan obat-obatan palsu serta produk-produk obat ilegal.
"Hasil pengawasan selama 2013 obat palsu ada 13 item. Produk ilegal ada lebih dari seratus," kata kepala BPOM RI, Roy A Sparringa di Aula Gedung C, Kantor BPOM Pusat, Jakarta, Rabu (8/1) kemarin.
-
Apa saja jenis obat yang sering disalahgunakan? Berikut beberapa jenis obat yang sering disalahgunakan beserta potensi bahayanya. 1. Tramadol 2. Triheksilfenidil 3. Amitriptilin 4. Klorpromazin 5. Haloperidol 6. Dekstrometorfan 7. Amfetamin 8. Antidepresan 9. Opioid 10. Benzodiazepin
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Apa yang BPOM lakukan terkait BPA? BPOM sendiri memang telah mencoba untuk mengadopsi pelabelan bebas BPA atau Berpotensi Mengandung BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Hal tersebut tentunya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya BPA bagi kesehatan tubuh, terutama untuk wanita hamil dan bayi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Roy mengatakan, masalah ini agak sulit tersentuh karena adanya hubungan simbiosis mutualisme antara permintaan yang cukup tinggi dengan banyaknya orang-orang yang memanfaatkan sehingga peredaran ini sulit diberantas
"Masih banyaknya orang yang mencari celah dan permintaan cukup tinggi," ujarnya.
Roy menegaskan, jika dalam operasi tersebut terdapat barang yang memang diduga palsu maka pihaknya tidak segan-segan untuk menindaknya dengan memberhentikan peredaran produk tersebut.
Setelah diteliti, dari 13 merek yang ditemukan, yang paling banyak dipalsukan adalah obat kuat dan obat penghilang rasa sakit.
"Yang paling tinggi dipalsukan kalau diurutkan Ponstan, Viagra, Levitra, dan Cialis," kata Roy A Sparringa.
Roy menambahkan, beredarnya obat-obat palsu ini menimbulkan kerugian bagi perusahaan yang bersangkutan dan negara mencapai Rp 1,1 miliar. "Nilai ekonominya banyak yakni mencapai Rp 1,1 miliar," ujarnya.
Agar tak terjebak dan jadi korban, Roy mengimbau masyarakat lebih waspada dan jeli. Masyarakat juga diminta tak mudah tergiur dengan harga obat murah.
"Jangan salah, obat ilegal berbeda dengan obat palsu. Obat ilegal tidak ada izinnya, obat palsu menirukan obat aslinya. Dampaknya terasa nanti, jadi jangan lihat murahnya," pungkasnya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca Selengkapnya