Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspada, uang palsu beredar di pasar tradisional Malang

Waspada, uang palsu beredar di pasar tradisional Malang Lima pengedar uang palsu di Malang. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima orang sindikat pengedar uang palsu berhasil dibekuk Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Malang. Pelaku bermodus membeli dagangan di warung dengan uang palsu, dengan harapan mendapatkan uang kembalian uang asli.

Tersangka menyasar para pedagang kecil di pasar-pasar untuk menjadi korbannya. Lewat aksi terpisah, pelaku berpura-pura membeli barang dengan uang palsu, atau juga dengan modus tukar uang.

Lima pengedar uang palsu yang berhasil dibekuk yaitu Achmad Witono (Singosari), Achmad Subandri (Karangploso), Sugianto (Kedungkandang), Imam Slamet (Kedungkandang) dan Ferry Suroso (Blimbing). Polisi juga berhasil mengamankan uang palsu dengan nilai Rp 26,3 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah.

Terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu ini bermula dari laporan masyarakat. Para pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Malang mengaku kerap mendapatkan uang palsu saat bertransaksi.

"Tersangka mengaku mendapatkan uang palsu dengan sistem tukar uang asli kepada seorang pengedar di atasnya. Perbandingannya 1 uang asli ditukar dengan 3 uang palsu. Jadi kalau Rp 1 juta dapat Rp 3 juta," kata AKP Adam Purbantoro, Kasat Reskrim Polres Malang, Senin (2/5).

Adam meminta masyarakat waspada dan selektif dalam bertransaksi. Karena semakin maraknya peredaran uang palsu, terutama menjelang puasa dan lebaran. Oknum pelaku peredaran uang palsu dipastikan akan memanfaatkan tingginya perputaran uang, terutama di tempat perputaran ekonomi.

"Polisi masih melakukan pengejaran pada tersangka berinisial W, yang merupakan produsen (uang palsu). Pelaku ditengarai berdomisili di Jakarta," katanya.

Kini, kelima tersangka mendekam di sel tahanan Polres Malang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 36 ayat 2-3 juncto Pasal 26 ayat 2-3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Pelaku diancam 7 hingga 15 tahun kurungan penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Seorang Ibu Curi Uang Milik Pelanggan Toko saat Beli Baju, Terekam CCTV
Viral Aksi Seorang Ibu Curi Uang Milik Pelanggan Toko saat Beli Baju, Terekam CCTV

Di tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.

Baca Selengkapnya
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku

Dua bule viral melakukan aksi gendam di tiga toko oleh-oleh di Kota Malang. Mereka mengelabui tiga orang kasir dan membawa kabur sejumlah uang.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya