Waspada, uang palsu beredar di pasar tradisional Malang
Merdeka.com - Lima orang sindikat pengedar uang palsu berhasil dibekuk Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Malang. Pelaku bermodus membeli dagangan di warung dengan uang palsu, dengan harapan mendapatkan uang kembalian uang asli.
Tersangka menyasar para pedagang kecil di pasar-pasar untuk menjadi korbannya. Lewat aksi terpisah, pelaku berpura-pura membeli barang dengan uang palsu, atau juga dengan modus tukar uang.
Lima pengedar uang palsu yang berhasil dibekuk yaitu Achmad Witono (Singosari), Achmad Subandri (Karangploso), Sugianto (Kedungkandang), Imam Slamet (Kedungkandang) dan Ferry Suroso (Blimbing). Polisi juga berhasil mengamankan uang palsu dengan nilai Rp 26,3 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu ini bermula dari laporan masyarakat. Para pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Malang mengaku kerap mendapatkan uang palsu saat bertransaksi.
"Tersangka mengaku mendapatkan uang palsu dengan sistem tukar uang asli kepada seorang pengedar di atasnya. Perbandingannya 1 uang asli ditukar dengan 3 uang palsu. Jadi kalau Rp 1 juta dapat Rp 3 juta," kata AKP Adam Purbantoro, Kasat Reskrim Polres Malang, Senin (2/5).
Adam meminta masyarakat waspada dan selektif dalam bertransaksi. Karena semakin maraknya peredaran uang palsu, terutama menjelang puasa dan lebaran. Oknum pelaku peredaran uang palsu dipastikan akan memanfaatkan tingginya perputaran uang, terutama di tempat perputaran ekonomi.
"Polisi masih melakukan pengejaran pada tersangka berinisial W, yang merupakan produsen (uang palsu). Pelaku ditengarai berdomisili di Jakarta," katanya.
Kini, kelima tersangka mendekam di sel tahanan Polres Malang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 36 ayat 2-3 juncto Pasal 26 ayat 2-3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Pelaku diancam 7 hingga 15 tahun kurungan penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang asli dan uang palsu dapat dibedakan dengan 3 D.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaDari 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa
Baca SelengkapnyaKetujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaDi antara 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Kota Mamuju menangkap empat orang pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Baca Selengkapnya