Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspadai Eksploitasi dan Trafficking Anak Korban Bencana Rentan Selama Pandemi

Waspadai Eksploitasi dan Trafficking Anak Korban Bencana Rentan Selama Pandemi Ilustrasi eksploitasi anak. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Anak-anak dalam situasi bencana merupakan salah satu kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, bahkan menjadi korban perdagangan orang atau trafficking. Bahkan, kondisi tersebut dapat diperparah dengan adanya pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini.

Untuk itu, dibutuhkan strategi khusus yang melibatkan peran banyak pihak dalam memberikan perlindungan optimal bagi anak. Khususnya di lokasi bencana, seperti hunian sementara (huntara) pada masa pandemi.

"Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 1 Januari hingga 26 Juni 2020, ada sebanyak 3.297 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi selama pandemi Covid-19, sejumlah 1.962 anak di antaranya menjadi korban kekerasan seksual, 50 anak menjadi korban eksploitasi, dan 61 anak menjadi korban trafficking. Angka ini menunjukan bahwa kekerasan, eksploitasi dan trafficking rentan mengancam anak khususnya di situasi bencana," ungkap Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Valentina Gintings dalam keterangannya yang diterima merdeka.com, Jumat (10/7).

Dia mengatakan, pada situasi bencana anak seringkali mengalami dua jenis eksploitasi, yaitu eksploitasi ekonomi, seperti dipaksa untuk bekerja, melakukan bentuk pekerjaan terburuk anak, dan eksploitasi dalam industri kreatif. Selain itu, anak juga kerap mengalami eksploitasi seksual, seperti prostitusi/pelacuran anak, pornografi anak, pariwisata seks anak, dan eksploitasi seksual online.

Menyikapi hal tersebut, Valentina menegaskan, pentingnya pengumpulan data yang valid untuk memastikan dan mengetahui jumlah anak yang rentan mengalami eksploitasi, dan trafficking dalam bencana.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti bersama oleh seluruh pihak, agar tidak berdampak pada masalah sosial lainnya. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 pasal 59A ayat 1, kita harus memberikan perlindungan khusus dan meminimalisasi kerentanan anak dalam situasi bencana, yaitu dengan melakukan penanganan cepat melalui rehabilitasi fisik, sosial dan pencegahan penyakit lainnya memberikan pendampingan psikososial untuk mempercepat pemulihan anak memberikan bantuan sosial bagi anak atau keluarga yang tidak mampu; dan memberikan perlindungan bagi anak korban eksploitasi dalam setiap proses peradilan," ujar Valentina.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kemen PPPA menyelenggarakan Pelatihan/E-Learning Manajemen Kasus sebagai Upaya Perlindungan Anak Pasca Bencana di Wilayah Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pelatihan ini penting bagi aktivis dan pendamping suatu kasus terkait anak sebagai pedoman di lapangan dalam memberikan perlindungan terhadap anak di masa pandemi ini.

"Kita butuh strategi khusus untuk melindungi anak dari eksploitasi dan trafficking dalam situasi bencana. Adapun tiga rencana strategis pencegahan trafficking dan eksploitasi anak yang difokuskan dalam pelatihan ini, yaitu melakukan pencegahan dengan melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat; memperbaiki/meningkatkan sistem pelaporan dan pelayanan pengaduan; dan melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus agar dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan komprehensif," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Kasus Perdagangan Anak, KPAI Dorong Penguatan Pola Asuh di Lingkungan Keluarga
Cegah Kasus Perdagangan Anak, KPAI Dorong Penguatan Pola Asuh di Lingkungan Keluarga

Pada tahun 2021, korban eksploitasi anak sejumlah 147, namun KPAI hanya mendapatkan 14 pengaduan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Anak Jadi Sasaran Paham Radikalisme, BNPT: Karena Mudah Dipengaruhi
Anak Jadi Sasaran Paham Radikalisme, BNPT: Karena Mudah Dipengaruhi

Bangbang menegaskan, BNPT terus mendukung kaderisasi kepemimpinan yang menyasar perempuan dan anak sebagai upaya perdamaian

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA Ungkap Pelaku Perdagangan Orang Mulai Incar Masyarakat Berpendidikan
Kementerian PPPA Ungkap Pelaku Perdagangan Orang Mulai Incar Masyarakat Berpendidikan

Pelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran

Baca Selengkapnya
Soroti Kasus KDRT dalam Keluarga Berisiko, Puan: Stop Kekerasan pada Anak!
Soroti Kasus KDRT dalam Keluarga Berisiko, Puan: Stop Kekerasan pada Anak!

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.

Baca Selengkapnya
Tujuan Mitigasi Bencana, Lengkap Beserta Penjelasan dan Contohnya
Tujuan Mitigasi Bencana, Lengkap Beserta Penjelasan dan Contohnya

Mitigasi bencana adalah suatu pendekatan atau serangkaian tindakan yang bertujuan untuk mengurangi atau mencegah dampak buruk dari bencana alam.

Baca Selengkapnya
Cara Menghindarkan Anak dari Trauma Usai Mengalami Kejadian Besar
Cara Menghindarkan Anak dari Trauma Usai Mengalami Kejadian Besar

Kejadian besar yang dialami oleh anak dapat memunculkan rasa trauma yang berdampak panjang di kehidupan mereka.

Baca Selengkapnya
Kemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus
Kemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus

Unit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.

Baca Selengkapnya