Wawali Jakbar Janji Copot, Spanduk Tolak Pencari Suaka Masih Mejeng
Merdeka.com - Seperti hari-hari biasanya, para pencari suaka di tempat relokasi bekas Gedung Kodim Jakarta Barat tengah asyik duduk-duduk atau menjalankan aktivitas duduk ke kamar mandi.
Anak-anak terlihat bermain-main tanpa memandang warna kulit maupun etnis. Nampak anak-anak dari keturunan Afrika terlihat menikmati bermain dengan anak yang kelihatan keturunan Asia Tengah.
Tapi keceriaan para pencari suaka tersebut seakan terganggu dengan bertenggernya spanduk penolakan terhadap mereka.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
-
Apa yang disampaikan Kapolda Jateng kepada warga Sukolilo? 'Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun ' 'Saya tidak ingin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo, Pati) dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,' tambahnya.
-
Siapa yang mengimbau warga untuk urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Apa yang Samsul harapkan untuk Jakarta? Di usia Jakarta yang akan menyentuh angka 497 tahun, Samsul berharap ke depannya agar Jakarta dapat memperbanyak taman dan memperbaiki taman-taman yang sudah ada. Menurutnya, taman adalah fasilitas umum yang seharusnya bisa dinikmati oleh para warga sekitar untuk beraktivitas.
-
Siapa yang menyampaikan amanat? Pada kesempatan pagi hari ini, izinkan saya untuk memberikan amanat pembina upacara dengan mengambil tema motivasi belajar bagi para siswa siswi di sekolah.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
Sepanduk yang bertuliskan "Kami Warga Komplek Daan Mogot Baru Menolak Tempat Penampungan Imigran di Komplek Kami" terlihat masih menggantung di depan Gedung Eks Kodim Jakarta Barat. Dengan cat warna merah dan latar putih, tulisan itu seakan-akan sebuah ucapan pengusiran bagi para pencari suaka.
Padahal sebelumnya, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Muhammad Zen berjanji dan telah menginstruksikan Lurah Kalideres untuk menurunkan sepanduk tersebut kala ia meninjau tempat pencari suaka, Senin, 15 Juli 2019.
Namun sampai saat ini, baik spanduk yang terpasang di depan Gedung Eks Kodim Jakbar maupun di Jalan Gili Manuk Raya nampak masih bertengger.
Sampai berita ini ditulis, belum ada pihak yang bisa dimintai keterangan terkait hal itu.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaKepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.
Baca SelengkapnyaSpanduk dengan tulisan kuning hitam itu terpasang di Jembatan Kali Pepe Solo.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dalam jadwal kunjungan kerjanya akan mengunjungi Balai Desa Batu Bulan.
Baca SelengkapnyaBerbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.
Baca SelengkapnyaGibran menyampaikan jika spanduk spanduk terkait people power tersebut sudah diturunkan oleh Satpol PP. Penurunan dilakukan lantaran tak sesuai UU.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan kewenangan untuk menindak spanduk tersebut ada pada trantib atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca SelengkapnyaKhairul meminta S mengungkapkan sosok yang memerintahkan untuk merusak baliho di kawasan Perumahan Griya Oke Permai.
Baca SelengkapnyaPadahal spanduk itu hanya bertuliskan ‘Selamat Ngubek Empang, Biar Pada Senang’.
Baca SelengkapnyaKomunitas Pandawara akhirnya mendapat titik terang dari konflik dengan perangkat desa Sangrawayang.
Baca SelengkapnyaGanjar sangat berharap pemilu atau Pilpres 2024 mendatang harus berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya