Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wawan akui pernah beri uang kepada Rano Karno

Wawan akui pernah beri uang kepada Rano Karno rano karno. ©Kapanlagi.com

Merdeka.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mengaku sempat memberikan uang miliaran rupiah kepada Gubernur Banten saat ini, Rano Karno. Menurut kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail, kliennya sudah menjelaskan kepada penyidik KPK terkait hal tersebut.

"Pak Wawan sudah sampaikan datanya kepada KPK (terkait uang yang diberikan Wawan). Tinggal urusan KPK melanjutkan pemeriksaannya," kata Maqdir dalam pesan singkat, Selasa (5/1).

Maqdir berharap KPK mengusut kasus Wawan sampai ke akarnya. "Mestinya tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengembangkannya," ungkapnya.

Menurut dia, uang itu diberikan saat Rano Karno menjabat sebagai wakil Bupati Tangerang. Uang tersebut diserahkan sebagai iming-iming agar Rano menjadi mendampingi Atut Chosiyah sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur di pilkada Banten 2012.

Meski begitu, Maqdir mengaku tak mengetahui pasti jumlah pemberian uang tersebut. Hanya saja, Maqdir mengaku pernah melihat dokumen pemberian uang dari kliennya ke Rano.

"Seingat saya, uang diantar saksi tapi saya tidak ingat jumlahnya," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Rano memang beberapa kali disebut-sebut menerima uang dari Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Staf keuangan PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Wawan, Yayah Rodiah, di persidangan mengaku pernah mengirim Rp 1,250 miliar kepada Rano pada November 2011 silam.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK

Dono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Korupsi Seret Pj Wali Kota Pekanbaru Berujung OTT, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti
Duduk Perkara Kasus Korupsi Seret Pj Wali Kota Pekanbaru Berujung OTT, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Upaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.

Baca Selengkapnya
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Suami Maia Estianty Irwan Mussry Blak-blakan Asal Muasal Uang Rp100 Juta yang Diterima Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Suami Maia Estianty Irwan Mussry Blak-blakan Asal Muasal Uang Rp100 Juta yang Diterima Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Irwan mengakui mengenal Eko sejak 2006 lalu saat ditanya jaksa.

Baca Selengkapnya
Politikus PKB Reyna Usman Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi di Kemnaker
Politikus PKB Reyna Usman Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi di Kemnaker

Selain pidana penjara, majelis hakim turut menjatuhkan Reyna dengan pidana denda sejumlah Rp250 juta.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Rafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya