Wiranto: Ada Tokoh di Luar Negeri Hasut Masyarakat Ambil Tindakan Langgar Hukum
Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto mengatakan ada tokoh di luar negeri yang berusaha menghasut masyarakat untuk mengambil langkah-langkah inkonstitusional. Hal itu ia ungkap saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri, tentang permasalahan hukum pasca Pemilu 2019.
Pada kesempatan itu ia menyebut ada pihak-pihak, yang tak ingin Pemerintah menegakkan aturan saat Pemilu 2019. Sehingga, membuat keamanan nasional terganggu. Termasuk gangguan yang datang dari luar negeri.
"Ada pihak tertentu yang mencoba mengadu domba tentara-tentara, militer, dengan pihak kepolisian, ada itu. Dengan mengatakan 70 persen TNI/Polri sudah dapat dipengaruhi untuk berpihak kepada langkah-langkah inkonstitusional. Itu tidak benar, seperti itu. Siapa bicara seperti itu, dimana? Kalau engak bisa membuktikan, harus mengambil resiko secara hukum. Enggak bisa dibiarkan seenaknya ngomong," kata Wiranto di ruang Parikesit, Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5).
-
Siapa yang 'mengolok-olok' perwira tersebut? “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang terlibat dalam perseteruan ini? Keputusan ini muncul sebagai bagian dari perseteruan panjangnya dengan mantan suaminya, Atalarik Syach.
-
Siapa yang diserang menjelang Pemilu? 'Jadi media center ini bukan media center capres-capresan, jadi tidak untuk capres-capres tapi ini untuk pelurusan informasi data dari pemerintah sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid ataupun serangan yang diterima (untuk pemerintah). Sekarangkan banyak juga serangan yang kami terima, urusan capres tapi serangannya ke Pemerintah,' imbuhnya.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang bisa melakukan Tindak Pidana Pemilu? Tindak pidana pemilu merujuk pada serangkaian tindakan kriminal atau pelanggaran hukum yang terkait dengan proses pemilihan umum atau pemilu.
"Apalagi ada tokoh di luar negeri, ngomong setiap hari, mengompori menghasut masyarakat, untuk mengambil langkah-langkah inkonstitusional. Itu tidak diperkenankan. Apa langkah yang harus kita lakukan. Tindakan hukum apa yang harus kita lakukan," kata Wiranto.
Rakortas dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, Wakapolri Komjen Ari Dono, dan sejumlah perwakilan lembaga lainnya, yang telah berkumpul di ruang Parikesit, Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jakarta.
"Saya persilakan pada teman-teman semua, untuk menginventarisasi, mengamati, mana-mana yang kira-kira sudah masuk pelanggaran hukum itu, kita akan bahas bersama. Langkah apa dan tindakan hukum apa yang kita lakukan," kata Wiranto.
"Dengan demikian, maka ini nanti keluar dari rapat koordinasi bukan lagi dituduh sebagai sewenang-wenangan pemerintah, bukan dituduh sebagai ke sewenang-wenangan TNI/Polri, bukan lagi dituduh langkah diktaktorial dari pemerintah. Karena itu dihembuskan, supaya kita takut mengambil langkah-langkah itu. Dan kita tidak takut," lanjut dia.
Minta Kominfo Tegas Tutup Akun Melanggar Hukum
Selain itu, dia juga menyinggung soal perilaku di media sosial. Dimana Kemenkominfo harus lebih tegas.
"Demikian pula tindakan-tindakan melanggar hukum di medsos, di Kemenkominfo sudah melakukan langkah-langkah itu, tapi mungkin perlu langkah-langkah yang lebih tegas lagi. Media (akun media sosial) mana yang membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kita shutdown, kita hentikan, kita tutup, enggak apa-apa demi keamanan nasional, ada UU, ada hukum yang mengizinkan kita melakukan itu," jelas Wiranto.
"Sekali lagi demi tegaknya NKRI, demi masyarakat yang ingin damai, masyarakat yang ingin kedamaian di bulan suci Ramadan," katanya.
Reporter: Putu Surya (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Aparatur-aparatur negara, atau penegak hukum yang lain, hentikanlah. Kami punya cukup temuan-temuan berjenjang," kata Haris.
Baca SelengkapnyaTermasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.
Baca SelengkapnyaArogansi Mayor Dedi yang menggeruduk Polrestabes Medan dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan ditengarai adanya kesalahanpahaman. Tidak ada perlawanan dari korban terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaRonny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaPolri melakukan berbagai langkah penyelesaian dalam penanganan perkara prajurit TNI menyerang Mapolres Jayawijaya.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, ada oknum yang melakukan pemindahan suara ke partai baru dekat dengan penguasa.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca Selengkapnya