Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto Beberkan Alasan Batasi Akses WNA ke Papua dan Papua Barat

Wiranto Beberkan Alasan Batasi Akses WNA ke Papua dan Papua Barat Menko Polhukam Gelar Rakor. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah tak akan leluasa membuka akses luas kepada warga negara asing (WNA) untuk masuk ke wilayah Papua dan Papua Barat. Kebijakan ini untuk sementara waktu. Berangkat dari kondisi di dua wilayah tersebut.

"Sebenarnya kalau keadaan aman, kita justru mengundang orang asing datang ke Papua-Papua Barat. Untuk wisata, melihat keindahan alam di sana, misalnya itu Raja Ampat, silakan datang," ujar Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa (3/9).

Pemerintah tidak mau ambil risiko karena kondisi di Papua dan Papua Barat masih bergejolak. Wiranto menjadikan faktor keamanan sebagai bahan pertimbangan.

"Pada saat keadaan rusuh, kalau kita biarkan, kalau kemudian ada yang terbunuh di sana bagaimana? Tambah masalah, ribut lagi," jelas Wiranto.

Dia meyakini, pembatasan akses justru untuk melindungi WNA. Sehingga, mereka tidak berisiko menjadi korban.

"Kita melarang itu bukan semata-mata kita membatasi ruang gerak orang asing. Tetapi semata-mata kecuali melindungi orang asing itu sendiri supaya tidak menjadi korban kerusuhan dan kita juga mempersempit permasalahan," ungkap Wiranto.

Menurutnya, dalam kondisi kerusuhan, akan sulit membedakan yang benar-benar wisatawan atau yang ikut campur tangan.

"Oleh karena itu untuk sementara kan sebentar saja kita akan membatasi. Membatasi itu bukan berarti tidak sama sekali. Tentu ada filter-filter tertentu yang berhubungan dengan masalah keamanan, masalah keselamatan, dan sebagainya," ucapnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan

Kemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Menteri Transmigrasi: Tidak Ada Perpindahan Penduduk ke Papua
Menteri Transmigrasi: Tidak Ada Perpindahan Penduduk ke Papua

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman memastikan tidak akan ada program perpindahan penduduk dari luar wilayah Papua ke wilayah Papua.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Bantuan Kemanusiaan Sementara untuk Pengungsi Rohingya
Jokowi Beri Bantuan Kemanusiaan Sementara untuk Pengungsi Rohingya

Jokowi memastikan bantuan tersebut akan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Baca Selengkapnya
159 Negara Ini Tak Lagi Bebas Visa Berkunjung ke Indonesia
159 Negara Ini Tak Lagi Bebas Visa Berkunjung ke Indonesia

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya

Pemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.

Baca Selengkapnya
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit

Warga Negara Asing kini bisa membeli rumah atau apartemen di Indonesia hanya modal paspor.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Diterapkan, BPK: Negara Berpotensi Kehilangan PNBP Rp3 T per Tahun
Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Diterapkan, BPK: Negara Berpotensi Kehilangan PNBP Rp3 T per Tahun

Hal itu temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2022 di Kemenkumham

Baca Selengkapnya
Jokowi Klaim Situasi Papua Aman: Jangan Masalah Kecil Dibesar-besarkan
Jokowi Klaim Situasi Papua Aman: Jangan Masalah Kecil Dibesar-besarkan

Presiden Jokowi menyatakan, secara keseluruhan Papua dalam situasi aman.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran
300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran

300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran

Baca Selengkapnya