Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto: Dengan UU Terorisme baru, aparat keamanan punya keluasaan menanggulangi

Wiranto: Dengan UU Terorisme baru, aparat keamanan punya keluasaan menanggulangi Wiranto. ©2018 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Revisi Undang-undang Terorisme didesak segera dirampungkan. Sembari menunggu selesai dibahas dan disahkan, Menko Polhukam Wiranto, menegaskan pihak keamanan tetap bisa melakukan penindakan meskipun, dia enggan menjelaskan bagaimana cara kerjanya.

"Kita kan melawan terorisme, jadi saya enggak akan jelaskan, caranya begini, nanti begini, akibatnya begini, kita pakai alat begini, dan sebagainya. Enggak usah, percayakan saja bahwa dengan UU atau revisi UU Terorisme yang baru, maka aparat keamanan mempunyai satu keluasan yang lebih luas untuk menanggulangi," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Dia menuturkan, jika nanti sudah rampung, maka aparat keamanan jelas lebih bisa melakukan pencegahan aksi teroris.

"Bolak-balik saya katakan, yang dicari aparat keamanan, adanya payung hukum yang dapat membuat mereka lebih leluasa untuk bertindak, melakukan langkah-langkah preventif. Itu kalau sudah represif, sudah kejadian, sudah ada korban. Kita kan mengharapkan sebelum ada korban, sebelum ada aksi, ada langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh aparat keamanan. Nah itu butuh payung hukum," ungkap Wiranto.

"Enggak usah dipolemikkan. Itu sesuatu yang sangat wajar. Aparat keamanan perlu senjata. Senjatanya apa? Ya payung hukum itu," katanya.

Reporter: Putu Merta Surta Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api, Menkum HAM Koordinasi dengan Kepolisian
Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api, Menkum HAM Koordinasi dengan Kepolisian

Menkum HAM mengatakan bahwa akan ada peraturan menteri (permen) terkait penggunaan senpi itu.

Baca Selengkapnya
BPIP Harap Masyarakat Tak Mudah Dipecah Belah Perbedaan Budaya dan Agama
BPIP Harap Masyarakat Tak Mudah Dipecah Belah Perbedaan Budaya dan Agama

Romo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya

Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Isi Aturannya

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Baca Selengkapnya