Wiranto diminta inisiasi MoU antara TNI & lembaga non militer soal senjata
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi meminta Menko Polhukam Wiranto menginisiasi adanya nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan lembaga non militer soal penggunaan senjata kombatan. Hal ini menyusul informasi pemesanan ratusan senjata jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) yang diimpor dari Bulgaria untuk Korps Brimob.
"Bila perlu diinisiasi MoU antara TNI dan 12 instansi non militer yang menggunakan senjata, agar senjata kombatan tidak dimiliki instansi selain TNI," kata Bobby saat dihubungi, Senin (2/10).
Bobby menjelaskan spesifikasi senjata yang tidak diperbolehkan bagi lembaga non militer seperti Polri. Salah satunya yakni senjata otomatis.
-
Bagaimana TNI selundupkan senjata? Menyelundupkan senjata ke Aljazair yang tengah berkonflik menjadi misi pertama dua kapal selam tersebut.
-
Apa yang di serahkan ke TNI? Kementerian Pertahanan sendiri sebelumnya memang telah memesan lima unit C-130J Super Hercules.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Mengapa Jokowi meminta TNI-Polri belajar teknologi? Maka dari itu, Jokowi menilai penguasaan teknologi semakin dibutuhkan. Sehingga, TNI-Polri mesti adaptif mempelajari ilmu pengetahuan teknologi.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Apa yang termasuk dalam teknologi militer? IPTEK dalam bidang militer berupa peralatan senjata dan transportasi yang dapat membantu keperluan fungsi kemiliteran suatu negara.
"Spesifikasi kira-kira: penggerak kombinasi mekanik & gas, tembakan tunggal, semi otomatis (rentetan 2 atau 3 peluru) & otomatis full (rentetan), jarak tembak efektif 100 meter ke atas, kaliber 5.56 ke atas, peluru tajam dan peluru tajam inti baja," terangnya.
Lebih lanjut, Bobby menyebut, DPR juga mendorong Wiranto segera menyelesaikan polemik impor senjata ilegal bagi institusi di luar TNI. Menurutnya, prosedur pengadaan senjata perlu ditata ulang dengan merujuk pada sejumlah regulasi agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Rujukan aturan itu seperti Inpres No 9 tahun 1976 tentang Pengawasan Senjata Api, Permenhan nomor 7 tahun 2010 tentang Perizinan, Pengawasan & Pengendalian Senpi di luar Kementerian Pertahanan & TNI, dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Komisi I mendorong pemerintah via Menko Polhukam segera tuntaskan soal kesimpang siuran impor senpi kombatan ke instansi non militer," tukasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko menyebut, pada zaman dulu TNI memiliki yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis. Saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi di TNI.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.
Baca SelengkapnyaApel yang berlangsung pukul 08.00-08.30 Wib ini turut dihadiri sejumlah pejabat Polda Metro Jaya, termasuk Irwasda, Karo SDM, dan Kabid Propam.
Baca SelengkapnyaPenempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.
Baca SelengkapnyaKapolri mengingatkan perlunya pemantauan dan evaluasi yang ketat terhadap setiap anggota untuk mencegah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaWacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga menyinggung soal netralitas ini untuk BIN.
Baca SelengkapnyaTNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi meminta pemerintah satu sikap dalam melabeli penyebutan Kelompok bersenjata di Papua.
Baca SelengkapnyaMaksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.
Baca Selengkapnya