Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto ingin pembinaan 344.029 ormas bikin masyarakat makmur & adil

Wiranto ingin pembinaan 344.029 ormas bikin masyarakat makmur & adil Konpers penerbitan Perppu tentang Ormas. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, melakukan audiensi dengan Forum Advokat Pengawal Pancasila. Pembahasan dilakukan terutama menyoroti penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

"Mereka (anggota Forum Advokat Pengawal Pancasila) menyatakan sikap bahwa mereka siap untuk bersama-sama dengan pemerintah mengawal Pancasila, mengawal UUD 1945, mengawal NKRI dan Bhineka Tunggal Ika," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).

Saat beraudiensi, para peserta menyinggung soal pembinaan dan pemberdayaan Ormas di Tanah Air. Ada sebanyak 344.029 Ormas akan dibina dan diberdayakan agar sejalan dengan misi pemerintah guna mencapai tujuan pembangunan NKRI.

"Pembinaan dan Pemberdayaan 344.029 Ormas ini untuk menghadirkan suatu masyarakat adil dan makmur yang berkeadilan tentunya," ucap mantan Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) ini.

Terpisah, anggota Forum Advokat Pengawal Pancasila, I Wayan Sidarta, menyampaikan isi kajian Perppu nomor 2 tahun 2017 kepada pemerintah melalui Menko Polhukam. Selain dalam bentuk konsep kajian, Forum ini juga akan mengajukan diri sebagai pihak terkait jika ada kelompok yang mengajukan judicial review Perppu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Forum Advokat Pengawal Pancasila akan tampil menjadi pihak terkait. Toh lebih banyak yang setuju dengan Perppu ini," kata Sudirta.

Berdasarkan kajian Forum Advokat Pengawal Pancasila, langkah pemerintah mengeluarkan Perppu nomor 2 tahun 2017 yang mengatur tentang pembubaran ormas sudah tepat. Sebab UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan yang berlaku selama ini dipandang tidak memadai.

Pengacara Basuki T Purnama alias Ahok ini menyebut, ada empat titik kelemahan yang terdalam dalam UU nomor 17 tahun 2013. Pertama proses pembubaran ormas yang dianggap berbelit-belit. Semisal harus melalui peradilan. Kedua tidak memuat prinsip dasar administrasi.

"Ketiga yang dianggap bertentangan dengan Pancasila itu terlalu limitatif, terbatas, harusnya jauh lebih luas dari pada itu. Berikutnya (keempat) tidak ada sanksi pidana pelanggaran (bagi ormas terkait) jadi tidak memadai UU ini," jelasnya.

UU nomor 17 tahun 2013 dinilai kurang memadai dengan kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini yang tengah terancam. Pihaknya setuju jika ini dijadikan alasan kuat pemerintah mengeluarkan Perppu pembubaran Ormas. Sudirta menegaskan Pancasila dan NKRI sudah dalam situasi mengkhawatirkan karena ideologi Ormas tertentu.

"Ada kegentingan. Namanya kegentingan itu antara lain kalau Pancasila terancam, NKRI terancam, itu sudah memenuhi syarat kegentingan," ujar dia. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Hasto Bicara Hukum: Siapa yang Mandek Dalam Pergerakan, Maka Indonesia Bisa Amblek
Hasto Bicara Hukum: Siapa yang Mandek Dalam Pergerakan, Maka Indonesia Bisa Amblek

Hal ini agar bisa memperjuangkan hukum yang berkeadilan di dalam rangka supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas

Supratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Ikut Arahan Prabowo, Menkum Sebut Indonesia Butuh UU Grasi, Amnesti hingga Rehabilitasi
Ikut Arahan Prabowo, Menkum Sebut Indonesia Butuh UU Grasi, Amnesti hingga Rehabilitasi

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai Indonesia memerlukan Undang-Undang (UU) tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, hingga Rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila

RUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Andi PDIP Eks Menteri Jokowi Ingatkan Bahaya Lingkaran Setan Perumusan Regulasi DPR & Pemerintah
VIDEO: Andi PDIP Eks Menteri Jokowi Ingatkan Bahaya Lingkaran Setan Perumusan Regulasi DPR & Pemerintah

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discussion "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara", Selasa 27 Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR

Baleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram

Ma'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri

Ganjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.

Baca Selengkapnya
Respons Gerindra soal Revisi UU Wantimpres Dipersiapkan untuk Jokowi
Respons Gerindra soal Revisi UU Wantimpres Dipersiapkan untuk Jokowi

Dasco mengaku belum bisa menjawab karena beleid itu masih berproses di DPR.

Baca Selengkapnya
Temui JK, Bamsoet Bahas Pemerintahan Prabowo-Gibran
Temui JK, Bamsoet Bahas Pemerintahan Prabowo-Gibran

JK mengaku banyak membicarakan masa depan bangsa dan negara termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya