Wiranto Minta Rakyat Jangan Curiga ke DPR dan Jokowi Terkait UU KPK Baru
Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto meminta agar seluruh elemen tidak terlalu curiga terhadap DPR dan Pemerintah dalam menyikapi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Baru. Dia meminta masyarakat UU tersebut sebagai ajang DPR melakukan balas dendam.
"Misalnya DPR, jangan kita curiga dulu seakan-akan DPR akan balas dendam karena banyak anggota DPR yang terlibat masalah korupsi dan terungkap oleh KPK," kata Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).
Dia meminta juga semua elemen tidak menaruh curiga kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, jangan menganggap presiden ingkar janji dan tidak pro pada pemberantasan tindak pidana korupsi.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Seakan-akan beliau tidak pro pada pemberantasan korupsi dan sebagainya. Itu kita hilangkan dulu. Mari kita coba masuk dalam pemikiran yang konstruktif, pemikiran yang positif mengapa harus ada revisi UU KPK yang sudah berusia 17 tahun," ungkap Wiranto.
Dia menuturkan, suatu UU tidak mungkin abadi. UU dibuat karena kondisi objektif dan lebih kepada untuk membangun keteraturan masyarakat. Kondisi saat UU dibentuk dapat berubah di kemudian hari. Karena itu tak boleh kaku.
"Tidak boleh kemudian statis, harus ikut perubahan itu, apakah itu perubahan karena opini publik atau kepentingan masyarakat. Ini yang harus kita sadari, memang secara alami UU harus mengalami perubahan," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo juga mengklaim banyak para menteri awalnya takut masuk ke kabinet.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi berjanji di hadapan rakyat.
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan hal tersebut bukan berarti dirinya memaafkan koruptor, namun menyadarkan mereka yang mencuri uang rakyat.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo secara terang-terangan mengaku cawe-cawe.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan ada sanksi bagi pihak melakukan korupsi.
Baca Selengkapnya