Wiranto Nilai Penegakan Hukum Pelaku Pembakaran Hutan Kurang Keras
Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto menilai, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan atau lahan masih dianggap kurang keras dan tegas. Untuk itu, dia akan mengajak elemen masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan dan penanggulangan kebakaran hutan.
"Kita ada laporan bahwa penegakan hukum kurang keras, kurang tegas untuk berantas pembakar-pembakar hutan yang liar itu," katanya di kantornya, Jakarta, Rabu (21/8).
Dia mengatakan, akan mengajak masyarakat tradisional dan perusahaan korporasi untuk lebih ikut dalam penanggulangan kebakaran hutan ini. Selain itu, Wiranto menjelaskan, pihaknya juga akan mengaktifkan pasukan kebakaran hutan dari Pemda, TNI dan Polri.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Mengapa kebakaran hutan menjadi isu penting? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan.Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain. Dampak dari pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan sudah tidak bisa dihitung lagi.
-
Siapa yang ngajak kolaborasi sama Kemenkeu? Ditambahkan Founder Jagoan Banyuwangi, Dias Satria, kolaborasi bersama Kemenkeu ini akan dimulai pada Jagoan Banyuwangi edisi ke-empat, yang akan dimulai bulan Juni 2024.
-
Siapa yang Jokowi instruksikan untuk menggandeng pihak lain? Jokowi berharap ITDH menjadi tak hanya sekadar pusat uji sertifikasi perangkat teknologi. Tetapi, mesti menjadi pusat inovasi dan penelitian. Jokowi menginstruksikan Kominfo untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
-
Siapa yang meminta peran aktif Pemda? Menteri ATR/BPN Minta Peran Aktif Pemda dalam Proses Sertifikasi Aset
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama pengembangan Kawasan Hutan Labanan? Proyek ini berakhir pada tahun 1996 lalu dilanjutkan kerja sama dengan Uni Eropa melalui Berau Forest Management Project atau BFMP.
"Masyarakat tradisional, mencoba, dan perusahaan yang mengarahkan, mengajak rakyat soal (penanggulangan) kebakaran hutan," ujarnya.
Wiranto mengungkapkan, sampai saat ini belum ada laporan atau protes dari negara lain soal asap dari dampak kebakaran hutan di Indonesia.
"Dari Kemenlu juga sudah menyampaikan sementara ini belum ada protes dari negara lain. Karena belum ada yang namanya asap yang keluar ke perbatasan," terangnya.
Dia berharap, agar tidak ada protes dari negara lain. Sebab jika sudah menjadi perbincangan internasional, Indonesia dianggap tidak bisa menangani kebakaran hutan.
"Kalau ada kebakaran menjadi perhatian dunia. Kita menjadi bahan pembicaraan internasional, bahwa seakan tak bisa menjaga paru-paru dunia itu. Oleh karena itu, ini tugas yang cukup berat. Tetapi mulia yang harus dilaksanakan," tutup Wiranto.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu permasalahan di Kemenhut adalah pencegahan kebakaran hutan demi kepentingan perorangan atau kelompok.
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca SelengkapnyaPencegahan ini sekaligus untuk menghindari dampak buruk terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku kehadirannya dalam masalah ini karena menyangkut banyak hal dalam perekonomian.
Baca SelengkapnyaJokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menangani kabut asap.
Baca SelengkapnyaKLHK mengajak para pelaku usaha terlibat aktif membantu pemerintah untuk mencapai target net zero emission.
Baca SelengkapnyaPersonel TNI siap untuk membantu dalam melakukan pemadaman karhutla.
Baca SelengkapnyaTNI ikut berkomitmen membantu pemerintah menjaga kawasan hutan Indonesia yang luasnya mencapai 125 juta hektare.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca Selengkapnya"Jangan sampai hal kecil seperti karhutla menyebar ke negara tetangga membuat harga diri bangsa jatuh,"
Baca SelengkapnyaSelama periode 1 Juli sampai 24 Juli 2024, terdapat 28 titik panas
Baca SelengkapnyaTema debat kali ini, pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa
Baca Selengkapnya