Wiranto: Pembatasan WNA ke Papua Agar Tak Ada yang Nimbrung
Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto meminta maaf atas pembatasan kunjungan wisatawan asing ke wilayah Papua dan Papua Barat. Kebijakan itu diambil untuk mencegah adanya upaya provokasi yang datang dari luar.
"Kita minta maaf lah tapi itu harus kita lakukan," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Wiranto mengakui, sulit membedakan wisatawan asing dengan orang asing yang memang ikut memprovokasi keadaan. Apalagi pemerintah memiliki bukti keterlibatan asing dalam kerusuhan di Papua.
-
Bagaimana solusi penyelesaian konflik Papua? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
-
Kapan bisa jalan ke Pulau Pahawang? Pulau Pahawang ini menjadi salah satu destinasi paling favorit bagi wisatawan yang sedang berada di Lampung.
-
Mengapa kekerasan di Papua meningkat? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Mengapa Cinta Laura ingin kembali ke Papua? 'WAMENA, one of the most beautiful places on Earth. I will be back,' ungkap Cinta Laura dalam caption postingan Instagram-nya.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
-
Kapan WNI dipulangkan? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
"Makanya supaya nanti tidak ada nimbrung ke sana maka ada pembatasan, bukan pelarangan ya, pembatasan. Artinya yang masuk ke sana itu dengan syarat tertentu melalui suatu persyaratan dan screening, enggak bebas," katanya.
Pembatasan tidak akan berlangsung lama. Sehingga, WNA nantinya akan kembali diperbolehkan kunjungi Papua.
"Nanti kalau sudah kondusif, sudah damai, itu malah kita suruh masuk, 'yo kita ke Raja Ampat.' Devisa masuk, bisa ngeliat langsung, dulu juga enggak ada pembatasan," kata Wiranto.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman memastikan tidak akan ada program perpindahan penduduk dari luar wilayah Papua ke wilayah Papua.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta, agar semua pihak tidak membesar-besarkan hal-hal negatif tentang Papua.
Baca SelengkapnyaKemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan, secara keseluruhan Papua dalam situasi aman.
Baca Selengkapnya