Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto sebut ada pemodal mendanai dugaan aksi makar

Wiranto sebut ada pemodal mendanai dugaan aksi makar wiranto di kemenlu. ©2016 Merdeka.com/Marcheilla Ariesta

Merdeka.com - Pihak kepolisian menduga ada pemodal di balik rencana aksi makar melibatkan beberapa tokoh nasional. Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap siapa pemodal itu. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan pemodal di balik rencana aksi makar belum bisa dibuka kepada publik.

"Ya enggak bisa dong, itu kan temuan-temuan seperti itu enggak terus kemudian setiap jam dilaporkan ke publik. Ada beberapa informasi yang kemudian belum layak untuk disampaikan ke publik ya enggak usah disampaikan," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/12).

Mantan Panglima Angkatan Bersenjata ini memastikan kepolisian terus menelusuri siapa pemodal rencana aksi makar tersebut. Dia yakin kepolisian akan menemukan penyokong dana itu.

"Ada cara-cara kepolisian untuk kemudian menghubungkan satu laporan ke laporan yang lain, satu informasi ke informasi yang lain. Itu memang cara-cara kepolisian untuk bagaimana bisa menggali bukti-bukti lebih jauh lagi," tegasnya.

Terakit penangkapan delapan aktivis, Wiranto menegaskan, tindakan kepolisian karena melihat ada indikasi makar. "Karena belum terjadi maka indikasi-indikasi ke arah sana (makar). Itu polisi sudah mendapatkan informasi ada bukti-bukti maka kemudian mengambil satu langkah-langkah seperti itu (menangkap)," kata Wiranto.

Wiranto mengingatkan publik tidak menyalahkan pihak kepolisian dalam kasus ini. Dia yakin, penangkapan dilakukan berdasarkan bukti yang jelas. Dia juga meminta publik bersabar dan menunggu keputusan pihak kepolisian dalam kasus tersebut.

"Kelanjutannya kita tunggu nanti, bagaimana kepolisian menampilkan bukti-bukti atau penyelidikan untuk dilanjutkan ke penyidikan. Kalau ternyata tidak terbukti ya tentunya tidak akan dilanjutkan ke penyidikan," jelas dia.

Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang dari sejumlah tempat yang berbeda pada Jumat (2/12). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Delapan orang diduga hendak melakukan makar sementara tiga lainnya diduga menghina Presiden Jokowi dan pemufakatan jahat.

Kesebelas orang itu beberapa di antaranya yakni Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Firza Huzein, Alvin Indra, Jamran, Rizal Kobar dan Ahmad Dhani. Setelah menjalani pemeriksaan, delapan orang dilepas dan tiga orang ditahan. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Budi Gunawan soal Budi Arie Disorot dalam Pusaran Kasus Judi Online: Kita Tunggu Saja
Menko Budi Gunawan soal Budi Arie Disorot dalam Pusaran Kasus Judi Online: Kita Tunggu Saja

Menko Budi Gunawan memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik

Trunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.

Baca Selengkapnya
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang

Mayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Sempat Mangkir, Airlangga Siap Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng
Sempat Mangkir, Airlangga Siap Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng

Agenda pemeriksaan Airlangga dilakukan pada Senin pekan depan setelah sebelumnya mangkir.

Baca Selengkapnya
Isu Airlangga Akan Dipanggil Terkait Kasus CPO, Begini Respons Kejagung
Isu Airlangga Akan Dipanggil Terkait Kasus CPO, Begini Respons Kejagung

Apabila ada perkembangan baru terkait penyidikan kasus ini, maka kejagung akan menyampaikan kepada media

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Minta Polri Bongkar Sosok Bos Judi Online Inisial T
Wapres Ma'ruf Amin Minta Polri Bongkar Sosok Bos Judi Online Inisial T

Wapres menekankan pengungkapan sosok "T" tersebut penting agar tidak menimbulkan polemik di publik

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Terprovokasi Usai Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditangkap
TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Terprovokasi Usai Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditangkap

Imbauan itu disampaikan TKN Prabowo-Gibran karena mulai beredar motif tersangka menembak Muarah karena perbedaan afiliasi politik.

Baca Selengkapnya
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut

Satgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.

Baca Selengkapnya